
Matiin Komputer Gue
20.9K posts

Matiin Komputer Gue
@ShutPCQ
Alhamdulillah.. born as a moslem.. May die as a moslem..


Pelajar SMK mengirim surat kepada Presiden, ia menolak menerima MBG dan meminta jatah makan MBG miliknya diberikan untuk kesejahteraan guru. Para pelajar kita, ada yang pikirannya tajam dan halus perasaannya. Rafif Arsya, anda membuat sejarah. 🔥🔥🔥🔥🔥






Pelaporan SPT 2025 jauh dari target. Hingga hari ini, baru sekitar 9,66 juta wajib pajak yang melaporkan SPT mereka. Angka ini hanya sekitar 64% dari target Pemerintah sebanyak 15 juta wajib pajak yang diharapkan melaporkan SPT.









@dwioktariyadi Ente aju in ke @KPK_RI aje... Selain si @YaqutCQoumas yg maling uang negara.. sebut in d kpk... Jangan lupa bawa bukti...

wuih nama Bendahara Muhammadiyah akhirnya kesebut juga 😲 (beneran terkejut)

KPK menetapkan Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Dia dijerat bersama dengan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Penetapan tersangka ini menyusul dua tersangka sebelumnya terlebih dahulu dijerat sebagai tersangka yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Adapun dalam kasusnya, para tersangka melakukan pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan aturan serta adanya pemberian sejumlah uang. KPK menyebut Ismail Adham diduga memberikan uang kepada Gus Alex sebesar USD 30 ribu serta kepada Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah sebesar USD 5.000 dan SAR 16.000 Dengan mendapatkannya haji khusus itu, Maktour mendapat keuntungan Rp 27,8 miliar. 📸: Dok. Shutterstock. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R176 | E053 | E025 #bicarafaktalewatberita #kumparan





KPK menetapkan Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Dia dijerat bersama dengan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Penetapan tersangka ini menyusul dua tersangka sebelumnya terlebih dahulu dijerat sebagai tersangka yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Adapun dalam kasusnya, para tersangka melakukan pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan aturan serta adanya pemberian sejumlah uang. KPK menyebut Ismail Adham diduga memberikan uang kepada Gus Alex sebesar USD 30 ribu serta kepada Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah sebesar USD 5.000 dan SAR 16.000 Dengan mendapatkannya haji khusus itu, Maktour mendapat keuntungan Rp 27,8 miliar. 📸: Dok. Shutterstock. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R176 | E053 | E025 #bicarafaktalewatberita #kumparan






Regarding recent press coverage















