aly🅰️k 🖇

31.7K posts

aly🅰️k 🖇 banner
aly🅰️k 🖇

aly🅰️k 🖇

@achilyles

average kazuha, haikyuu & movie enjoyer

Katılım Nisan 2018
366 Takip Edilen261 Takipçiler
aly🅰️k 🖇 retweetledi
🫧
🫧@moonblvrd·
Sedih sekali teman-teman gimana yah, life’s getting weirder and weirder…. Huft…………
Indonesia
22
10.9K
24.4K
288K
aly🅰️k 🖇 retweetledi
Sisters in Danger x Simponi
Sisters in Danger x Simponi@SistersInDanger·
Kartini dipermasalahkan karena menjadi istri keempat. Kartini dipermasalahkan karena Jawa. Kartini dipermasalahkan karena hanya menulis surat-surat kepada seorang perempuan Belanda. Kartini dipermasalahkan karena tidak berjuang memegang pedang seperti Cut Nyak Dien dan Kristina Martatiahahu, atau membuat sekolah seperti Dewi Sartika, atau menerbitkan koran seperti Roehana Koedoes. Apakah kita pernah berdebat tentang Pangeran Diponegoro dan Teuku Umar terutama siapa yang paling pantas disebut pahlawan? Apakah kita pernah memperdebatkan mereka karena suku atau tipe perjuangan yang melekat pada mereka? Sejarah dipenuhi berbagai tokoh laki-laki. Pahlawan bangsa dikerubuti oleh laki-laki. Foto-foto pahlawan kita di sekolah-sekolah dipenuhi oleh foto laki-laki. Tetapi kita tak pernah memperdebatkan tokoh-tokoh itu satu dengan lainnya. Apa yang terjadi pada tokoh-tokoh perjuangan perempuan, pada setiap Hari Kartini: dipermasalahkan, diperdebatkan. Apakah kita tahu bahwa Kartini adalah anak perempuan yang dinikahi di usia belia, yang reproduksinya belum sempurna, dan mengalami kematian saat melahirkan? Tahukah bahwa masa itu menjadi seorang perempuan Jawa itu lebih mengerikan daripada menjadi seorang perempuan Minangkabau? Atau tahukah bahwa menjadi seorang perempuan bangsawan Jawa di masa feodal-konial abad ke-19 adalah tidak lebih baik daripada menjadi perempuan rakyat jelata ketika bicara soal kebebasan diri? Tahukah bahwa menjadi seorang kutu buku seperti Kartini, dengan wawasannya yang mendunia itu, dia tak bisa berbuat apa-apa karena posisinya waktu itu? Kartini ibarat hidup dalam penjara. Sebagaimana tahanan penjara politik macam Pramoedya Ananta Toer, Kartini hanya bisa melawan dengan menulis. Menulis surat adalah salah satu cara supaya pemikiran-pemikirannya tentang pembebasan didengar. Kartini bersuara lewat surat-surat, sebagaimana orang-orang tahanan politik yang dipenjara. Penyiksaan yang dialaminya adalah bagaimana kebahagiaan intelektualnya dipenggal. Bagaimana kecerdasannya dikerdilkan, karena dia seorang anak perempuan Jawa yang bangsawan, yang dipelihara di penjara bertembok keraton dan diharuskan berjalan dengan sangat pelan atau berjongkok-jongkok kepada yang lebih tua, atau bahkan kepada saudara laki-lakinya sendiri. Kartini sedemikian dibatasi karena dia seorang perempuan Jawa. Kartini demikian karena ia ingin menjaga Bapaknya. Bapaknya adalah pengantar kebebasannya pada apa yang disebut buku atau bacaan, wawasan, dan pendidikan. Kartini mengungkapkan ketakutannya yang amat sangat dalam hal poligami, dimana Hukum Islam mengijinkan laki-laki kawin dengan empat perempuan. Dan masa menikah inilah yang paling dibencinya. Apa yang dibencinya adalah ketika tradisi Islam bercampur dengan Jawa, bahwa Jawa mengharuskan anak gadis menikah dengan laki-laki yang dipilihkan ayahnya, dan Islam membolehkan laki-laki berpoligami. Kartini tidak punya pilihan apa-apa dan merasa perkawinan akan membunuh dia sedalam-dalamnya dan memang masa itu pun terjadi. “Aku tidak akan pernah, tidak akan pernah bisa mencintai. Bagiku, untuk mencitai, pertama kali kita harus bisa menghargai pasangan kita. Dan itu tidak kudapatkan dari seorang pemuda Jawa. Bagaimana aku bisa menghargai seorang laki-laki yang sudah menikah dan sudah menjadi seorang Ayah hanya karena dia sudah bosan dengan yang lama, dapat membawa perempuan lain ke rumah dan mengawininya? Ini sah menurut hukum Islam. Kalau seperti ini, siapa yang tidak mau melakukannya? Mengapa tidak? Ini bukan kesalahan, tindak kejahatan ataupun skandal; Hukum Islam mengizinkan laki-laki beristri empat sekaligus. Meski banyak orang mengatakan ini bukan dosa, tetapi aku, selama-lamanya akan tetap menganggap ini sebagai sebuah dosa. Bagiku semua benih perbuatan yang menyakitkan orang lain (termasuk menyakiti hewan) adalah dosa. Bisa kau bayangkan derita seorang istri yang melihat suaminya pulang membawa perempuan lain yang kemudan harus diakuinya sebagai istri sah suaminya? Sebagai saingannya? Jika demikian, suami itu bisa ‘membunuh’ istrinya... Mustahil rasanya sang suami memberi kebebasan padanya!” Kartini lahir sebagai feminis bukan dilahirkan dari teori-teori feminisme, karena seorang feminis adalah dilahirkan, bukan diciptakan. Kartini dan pikirannya bukan sesuatu yang terpisah, atau tidak memisahkan antara pengalaman dengan persepsi, pengalaman dengan diskursus. --- Tulisan di atas adalah cuplikan dari artikel yang sangat bagus & kuat dari mbak @marianamiruddin yang versi lengkapnya bisa dibaca di web @jurnalperempuan. Selamat Hari Kartini 21 April 1879–17 September 1904 Damai di surga, Perempuan yang mendahului zaman 🙏💜
Sisters in Danger x Simponi tweet media
Indonesia
90
3.6K
8.9K
335.4K
aly🅰️k 🖇 retweetledi
Lemonaye
Lemonaye@Lemonn_Festive·
Dan lucunya yg kuliat2 mostly COWO lgi yg banding2in perjuangan kartini dgn tokoh2 pejuang perempuan lain wkwk gausahlah mempertanyakan dia kontribusinya apa cm krn dia gak pegang senjata. we are warriors in our own ways
Christa Sydney@christasyd

Fakta bahwa orang Indonesia di tahun 2026 bisa menyepelekan perjuangan revolusioner Kartini yang membuatnya diberi gelar pahlawan dan mereduksinya hanya menulis surat saja seharusnya bisa membuka mata kita tentang parahnya ketimpangan gender di masa Kartini.

Indonesia
2
164
870
96.9K
aly🅰️k 🖇 retweetledi
Christa Sydney
Christa Sydney@christasyd·
Plus membandingkan Kartini dengan Cut Nyak Dien dan Martha Christina Tiahahu hanya karena mereka perempuan adalah bentuk seksisme, karena perjuangan CND dan MCT tidak ada sangkut pautnya dengan gender—mereka setara dengan pejuang laki-laki seperti Kapitan Pattimura.
Lemonaye@Lemonn_Festive

Dan lucunya yg kuliat2 mostly COWO lgi yg banding2in perjuangan kartini dgn tokoh2 pejuang perempuan lain wkwk gausahlah mempertanyakan dia kontribusinya apa cm krn dia gak pegang senjata. we are warriors in our own ways

Indonesia
11
1.6K
6.2K
186K
aly🅰️k 🖇 retweetledi
bri ˚꩜。⋆₊⊹
i was meant to die at 17 idk what all this is about
English
19
4.4K
17K
308.2K
aly🅰️k 🖇 retweetledi
Cel
Cel@Peach_m0mo·
“Emang kenapa kalo jadi Psikolog Homophobia?” “Gaboleh ya emang jadi Psikolog Homophobic?” Yuk, aku bantu jawab pertanyaan sejenis ini! Btw sekalipun Klien seorang psikolog tersebut pun, Atheis, Part of Lgbtq+ Community, Ataupun Pecandu Narkotika, Bukan kamu ga kedapetan hak untuk harus Menghakimi sesama Manusia, Walaupun pakai embel-embelan ‘Sekedar Mengingati’ (Karna rata-rata yang bilang begitu pada Judgemental semua.)
Cel tweet media
Indonesia
21
1.2K
4K
66.4K
aly🅰️k 🖇 retweetledi
sei
sei@yuzhiochi·
watching haikyuu always heals my soul
English
10
2K
5.1K
58.6K
aly🅰️k 🖇 retweetledi
carla★
carla★@inmys1eep·
showing this at coachella is so important
carla★ tweet mediacarla★ tweet mediacarla★ tweet media
English
222
64K
337.3K
3.5M
aly🅰️k 🖇 retweetledi
dina 🍉
dina 🍉@coldplayeah1·
HOLY SHIT THE STROKES????
English
323
38.6K
241.7K
9.1M
aly🅰️k 🖇 retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys update terbaru nih.. Bank Negara Indonesia $BBNI buka suara perihal kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara BNI menyampaikan bahwa pengembalian dana dilakukan dalam minggu ini (Senin–Jumat hari kerja) target pengembalian keseluruhan = selesai dalam minggu berjalan (hari kerja Senin–Jumat) dengan mekanisme bertahap dan perjanjian resmi. Tetap kita kawal...... Gk viral gk di gubris
Lambe Saham tweet media
Lambe Saham@LambeSahamjja

Guys, ini gilaa sihh Suster Natalia. Perempuan yang tidak menikah. Tidak punya harta pribadi. Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya. bahkan dia bilang ke teman dia yang suster juga dia akan masuk penjara. dia cerita Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu, saya selalu katakan: mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung. Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya. Kronologi yang perlu semua orang pahami: Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah. Umat menabung perak demi perak. Untuk sekolah anak. Untuk biaya sakit. Untuk masa depan. Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota. Di 2019 Andi Hakim Febriansyah Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara mendatangi pengurus CU. Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment dengan bunga 8% per tahun. Lebih tinggi dari deposito biasa. Pengurus percaya. Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015? Tujuh tahun berjalan. Bunga masuk rutin setiap bulan. Tidak ada masalah. Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh: CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota. Bertahap minta Rp2 miliar dulu. Januari 2026 tidak cair. Februari 2026 tidak cair. 5 Februari Suster Natalia panggil Andi. Andi bilang besok. Besok tidak cair. Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya. Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti. Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang. Tapi kepala kas baru. Dengan kalimat yang mengubah segalanya: Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi. Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI. Suster Natalia pingsan lima menit. Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu: Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti. Tapi Andi salah hitung. Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan. Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata. Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand. Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster." Masih janjikan pencairan. Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu. Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya. Uangnya? Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU. Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan: BNI melakukan verifikasi internal sendiri. Tanpa transparansi. Tanpa melibatkan korban dalam proses. Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar. Dari Rp28 miliar lebih. Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak. Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai. Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras. Karena: Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya. Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun. Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban. POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya. Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal. Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban: Enam kali mediasi. Satu kali aksi damai. Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban. Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung. Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri. Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI. Bukan di tangan korban. Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin. Satu hal yang tidak bisa diabaikan: Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang. Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses. Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya. "Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak." BNI adalah bank BUMN. Bank milik negara. Diawasi oleh OJK. Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia. Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka. BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya. Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim. Korban menyimpan uang kepada BNI. Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian. Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa. Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.

Indonesia
528
4.9K
16.3K
998.5K
aly🅰️k 🖇 retweetledi
eng-Ky
eng-Ky@KWETlAW·
Bye @BNI Gue udah nggak pake lu lagi. Lu menyelesaikan masalah dengan matiin komen di sosmed 🤣
eng-Ky tweet mediaeng-Ky tweet mediaeng-Ky tweet media
Indonesia
191
4.1K
18.4K
654.2K
aly🅰️k 🖇 retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ini kasus yang menurut gue lebih ngeri dari yang kelihatan di permukaan. Dan yang paling bikin gue marah bukan pelakunya — tapi respons institusinya. Kronologi yang perlu semua orang tahu: 2019 Andi Hakim Febriansyah, Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, mendekati pengurus Credit Union Paroki Aek Nabara. Dia menawarkan produk investasi bernama "BNI Deposito Investment" dengan bunga 8% per tahun. Produk itu tidak pernah ada. Dia menciptakannya sendiri. Tapi siapa yang mau curiga? Dia pejabat bank resmi. Pakai seragam BNI. Datang dengan fasilitas pick-up service BNI yang sudah berlangsung sejak 2015. Menyerahkan bilyet deposito yang ternyata dicetak sendiri di kertas A4. Setiap bulan dia transfer uang ke rekening CU-PAN sebagai bunga supaya korban tidak curiga. Dia juga meminta tanda tangan di formulir kosong yang kemudian dia isi sendiri jumlah dan tanggalnya. Rapi. Sistematis. Bertahun-tahun. Uang Rp28 miliar itu uang siapa: Ini bukan uang korporat besar. Ini uang umat Katolik di Labuhanbatu yang dikumpulkan perak demi perak oleh jemaat biasa lewat koperasi simpan pinjam gereja mereka. Uang yang seharusnya untuk membangun sekolah. Untuk menyejahterakan jemaat. Untuk masa depan komunitas kecil di Sumatera Utara. Dipakai Andi untuk apa? Sport center. Kafe. Mini zoo. Uang sedekah umat dipakai buat bangun mini zoo. Cara ketahuannya dan ini yang menyedihkan: Februari 2026 CU-PAN butuh Rp10 miliar untuk pembangunan sekolah. Mereka minta cairkan deposito. Andi mulai mengelak. Minta bilyet asli dengan alasan pembaruan. Mencairkan deposito lain tanpa izin pengurus untuk menutupi. Lalu tiba-tiba datang pegawai BNI baru yang memperkenalkan diri sebagai kepala kas pengganti Andi. Suster Natalia bendahara CU-PAN baru sadar ada yang sangat salah. 23 Februari 2026 kepala kas baru mengkonfirmasi: BNI Deposito Investment bukan produk resmi BNI. Tidak pernah ada. Tujuh tahun. Baru ketahuan karena korban mau cairkan uang dalam jumlah besar. Yang Andi lakukan setelah ketahuan: 9 Februari ambil cuti. 18 Februari pensiun dini. 28 Februari kabur ke Australia bersama istri lewat Bali. Polda Sumut koordinasi dengan Interpol, Australian Federal Police, terbitkan red notice. 30 Maret 2026 Andi dan istrinya kembali ke Indonesia lewat Kualanamu. Langsung ditangkap. Dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya. Dan sekarang kita masuk ke bagian yang paling bikin gue tidak bisa diam: Respons BNI. Setelah semua terbongkar BNI melakukan verifikasi internal sendiri. Tanpa transparansi ke korban. Tanpa penjelasan soal metodologi atau dasar perhitungan. Lalu pada 12 Maret 2026 BNI mengirim surat yang menyatakan mereka bersedia mengganti rugi Rp7 miliar. Dari total kerugian Rp28 miliar lebih. Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu secara sepihak ke rekening CU-PAN. Seolah dengan mentransfer uang itu kasus selesai. Akui kerugian sebagian. Anggap beres. Ini yang perlu dipahami secara hukum: Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang dilakukan dalam konteks pekerjaannya. Andi tidak beroperasi sebagai individu random. Dia menggunakan: Fasilitas pick-up service resmi BNI Sistem dan infrastruktur BNI Jabatan dan wewenang yang diberikan BNI Kepercayaan nasabah terhadap nama BNI POJK Nomor 22 Tahun 2023 juga menegaskan bahwa pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya. Artinya: BNI tidak bisa bersembunyi di balik kata oknum. Dan kata oknum itu yang perlu kita bicarakan: Ini pola yang selalu sama di Indonesia setiap kali ada skandal institusi besar. Polisi korup? Oknum. Pejabat BUMN korup? Oknum. Pegawai bank gelapkan dana nasabah? Oknum. Kata "oknum" itu bukan hanya klarifikasi. Itu strategi. Cara untuk memisahkan institusi dari tanggung jawab. Cara untuk bilang ke publik: jangan salahkan sistemnya ini hanya satu orang nakal. Tapi pertanyaannya: bagaimana satu orang bisa menjalankan skema selama 7 tahun menggunakan sistem, fasilitas, dan nama institusi tanpa ada pengawasan internal yang mendeteksinya? Kalau jawabannya adalah pengawasan internal BNI yang gagal maka ini bukan hanya masalah oknum. Ini masalah sistem. Dan sistem itu tanggung jawab institusi. Yang seharusnya terjadi tapi tidak terjadi: BNI harusnya transparan sejak awal buka semua dokumen, jelaskan metodologi verifikasi, dan libatkan korban dalam proses. BNI harusnya tidak mentransfer Rp7 miliar secara sepihak seolah itu solusi final. BNI harusnya tidak membebankan pembuktian ke korba korban sudah mengikuti prosedur resmi, sudah percaya pada nama BNI, dan sudah ditipu dengan menggunakan fasilitas BNI. Kalimat yang paling gue ingat dari Suster Natalia: Tak pernah kami bayangkan bahwa ternyata bank-lah yang akan menghilangkan uang bukan saya yang menikmati uangnya Jemaat kecil di Labuhanbatu menyimpan uang di bank karena percaya bank lebih aman dari menyimpan di bawah kasur. Dan kepercayaan itu dikhianati bukan oleh orang asing, tapi oleh pejabat bank yang datang setiap bulan dengan seragam resmi. Andi Hakim adalah penjahat. Itu sudah jelas dan dia harus dihukum seberat-beratnya. Tapi BNI tidak bisa cuci tangan dengan kata "oknum" dan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan. Kalau bank BUMN yang dipercaya masyarakat dan dijamin negara bisa lolos dari tanggung jawab penuh hanya dengan menyebut pelakunya oknum, maka tidak ada lagi yang aman menyimpan uang di mana pun. Dan itu adalah krisis kepercayaan yang jauh lebih besar dari angka Rp28 miliar.
Catholic 𐕣@myshawti

Kenapa kasus seperti ini sulit naik di media? Padahal ini kasus tidak kalah pentingnya juga Nih awak test, pasti sulit naiknya

Indonesia
46
1.2K
1.8K
66.1K
aly🅰️k 🖇 retweetledi
𝕰𝖒𝖕è𝖗ö𝖗 𝕻è𝖓𝖌üí𝖓
Pada saat penipuan, suster Natalia tidak tau oknum, taunya @BNI yang menyimpan uangnya. Setelah ketahuan uangnya tidak bisa diakses, @BNI sebut karyawannya oknum agar bisa lepas dari tanggung jawab. Urusan nasabah adalah tanggung jawab bank, jangan jadi pengecut dan penjahat wahai @BNI Gitu ya kira2.
Catholic 𐕣@myshawti

Kenapa kasus seperti ini sulit naik di media? Padahal ini kasus tidak kalah pentingnya juga Nih awak test, pasti sulit naiknya

Indonesia
114
4.8K
10.3K
418.8K
aly🅰️k 🖇 retweetledi
Billy
Billy@Billy_Naravit·
Kalian tau apa yang bakal bikin BNI ketakutan dan bertekuk lutut buat ganti semua uang Gereja ini yang dimalingin manajemen mereka sendiri, bikin seruan supaya semua umat katolik Indonesia untuk memindahkan dananya ke Bank selain BNI atas nama solidaritas. Gw yakin dgn seruan itu manajemennya ketakutan pasti.
Lambe Saham@LambeSahamjja

Guys, ini gilaa sihh Suster Natalia. Perempuan yang tidak menikah. Tidak punya harta pribadi. Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya. bahkan dia bilang ke teman dia yang suster juga dia akan masuk penjara. dia cerita Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu, saya selalu katakan: mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung. Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya. Kronologi yang perlu semua orang pahami: Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah. Umat menabung perak demi perak. Untuk sekolah anak. Untuk biaya sakit. Untuk masa depan. Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota. Di 2019 Andi Hakim Febriansyah Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara mendatangi pengurus CU. Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment dengan bunga 8% per tahun. Lebih tinggi dari deposito biasa. Pengurus percaya. Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015? Tujuh tahun berjalan. Bunga masuk rutin setiap bulan. Tidak ada masalah. Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh: CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota. Bertahap minta Rp2 miliar dulu. Januari 2026 tidak cair. Februari 2026 tidak cair. 5 Februari Suster Natalia panggil Andi. Andi bilang besok. Besok tidak cair. Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya. Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti. Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang. Tapi kepala kas baru. Dengan kalimat yang mengubah segalanya: Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi. Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI. Suster Natalia pingsan lima menit. Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu: Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti. Tapi Andi salah hitung. Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan. Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata. Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand. Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster." Masih janjikan pencairan. Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu. Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya. Uangnya? Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU. Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan: BNI melakukan verifikasi internal sendiri. Tanpa transparansi. Tanpa melibatkan korban dalam proses. Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar. Dari Rp28 miliar lebih. Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak. Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai. Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras. Karena: Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya. Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun. Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban. POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya. Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal. Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban: Enam kali mediasi. Satu kali aksi damai. Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban. Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung. Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri. Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI. Bukan di tangan korban. Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin. Satu hal yang tidak bisa diabaikan: Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang. Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses. Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya. "Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak." BNI adalah bank BUMN. Bank milik negara. Diawasi oleh OJK. Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia. Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka. BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya. Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim. Korban menyimpan uang kepada BNI. Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian. Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa. Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.

Indonesia
882
12.5K
44.7K
3.1M
aly🅰️k 🖇 retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ini gilaa sihh Suster Natalia. Perempuan yang tidak menikah. Tidak punya harta pribadi. Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya. bahkan dia bilang ke teman dia yang suster juga dia akan masuk penjara. dia cerita Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu, saya selalu katakan: mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung. Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya. Kronologi yang perlu semua orang pahami: Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah. Umat menabung perak demi perak. Untuk sekolah anak. Untuk biaya sakit. Untuk masa depan. Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota. Di 2019 Andi Hakim Febriansyah Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara mendatangi pengurus CU. Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment dengan bunga 8% per tahun. Lebih tinggi dari deposito biasa. Pengurus percaya. Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015? Tujuh tahun berjalan. Bunga masuk rutin setiap bulan. Tidak ada masalah. Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh: CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota. Bertahap minta Rp2 miliar dulu. Januari 2026 tidak cair. Februari 2026 tidak cair. 5 Februari Suster Natalia panggil Andi. Andi bilang besok. Besok tidak cair. Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya. Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti. Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang. Tapi kepala kas baru. Dengan kalimat yang mengubah segalanya: Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi. Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI. Suster Natalia pingsan lima menit. Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu: Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti. Tapi Andi salah hitung. Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan. Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata. Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand. Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster." Masih janjikan pencairan. Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu. Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya. Uangnya? Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU. Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan: BNI melakukan verifikasi internal sendiri. Tanpa transparansi. Tanpa melibatkan korban dalam proses. Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar. Dari Rp28 miliar lebih. Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak. Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai. Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras. Karena: Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya. Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun. Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban. POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya. Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal. Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban: Enam kali mediasi. Satu kali aksi damai. Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban. Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung. Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri. Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI. Bukan di tangan korban. Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin. Satu hal yang tidak bisa diabaikan: Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang. Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses. Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya. "Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak." BNI adalah bank BUMN. Bank milik negara. Diawasi oleh OJK. Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia. Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka. BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya. Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim. Korban menyimpan uang kepada BNI. Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian. Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa. Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
Lambe Saham tweet media
Indonesia
2.9K
47.2K
102.4K
10.8M
aly🅰️k 🖇 retweetledi
Cel
Cel@Peach_m0mo·
“But religion play such a big role in here yah,” “Makannya, there’s no place for us here.” Kata gia & naomi dari movie selamat pagi, malam. ITS FOR QUEER PPL BUKAN BUAT YANG BEDA RELIGION WKWKWK, gue baca komen di tiktok pada maksa bgt tu movie buat yang beda religion😔🥲
Indonesia
72
6.6K
25.3K
540.8K
aly🅰️k 🖇 retweetledi
YAPPINGFESS
YAPPINGFESS@yappingfess·
“dia juga gak hamilin anak orang kan” KALIMAT TERNAJIEZ YANG PERNAH GUE BACA BULAN INI HUEKK CUIHH YAP!
YAPPINGFESS tweet mediaYAPPINGFESS tweet mediaYAPPINGFESS tweet media
Indonesia
1.4K
5.7K
30.6K
691.3K