Ɓĥarata
22.1K posts


@termul_ @Mobiline80 @aewin86 @Y4mahaYZF @Anak__Ogi @anakodok2009 @b4j1ng4nT0L0l @Boedak_Korporat @choymarkochoy_ @G0LIATH87 @BJakara171CGK @xquitavee @yonobubut70 @singolodra1945 @SmileyNDeLight Bisnis Gibran bisa dicontoh anak2 muda, asal punya jabatan dipemerintahan.
Duit dari TPPU bisa buat bisnis.
Gurita Servis Smartphone Milik Gibran Rakabumi ini
sudah buka di seluruh Indonesia dengan menggunakan nama orang lain.

Indonesia

@DianSandiU Dian sandi ini memang tukang ramal alias dukunnya jokowi.
Indonesia

Hanya Pak Jokowi yang tidak meninggalkan tanah Jawa. Gimana ceritanya, mau menang di kandang kok dibilang dendam?
ONLY NEWS@DoankWarto
Si Bocil Ketum partai karbitan ini sepertinya sangat dendam terhadap PDI Perjuangan, padahal PDIP tidak pernah menyerang atau menganggu partai gurem PSI. Bukannya Jawa Tengah akan menjadi kuburan bagi PSI ? 😀😀
Indonesia

@DianSandiU Bisnis Gibran bisa dicontoh anak2 muda, asal punya jabatan dipemerintahan.
Duit dari TPPU bisa buat bisnis.
Gurita Servis Smartphone Milik Gibran Rakabumi ini
sudah buka di seluruh Indonesia dengan menggunakan nama orang lain.

Indonesia

@Karinbahary2 Breaking News
Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat. (GMKR)
Deklarasi diadakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Februari 2026
Jam : 10:00 pagi
Tempat : Gedung Juang 1945. Menteng Raya, Jakarta Pusat
Ketua, Laksamana Pertama (Purn) Murjono. A
Indonesia

@realAmienRais Breaking News
Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat. (GMKR)
Deklarasi diadakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Februari 2026
Jam : 10:00 pagi
Tempat : Gedung Juang 1945. Menteng Raya, Jakarta Pusat
Ketua, Laksamana Pertama (Purn) Murjono. A
Indonesia

@Usuludin321 @prabowo Breaking News
Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat. (GMKR)
Deklarasi diadakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Februari 2026
Jam : 10:00 pagi
Tempat : Gedung Juang 1945. Menteng Raya, Jakarta Pusat
Ketua, Laksamana Pertama (Purn) Murjono. A
Indonesia

@DokterTifa Breaking News
Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat. (GMKR)
Deklarasi diadakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Februari 2026
Jam : 10:00 pagi
Tempat : Gedung Juang 1945. Menteng Raya, Jakarta Pusat
Ketua, Laksamana Pertama (Purn) Murjono. A
Indonesia

@msaid_didu Breaking News
Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat. (GMKR)
Deklarasi diadakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Februari 2026
Jam : 10:00 pagi
Tempat : Gedung Juang 1945. Menteng Raya, Jakarta Pusat
Ketua, Laksamana Pertama (Purn) Murjono. A
Indonesia

@alisyarief Breaking News
Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat. (GMKR)
Deklarasi diadakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Februari 2026
Jam : 10:00 pagi
Tempat : Gedung Juang 1945. Menteng Raya, Jakarta Pusat
Ketua, Laksamana Pertama (Purn) Murjono. A
Indonesia

Prabowo Agar Lebih Banyak Mendengar Supaya Lebih Pintar fusilatnews.com/prabowo-agar-l…
Indonesia

@Mdy_Asmara1701 Breaking News
Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat. (GMKR)
Deklarasi diadakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Februari 2026
Jam : 10:00 pagi
Tempat : Gedung Juang 1945. Menteng Raya, Jakarta Pusat
Ketua, Laksamana Pertama (Purn) Murjono. A
Indonesia

Semoga kelak menjadi orang-orang sukses 🙏
𝐂𝐚𝐤 𝐃𝐞𝐞𝐩🚴♂️@CakD3pp
Anak pulau memang sdh terlatih mandiri sejak kecil, tapi hati2 ya nak ini semua siswa SD
Indonesia

@dennyindrayana Breaking News
Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat. (GMKR)
Deklarasi diadakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Februari 2026
Jam : 10:00 pagi
Tempat : Gedung Juang 1945. Menteng Raya, Jakarta Pusat
Ketua, Laksamana Pertama (Purn) Murjono. A
Indonesia

Alhamdulillah, rezeki bertemu lagi dengan Mas Capres Anies Baswedan.
Setelah bulan lalu ketemu di haulan Abah Guru Sekumpul di Kalsel, kali ini Pak Pres berkenan berkunjung di rumah mungil kami di Melbourne.
Di Kalsel tidak ada pembicaraan politik karena fokus menikmati durian.
Di Melbourne khusyu dengan daging barbekyu maknyuss, sambil serius mengupayakan pelunasan Masjid Baitul Makmur, masjid komunitas Indonesia di Melbourne.
Doakan agar ikhtiar ini membawa berkah, dimudahkan, dan dilancarkan.
Amin ... 🙏🙏🙏


Jagakarsa, Indonesia 🇮🇩 Indonesia

@jokowi KAPOLRI RI, Listyo Sigit diperintah Jokowi utk menangkan Prabowo-Gibran di pemilu 2024
Listyo Sigit tugaskan Aparatnya utk memanggil semua Kades2 supaya dukung Gemoy-Gibran. Bila menolak, akan diproses
kasus2 hukumnya
Intel2 polisi juga lakukan Teror terhadap Kyai & Masyarakat
Indonesia

@bengkeldodo @jokowi Drs. Bagja Hidayat.
Deputy Editor Chief Tempo
Jokowi dianggap orang baik yg merakyat
Politik kotor yg dilakukan Jokowi ternyata utk membangun Dinasti Politik
Jokowi atur pemilihan Rektor di universitas
Dua periode berkuasa, Jokowi hancurkan masa depan anak bangsa Indonesia
Indonesia

@EdiKeceput2 Breaking News
Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat. (GMKR)
Deklarasi diadakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Februari 2026
Jam : 10:00 pagi
Tempat : Gedung Juang 1945. Menteng Raya, Jakarta Pusat
Ketua, Laksamana Pertama (Purn) Murjono. A
Indonesia

Kupikir ini kritik faktual yang TAJEM & DALEM kepada kepolisian.
𝕸𝖔𝖓𝖎𝖈𝖆 ᴼᶠᶠⁱᶜⁱᵃˡ@NenkMonica
Sayang Jika Tidak di-SHARE POLISI KENA ROASTING YG MENYAKITKAN.
Indonesia

@susno2g @KemenkeuRI @kemendagri @DitjenPajakRI @PurbayaYudhi @DPR_RI @KompasTV @tribunnews @tempodotco @tvOneNews @Metro_TV Breaking News
Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat. (GMKR)
Deklarasi diadakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Februari 2026
Jam : 10:00 pagi
Tempat : Gedung Juang 1945. Menteng Raya, Jakarta Pusat.
Ketua, Laksamana Pertama (Purn) Murjono. A
Indonesia

@KemenkeuRI ,@kemendagri ,
@DitjenPajakRI ,@PurbayaYudhi , @DPR_RI ,@KompasTV ,
@tribunnews ,@tempodotco ,
@tvOneNews ,@Metro_TV ;
Kalau kita pikir ada yg tdk beres pd sistem pajak Indo nesia ; rumah tanah hak milik pribadi, tiap thn bayar pajak kalau dijual jg kena pajak (1)
Indonesia

@CAMERALIVE6849 Breaking News
Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat. (GMKR)
Deklarasi diadakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Februari 2026
Jam : 10:00 pagi
Tempat : Gedung Juang 1945. Menteng Raya, Jakarta Pusat.
Ketua, Laksamana Pertama (Purn) Murjono. A
Indonesia

SAID DIDU BONGKAR KENAPA PRABOWO SELALU BELA JOKOWI, PADAHAL AKTIVIS INI BILANG SITUASI KINI MIRIP JELANG 1998
"Kita sudah melewati fase ketakutan yg sgt parah zaman Orba. Ketakutan apa lagi yg hrs kita takuti? Kalau hrs mati, ya hayo kita mati bareng."
youtu.be/PjR-GH80wVE?si…

YouTube

Indonesia

@deddysitorus Breaking News
Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat. (GMKR)
Deklarasi diadakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Februari 2026
Jam : 10:00 pagi
Tempat : Gedung Juang 1945. Menteng Raya, Jakarta Pusat.
Ketua, Laksamana Pertama (Purn) Murjono. A
Indonesia

@henrysubiakto Breaking News
Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat. (GMKR)
Deklarasi diadakan pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 10 Februari 2026
Jam : 10:00 pagi
Tempat : Gedung Juang 1945. Menteng Raya, Jakarta Pusat.
Ketua, Laksamana Pertama (Purn) Murjono A
Indonesia

PENEGAKAN HUKUM KITA KEBALIK BALIK, AKTIVIS YANG UNGKAP KORUPSI DIHUKUM, KORUPTORNYA MALAH BEBAS
Rudi S Kamri jurnalis yang jadi youtuber terkenal kritis, baru saja diputus pidana penjara 8 bulan oleh PN Jakarta Utara. Dia dipidana pencemaran nama baik, melanggar pasal 27 ayat (3) UU ITE. Ini kriminalisasi, hukum yang dipakai oligarki untuk membungkam kritik terkait korupsi.
Peristiwanya terjadi tatkala ada whistle Blower, tokoh industri musik melaporkan adanya korupsi 16,3 trilyun di BUMD DKI yang korupsinya berlangsung belasan tahun. Laporan itu pernah ditindak lanjuti hingga ada pencekalan terhadap tersangka. Namun seperti biasa kasusnya layu tidak ditindak lanjuti saat Jaksa Agung berganti. Anehnya perusahaan swasta yang dilaporkan terlibat korupsi itu komisarisnya beberapa kali berasal dari kalangan pejabat, bahkan termasuk pejabat dari kejaksaan RI.
Kasus itupun diangkat di podcast Kanal Anak Bangsa milik Rudi S Kamri Desember 2022 dan Januari 2023. Menghadirkan whistle blower yang mengungkap data data lengkap penyimpangan dan bukti kerugian negaranya. Rudi lebih banyak mengkritisi perilaku pejabat dan institusi publik yang korup. Tapi gara gara podcast tersebut, justru Whistle Blower dan Rudi Kamri ditersangkakan hingga diadili. Akun Kanal Anak Bangsa disita, penanggung jawab dan nara sumbernya diputus pidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ini penerapan hukum ITE yang salah. Unsur unsur pidananya dipaksakan dan diterapkan secara salah oleh penegak hukum, Kejaksaan dan Hakim. Saya sebagai orang yang ikut terlibat panjang terkait UU ITE sejak 2007, bahkan menjadi ketua Panja saat UU ITE direvisi tahun 2016, miris dan prihatin melihat para penegak hukum memahami dan menerapkan secara salah pasal pasal UU ITE dan mengabaikan keterangan ahli saat di pengadilan. Terasa sekali hukuman ini dipaksakan harus mengenai mereka, walau jelas jelas itu adalah kritikan yang tujuannya mengingatkan negara terkait bahaya korupsi. agar publik dan negara tahu ada kasus korupsi yang tersembunyi. Kasus korupsi besar dan berlangsung lama ini belum tersentuh hukum, belum diungkap, belum diproses tuntas dan belum diadili hingga sekarang. Walau Ombudsman RI secara tegas dan resmi membenarkan adanya kasus penyimpangan dan mal praktek yang merugikan negara, alih alih kasus korupsinya dibongkar atau diadili. Malahan ditutup rapat, Kejaksaan dan Hakim lebih perhatian pada kasus pencemaran nama baik dibanding mengungkap dan membuka persoalan utamanya yaitu korupsi.
Kemudian whistle blowernya yang sudah berusia 73 tahun (mantan musisi yang jadi pengusaha industri musik terkenal, yang telah besar bersama Godbles, Farid Harja dan musisi-musisi senior tanah air) dipidana 10 bulan. Sedang Rudi Kamri yang jadi host dipidana 8 bulan. Sungguh menunjukkan hukum negeri ini telah dijadikan alat oleh oligarki untuk menutupi perlilaku korupsi.
Kasus besar yang merugikan negara ini dibiarkan, tapi mereka yang kristis malah dibungkam dengan pidana dan sepi pemberitaan.
Beruntung mereka dibela Prof Henry Yosodiningrat, sehingga tidak sampai ditahan walau awalnya didakwa pasal berat. Saya jg diminta jadi ahli yang sudah meluruskan penggunaan pasal yg sudah tidak berlaku lagi.
Whistle Blower dan Rudy S Kamri didakwa bersekongkol (pasal 55, delik penyertaan), menyebarkan Kebencian SARA (Pasal 28 ayat (2) UU ITE). Dakwaan yang tidak masuk akal, terkesan hanya supaya bisa menahan para tersangka. Akhirnya pasal SARA itupun tidak dipakai JPU menuntut.
Proses persidangan berlangsung 2025, lucunya dakwaan dan tuntutan masih pakai pasal UU ITE lama yg sudah diganti baru sejak 2 Januari 2024. Bahkan saat diputus kemarin sudah ada KUHP Baru yang mencabut pasal pasal yang dipakai JPU untuk mendakwa dan menuntut. Ini sidang yang ruwet, aneh, dan tidak adil. Rudi Kamri yang mengungkap adanya dugaan korupsi, justru divonis penjara karena kekritisannya. Sedang kasus korupsinya malah ditutupi dan dibiarkan pelakunya bebas sampai kini.
Indonesia

Pada World Economic Forum 2026, saya berkesempatan menyampaikan pidato tentang bagaimana Indonesia terus memperkuat posisinya di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Dalam kesempatan tersebut, saya menekankan arah kebijakan nasional yang dirancang dan dikalibrasi secara cermat untuk menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
Saya juga menyampaikan berbagai capaian pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program-program prioritas tersebut mencakup 59,8 juta penerima Makan Bergizi Gratis, 70 juta penerima Cek Kesehatan Gratis, penyaluran 288.000 Papan Interaktif Digital untuk mendukung pendidikan, pendirian 166 Sekolah Rakyat, pembentukan 83.000 Koperasi Desa Merah Putih, serta pencapaian swasembada pangan dan energi.
Lebih dari sekadar capaian angka, seluruh upaya ini merupakan wujud komitmen kami untuk membangun fondasi bangsa yang kuat dan inklusif. Saya menegaskan pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, kuat, dan demokratis, memutus mata rantai kemiskinan, serta memastikan kesempatan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia.
World Economic Forum 2026 sendiri mengusung tema “A Spirit of Dialogue” dan menjadi wadah pertukaran gagasan yang terbuka serta kolaboratif di tengah dinamika geopolitik global. Forum ini membuka ruang bagi negara-negara untuk saling berbagi pandangan, membangun kepercayaan, dan mendorong kerja sama lintas batas.
Davos, 22 Januari 2026.


Indonesia








