snvc

85 posts

snvc banner
snvc

snvc

@snvc_

buat baca au

Katılım Ağustos 2021
11 Takip Edilen0 Takipçiler
snvc
snvc@snvc_·
@sunflvwie IHHHHHH HHHHHHHH JAHAT KAK 😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭
Indonesia
0
0
0
9
snvc
snvc@snvc_·
@sunflvwie KAKKK TOLONG SPILL OVERALL PICT 3 KAKKKK 😭😭
Filipino
2
0
0
20
snvc retweetledi
Ambo Uleng
Ambo Uleng@Imskey·
@rafenditya Ketidaktauan bukan dosa. Enggan berbagi pengetahuan lah yang dosa. Kejadian didepan mata sendiri, malah kekurangan orang yang disebarluaskan.
Indonesia
0
49
368
6.8K
snvc retweetledi
femiiiiii.
femiiiiii.@femiiiszn·
rejecting someone because of their friend group is a valid reason.
English
114
6.3K
40.2K
849.4K
snvc retweetledi
Cyn
Cyn@cynonymx·
eh udah open PO lightstick official 😭
Cyn tweet mediaCyn tweet media
English
909
2.6K
24.9K
1.5M
snvc retweetledi
Bareng Warga - #BebaskanKawanKami
❗❗BANGUN GUYS❗❗ Sebelum nantinya jurnalis dalam negeri dilarang menyiarkan secara eksklusif jurnalistik investigasi melalui RUU Penyiaran, sekarang sudah ada Perpol (Peraturan Kepolisian) No. 3 Tahun 2025 yang mengekang jurnalis asing. Perpol ini terbit tanggal 10 Maret 2025 lalu. Perlahan-lahan, kita sudah mencicipi tanda-tanda negara otoriter melalui pembungkaman pilar keempat demokrasi. Hanya satu kata: LAWAN! #TolakRUUPenyiaran
Bareng Warga - #BebaskanKawanKami tweet mediaBareng Warga - #BebaskanKawanKami tweet media
Narasi Newsroom@NarasiNewsroom

LBH Pers merespons aturan baru dalam Peraturan Kepolisian No. 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian Terhadap Orang Asing yang terbit 10 Maret 2025 lalu. Dalam Pasal 5 Ayat 1, diatur bahwa Polri melakukan pengawasan administratif, yakni dengan menerbitkan surat keterangan kepolisian terhadap orang asing yang melakukan kegiatan jurnalistik pada lokasi tertentu. LBH Pers menilai bahwa peraturan baru ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dari Polri. Menurutnya, tugas pengawasan orang asing semestinya diemban pihak imigrasi. “Ini merupakan bentuk abuse [penyalahgunaan] dari tugas fungsi kepolisian. [...] Sebagai negara demokrasi dan masyarakat dunia, Indonesia harusnya menerapkan prinsip HAM universal, termasuk kemerdekaan pers kepada setiap orang, termasuk jurnalis asing,” ujar Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong kepada Narasi, Rabu (2/4/2025). Mustafa menyebut, di masa lampau, Indonesia beberapa kali bertindak berlebihan kepada jurnalis asing. “Kami sudah banyak memprotes tindakan berlebihan terhadap aktivitas jurnalistik oleh jurnalis asing di Indonesia, seperti penangkapan jurnalis asal Amerika Serikat, Philip Jacobson yang menyoroti isu lingkungan di Indonesia,” lanjutnya. “Kami khawatir perpol ini [diterbitkan] untuk menghalangi liputan yang potensial mengkritik kebijakan pemerintah seperti isu lingkungan, PSN yang ugal-ugalan, atau mungkin isu HAM di Papua.” | Narasi Daily

Indonesia
647
27K
32K
1.4M
snvc retweetledi
snvc retweetledi
ka
ka@rainndraft·
ya allah tolong lancarkan serba serbi mhs tingkat akhir ini (KP, TA,quiz, sp3, proyek pp, uts, uas, presentasi, dsb) 😇🤲🏻✨💗
Indonesia
0
1
9
149
snvc retweetledi
aeri
aeri@sukabapaklu_·
kakak-kakak, izin bertanya dong. kalau RUU TNI berhasil direvisi apa pengaruhnya bagi pelajar? mau mengedukasi teman-teman pelajarku soalnnya. apa kita kasih video diyoutube aja bagaimana kondisi di era orde baru? #TolakRUUTNI #TolakDwifungsiABRI #IndonesiaGelap
Indonesia
282
4.6K
27.8K
3.7M
snvc retweetledi
snvc retweetledi
muklas
muklas@mukaikhlas·
yang hampir gila di tahun ini boleh retweet
Indonesia
309
69.5K
43.4K
3.1M