♥︎
1.8K posts

♥︎
@adilireba
⠀⢀⠤⠤⢄⡀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⢀⠤⠒⠒⢤ ⠀⠏⠀⠀⠀⠈⠳⡄⠀⠀⡠⠚⠁⠀⠀⠀⠘⡄ ✦ ⸼ ۫ ⢸⠀⠀ ⠤⣤⣤⡆⠀⠈⣱⣤⣴⡄⠀⠀⠀⡇ ɞ ࣪ ⠘⡀⠀⠀⠀⠀⢈⣷⠤⠴⢺⣀⠀⠀⠀⠀⢀⡇ ⠀⠡⣀⣀⣤⠶⠻⡏⠀⠀⢸⡟⠙⣶⡤⠤⠼
Akun Jajan Katılım Şubat 2024
13 Takip Edilen4 Takipçiler

@kring_pajak Jika sudah lebih dari 3 tahun, berarti pakai PPh Pasal 25 min?
Indonesia

Hai, Kak
Apakah yang kakak maksud adalah PPh Final 4 ayat (2) terkait PP 55 Tahun 2022?
Jika iya, sepanjang Kakak merupakan Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu sesuai ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57 Ayat (1) PP 55 Tahun 2022 dan masih memenuhi jangka waktu sesuai dengan Pasal 59 PP 55 tahun 2022, maka Kakak masih dapat memanfaatkan PPh Final UMKM.
(gambar terlampir)
Tks*Amin



Indonesia

@kring_pajak min, kalau peredaran bruto di bawah 4,8 itu pakai pph 25 atau pph 4 ayat 2?
Indonesia
♥︎ retweetledi















