Sabitlenmiş Tweet
Anonim
13.3K posts

Anonim retweetledi

Kronologi
Kejadian bermula saat saudara R memerintahkan anak buahnya untuk membeli dan mengangkut ban Di PT. Mangampu Tua Harianja di Jalan Raya Rengasbandung RT.001/005/ Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi dengan harga jual 1 ban mobil sebesar Rp. 2.900.000. Senin.(20/4/2026).
Karena harga yang diberikan tidak sesuai dengan harga jual, maka anak buah dari saudara R tersebut dilarang untuk membawa ban mobil tersebut.
Saudara R berkomunikasi dengan Bos PT. Mangampu Tua Harianja melalui HP anak buahnya dengan nada keras dan mengancam akan mendatangi lokasi apabila ban tersebut tidak dinaikan keatas mobilnya.
Kemudian saudara R mengirimkan uang via transfer ke Bos PT. Mangampu Tua Harianja dengan Nominal Rp.2.500.000 sedangkan harga satu ban Rp.2.900.00, karena memaksa dan mengancam dengan kondisi mabuk kepada anak para pekerja sembari mengeluarkan barang yang diduga mirip s3npi yang digunakan untuk mengancam dan terus memaksa agar ban mobil tersebut segera dinaikan ke mobilnya.
Atas kejadian tersebut bos pemilik ban memerintah para pekerjanya untuk memberikan ban mobil kepada saudara R demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Indonesia
Anonim retweetledi
















