Suskesorg@Omsuskes
Seorang karyawan kantor pusat di SCBD minta izin kerja remote dari Banyuwangi selama 6 bulan.
Katanya mau “slow living tapi tetap high performance”.
Gajinya di Jakarta 22 juta per bulan.
Take home pay bersih sekitar 19,5 juta setelah pajak dan BPJS.
Saya bilang silakan. Perusahaan kami mendukung fleksibilitas dan punya kebijakan baru bernama:
Program Penyesuaian Keseimbangan Biaya Hidup Nasional.
Dia tanda tangan addendum lokasi kerja.
Seperti biasa, langsung scroll ke bawah, klik setuju.
Bulan pertama ia bekerja dari Banyuwangi.
Gajinya masuk.
11 juta rupiah.
Dia langsung telepon HR.
“Ini salah transfer ya? Kok kepotong 8 jutaan?”
Kami jelaskan pelan pelan bahwa,
Karena dia tidak lagi sewa apartemen 5,5 juta di Jakarta,
tidak lagi bayar parkir kantor 600 ribu sebulan,
tidak lagi bensin 1 juta,
tidak lagi makan siang 75 ribu di Senopati.
Menurut simulasi internal kami, biaya hidupnya turun dari sekitar 14 juta per bulan menjadi kurang lebih 8 juta.
Secara teori, disposable income tetap mirip.
Dia tetap kaget.
Lalu kami jelaskan detail komponen lainnya.
Tunjangan transport 1,5 juta otomatis nol karena tidak ada commuting.
Tunjangan kemacetan 750 ribu dihapus.
Tunjangan representasi kota besar 1 juta dinonaktifkan.
Sebaliknya, kami beri:
Tunjangan adaptasi lokal 500 ribu.
Tunjangan sinyal tidak stabil 250 ribu.
Dia menggerutu sembari hitung cepat.
“Berarti turun hampir 10 juta dari bruto awal 22 juta?”
Saya jawab, bukan turun. Menyesuaikan daya beli.
Karena menurut data internal kami:
Sewa rumah 3 kamar di Banyuwangi rata rata 2,5 juta.
Makan tiga kali sehari di luar kurang dari 2 juta per bulan.
Motor cukup 800 ribu bensin dan servis.
Ternyata yang ikut pindah bukan cuma laptop, tapi juga struktur nilai diri yang dihitung berdasarkan harga nasi goreng setempat.
Yang paling lucu?
Dia bilang mau hidup seperti warga lokal.
Sekarang benar benar seperti warga lokal.
Termasuk gajinya.