ً
838 posts


Nadiem Makarim akhirnya dituntut hukuman total 27, tahun penjara (18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan) Sampai azan magrib saya nonton persidangan itu. Dan sehabis magrib, nonton Nadiem diwawancarai pers. Kalian tahu kasus Nadiem? Dia dituduh melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara. Tapi apa fakta yang ditemukan? - Tidak ditemukan PPATK yang masuk ke rekeningnya, - Tidak ditemukan aliran dana dari vendor ke Nadiem, - Tidak ditemukan aliran dana dari Google ke Nadiem, - Tidak ditemukan aliran dana dari PT Akab ke Nadiem, dan - Tidak ditemukan aliran dana dari PT GI ke Nadiem. Ada pernyataan menarik dari Pak OC Kaligis: “Kalau bicara soal Pasal 2 & 3 Undang-Undang Korupsi, maka cantolannya adalah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). BPK mengatakan bahwa tidak ada kerugian negara. Namun, oleh jaksa penuntut, BPK dibilang tidak independen.” Karena gagal membuktikan semua aliran dana ini, maka ada nuansa menciptakan fakta, seolah-olah ada pemufakatan jahat atau penyamaran penipuan uang yang dilakukan Nadiem. Itulah berita hukum terkini, Gais. Dan hal yang sama juga saya temukan di kasus Gus Yaqut (baru sampai pra-persidangan, namun sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka). - Tidak ditemukan bukti korupsi ketika rumah Gus Yaqut digeledah, - Tidak ditemukan aliran dana ke Gus Yaqut, - Tidak ditemukan suap ke Gus Yaqut, - Tidak ditemukan gratifikasi ke Gus Yaqut, - Tidak ditemukan intervensi apapun dari Gus Yaqut terkait pembiaan jamaah haji khusus, dan - Tidak ditemukan mens-rea (iktikad jahat). Bahkan untuk sangkaan $1 Juta, ternyata hal itu dikerjakan oleh bawahannya ketika Gus Yaqut di Eropa. Sekembalinya Gus Yaqut ke Indonesia, ia memerintahkan bawahannya untuk menarik uang itu kembali. Saya tidak sedang bilang Nadiem bersih. Saya juga tidak sedang bilang Gus Yaqut tidak bersalah. Saya cuma mau bilang, mengutip Fiersa Besari: “Negara sedang dirusak secara sistematis, dan sepertinya kita cuma bisa menonton saja.”


Prabowo: "Rupiah begini dolar begini. Orang rakyat di desa nggak pakai dolar kok! Ya kan?"

This!! Labeling orang lain (tidak hanya avoidant tapi juga npd, skizo, bipolar, dll) itu tidak boleh dilakukan sembarangan karena pada akhirnya cuma akan melanggengkan stereotype dan stigma yang berdampak harmful terhadap orang-orang yang struggle karenanya.




