Ardi Nugroho

91K posts

Ardi Nugroho banner
Ardi Nugroho

Ardi Nugroho

@beartus

Bapaknya Angkasa.

Bogor, Jawa Barat Katılım Ağustos 2009
182 Takip Edilen585 Takipçiler
Sabitlenmiş Tweet
Ardi Nugroho
Ardi Nugroho@beartus·
ganteng bgt sih nak.
Ardi Nugroho tweet media
Indonesia
14
1
5
1.6K
Ardi Nugroho retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar. Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya. Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku. Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya. Tidak menyebut nama kepala sekolah. Tidak menyebut nama guru siapapun. Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah. Yang terjadi secara kronologis: Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya. Kepala sekolah memanggil dia. Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak. Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural. Tidak ada proses klarifikasi yang fair. Tidak ada mekanisme banding. Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi. Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara. Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying. Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan: Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya: Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami. Berhenti sebentar di sini. Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah. Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu. Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka. Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik. Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya? Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak. Ini bukan opini. Ini fakta hukum. Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah. Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah. Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa. Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi. Si Bapak tidak mengarang. Dia mengingatkan aturan yang memang ada. Dan untuk itu anaknya dikeluarkan. Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar: Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari. Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik. Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi. Mengkritisi MBG bukan kejahatan. Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan. Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan. Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik: Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga. Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya. Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri. Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya. Itu yang terjadi di sini. Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka. Apa yang seharusnya terjadi secara hukum: Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial. Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31. Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah. Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa. Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang. Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu. Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini: Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan." Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah." Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran. Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan. Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu. Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia: "Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan." Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan. Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani. Mas Azhim berhak atas pendidikannya. Dan bapaknya berhak atas keadilannya.
Lambe Saham tweet mediaLambe Saham tweet media
Indonesia
361
5.3K
9.1K
491.1K
Ardi Nugroho retweetledi
aril piterpen
aril piterpen@aril_piterpen1·
percakapan suami istri : 👩🏻: tau ga, harga kopiko 78 yg dulunya cuma 7rb trus naik 8,5rb skrg jadi 9,9rb. Apalagi golda, pas baru2 keluar harganya cuma 3rb trus naik 4,5rb skrg udah di 5,9rb. Semua pada naik😭 👦🏻: km tau apa yg ga naik? Gaji ku 👩🏻👦🏻: 😭😭😭 *nangis brutal bersama
aril piterpen tweet mediaaril piterpen tweet media
Indonesia
466
4.6K
29K
1.2M
nana
nana@americanona02·
mama sama ayahku keduanya PNS. Hidup stabil. Pas ayah meninggal, mamaku dapet uang duka terus tiap bulan dapet tunjangan janda dari pemerintah, Menurutku, PNS tuh kerjaan yg stabil. Pensiun dapet gaji tiap bulan, dapet gaji ke 13, dapet THR. Keuntungan dari orang tua sama sama PNS, pas masuk sekolah atau kuliah selalu dapet potongan. Kalau ditanya, mau gak jadi PNS? jawabanku mau banget. Meskipun kek monoton kerjanya, tapi tetep aja buat hari tua tuh bener bener terjamin.
kale@kalistohenituse

unpopular opinion tentang PNS/PPPK :

Indonesia
684
1.4K
19.6K
2M
Ardi Nugroho retweetledi
Bayu Aji Bandoro
Bayu Aji Bandoro@bayuajibandoro·
Izin saya menambahkan konteks biar diskusinya lebih tajam. Kasus ini bukan cuma soal "jasa editing dihargai Rp 0." Itu memang bagian paling mencolok dan bikin emosi, tapi masalah strukturalnya lebih dalam. Amsal Christy Sitepu itu videografer yang bikin video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, masing-masing Rp 30 juta. Videonya jadi, sudah tayang di YouTube, dan 20 kepala desa yang jadi saksi di persidangan bilang tidak ada masalah dengan pekerjaannya. Satu pun tidak ada yang komplain. Yang bikin masalah adalah, auditor Inspektorat Karo menetapkan harga wajar cuma Rp 24,1 juta per video. Selisih Rp 5,9 juta dikali 20 desa, jadilah "kerugian negara" Rp 202 juta. Dan di dalam perhitungan RAB versi auditor itu, lima komponen pekerjaan kreatif, yaitu penciptaan ide/konsep, cutting, editing, dubbing, dan penggunaan mic/clip-on, semuanya dipatok Rp 0. Nol. Alasannya? Tidak ada kwitansi fisik pembelian dari pihak ketiga. Karena proses editing itu terjadi di kepala dan di depan layar komputer, bukan beli semen yang ada notanya. Nah, ini yang perlu kita lihat lebih jernih. Logika auditor itu memang cacat, tapi cacatnya bukan karena orangnya bodoh. Cacatnya karena Standar Harga Satuan di hampir semua pemda di Indonesia memang tidak punya acuan untuk menghargai kerja kognitif. Pemda fasih menghitung harga semen per sak, aspal per ton, konsumsi rapat per orang. Tapi tarif per jam kerja editor video? Biaya amortisasi lisensi software editing? Tidak ada pedomannya. Jadi ketika auditor dihadapkan pada komponen yang tidak bisa dibuktikan dengan nota belanja fisik, mereka ambil jalan paling "aman" secara birokrasi, yaitu menolkannya, daripada dianggap subjektif oleh BPK di atasnya nanti. Tapi bukan berarti itu bisa dibenarkan Yah. Menolkan nilai editing sama saja bilang bahwa raw video bisa langsung jadi video koheren tanpa campur tangan manusia. Menolkan ide kreatif sama saja bilang storyboard, konsep visual, dan narasi itu muncul dari udara kosong. Ini penyangkalan total terhadap kekayaan intelektual. Dan ada masalah hukum yang mungkin luput dari perhatian publik. Amsal didakwa pakai Pasal 3 UU Tipikor, yang intinya soal "menyalahgunakan kewenangan karena jabatan." Masalahnya, Amsal itu vendor swasta. Dia tidak pegang jabatan di pemerintahan, tidak punya akses untuk mencairkan dana APBDes, tidak punya wewenang administratif apa pun. Yang punya wewenang otorisasi pencairan dana itu justru kepala desa. Tapi 20 kepala desa itu cuma dijadikan saksi, bukan tersangka. Yang ditahan justru penyedia jasanya. Agak aneh kalau dipikir, ya. Saya nggak bilang Amsal pasti benar seratus persen. Bisa saja ada selisih harga yang perlu dipertanyakan. Tapi kalau memang ada kelebihan bayar, mekanisme koreksinya seharusnya lewat jalur administrasi atau perdata, bukan langsung dilompati jadi pidana korupsi. Apalagi dengan nominal yang kalau dipecah per desa cuma selisih kurang dari Rp 6 juta. Besok, 30 Maret, Komisi III DPR akan gelar RDPU soal kasus ini. Dan vonis dijadwalkan 1 April. Semoga majelis hakim punya keberanian untuk melihat bahwa ada yang salah dengan cara kita menghargai kerja kreatif di negara ini. Karena kalau preseden ini dibiarkan, siapa yang berani ambil proyek pemerintah lagi? Ini perspektif saya yah, bisa jadi ada sudut yang belum saya lihat.
Indonesia
181
3.9K
7.5K
326.8K
Ardi Nugroho retweetledi
Jejak Rasa
Jejak Rasa@jejakrasa27·
Aku pernah dengar dari seorang psikiater, kalau ada orang yang gampang kepikiran, memilih sendiri saat lagi tertekan, ingin semuanya sempurna tapi sering menunda-nunda, itu kadang berhubungan dengan luka batin dari masa kecil. Perasaan seperti pernah diabaikan, tidak diterima, atau kurang mendapat perhatian bisa terbawa sampai dewasa.
Indonesia
272
7.3K
33.1K
773K
Ardi Nugroho retweetledi
Hanif | AI For Productivity
Hanif | AI For Productivity@hanifproduktif·
Tagihan listrik lo naik Rp200-300rb dan lo gak tau kenapa? Bukan PLN yang naikin. Bisa jadi rumah lo penuh "vampire listrik", perangkat yang nyedot listrik 24 jam walau gak lo pake. Gue audit rumah sendiri. Nemuin Rp 200rb/bulan kebuang buat barang yang bahkan gak nyala.
Indonesia
18
354
1.3K
388.9K
Ardi Nugroho retweetledi
Gilang Mahesa
Gilang Mahesa@giIangmahesa·
Sampai bulan ini, Proyek MBG sdh menghabiskan 44 T APBN, setara : 254.335 unit rumah subsidi baru 1,46 juta unit Huntara Sumatera 87.301.587 jiwa tercover PBI BPJS 1.047.619 guru digaji cukup layak selama 1 thn 24 jt penduduk miskin mendapatkan sembako per 2 bln selama setahun
Sen. Bernie Sanders@SenSanders

The war in Iran has already cost $22.8 billion. For $22.8 billion, we could: • Provide Medicaid to 6.8 million kids • Build 2.6 million public housing units • Fund Head Start for 1.3 million • Hire 240,000 teachers • Cancel $20,000 in student debt for 1 million borrowers

Indonesia
87
7.8K
13.1K
288.9K
Agus Mulyadi
Agus Mulyadi@AgusMagelangan·
Barang konyol random termurah tahun ini yang saya beli. Tanpa bantuan Google atau lihat kolom komentar, coba tebak, ini produk apa? 😅
Agus Mulyadi tweet media
Indonesia
104
24
1.2K
570.1K
Ardi Nugroho retweetledi
Strootsy
Strootsy@strootsys·
Tadi sore diriku keluar buat beli bukaan. Di deket rumah ada 3 stand gorengan. Gak sebelahan, tapi yaa berdekatan jaraknya. Radius 100m Dari awal puasa, ku perhatiin yang 2 ini lumayan rame nih (salah satunya langganan tempatku beli takjil & gorengan). Kayak ada aja lah pembelinya. Sementara yg satu sisanya sepi. H-30 menit buka, stok dagangan blio masih full, baru laku dikit. Jujur kasian dul.. yg jualan anak muda cewe. Coba deh beli risol bihun sm bakwan, beli 3 pcs aja buat nyoba sekaligus bantu blio. Cuma kok pelayanannya RAMAH alias judes bangeet.. kayak gak niat.. padahal gue mau bantu aja.. begitu sampe rumah ku coba, ga enak rasanya. Adonannya keras 🥀 Jadi ada alasannya kenapa dari 3 penjual gorengan itu ada 1 yg dr awal puasa kalah terus. Begitu kita milih dia karena kasian, di situ baru kita tau alasan kenapa dia kalah melulu
folkative@insidefolkative

News: Presiden Prabowo Minta Indonesia Bersiap Hadapi Dampak Perang Timur Tengah.

Indonesia
495
10.2K
39.6K
1.7M
Ardi Nugroho retweetledi
Indonesian Pop Base
Indonesian Pop Base@iPopBase·
Vidi Aldiano has sadly passed away at the age of 35.
Indonesian Pop Base tweet media
English
0
33.6K
115.4K
9.6M
Ardi Nugroho retweetledi
Denis Malhotra
Denis Malhotra@denismalhotra·
B50 dari sawit, gagal. Bioethanol, gagal. Food estate, gagal. Pembangkit Listrik Geothermal, gagal. Semua ikhtiar pemerintah untuk kemandirian pangan dan energi gagal. Nanti kalo beneran udah perang, semuanya langka, pemerintah layak disalahin. Demikian bahasa yang tepat.
Tomket Lovers Community@TomketLovers

No komen

Indonesia
55
4.7K
12.6K
201K
MBG Jelek
MBG Jelek@menuembegejelek·
Suatu hari, ahli gizi memberi penyuluhan pada anak-anak: 👩🏻‍🔬: "Oke anak-anak, itu tadi contoh menu-menu bergizi yaa" 👦🏻👩🏼🧑🏻👧🏻: "Hah?? Emang iyaa??" 👩🏻‍🔬: "Loh? Ya iyaa..." 👦🏻👩🏼🧑🏻👧🏻: "Kok menurut Badan Gizi Nasional gak begitu??? Embege aja gak begitu!" 👩🏻‍🔬: "......" 👩🏻‍🔬: "Emm, emang, menurut Badan Gizi contoh menu bergizi yang kayak gimana?" 👦🏻👩🏼🧑🏻👧🏻: "Yang kayak beginiii, Buuu *sambil ngeliatain gambar menu-menu kayak di bawah*" Bersambung. 🙂
MBG Jelek tweet mediaMBG Jelek tweet mediaMBG Jelek tweet media
Indonesia
147
418
4.2K
342.2K
Ardi Nugroho retweetledi
Sumatera Adil & Federal
Sumatera Adil & Federal@indepenSumatera·
MBG itu gak gratis ya, karna dibayar pake - sulit nya akses pendidikan yang layaj - keracunan makanan - sulitnya lapangan pekerjaan - pemulihan bencana yang lamban - gaji honorer yang tak ber prikemanusian - hilangnya nyawa anak karna tak sanggup beli buku dan pena Silahkan menjilat kembali dan menangislah kalian semua seperti yang Pern kalian lakukan dulu 10/100
Indonesia
42
7.6K
14.9K
186.9K
Ardi Nugroho retweetledi
Ficra
Ficra@pisang_holeng·
Banyak yang lagi bahas "Epstein files", tapi kamu masih bingung apa itu???🫣🫣 Ini penjelasan dari awal, versi ringkas & netral. Thread-
Ficra tweet media
Indonesia
284
11.9K
60.7K
3.6M
Ardi Nugroho retweetledi
Prof. Dr. Erma Yulihastin
Prof. Dr. Erma Yulihastin@EYulihastin·
Mudah saja niteni-nya, kalau pagi-pagi sudah hujan dan deras bukan gerimis, itu artinya hujan yang terjadi berasal dari laut bukan darat. Sebab hujan di darat baru terjadi setelah jam 12 siang. Jadi mesti curiga, ada apa di laut kok bisa kirim hujan ke darat? Lalu cek: zoom.earth
Prof. Dr. Erma Yulihastin tweet media
Indonesia
0
5.6K
27.2K
1.9M
Ardi Nugroho retweetledi
Ardianto Satriawan
Ardianto Satriawan@ardisatriawan·
"Pak TU kampus" "Gimana Mutia?" "Saya mau apply beasiswa, saya kesulitan bayar UKT" "Minta surat keterangan tidak mampu ke RT ya" "Baik Pak" *** "Pak RT, saya mau minta surat keterangan tidak mampu" "Kamu bukannya Mutia, anaknya Pak Solihin, dosen di kampus itu?" "Iya Pak" "Lah, penghasilannya bukannya lumayan?" "Bapak lagi tugas belajar Pak, jadi dapetnya cuma gaji pokok doang." "Oh gitu, ini saya kasih surat pengantar, sekarang yang ngeluarin SKTM Dinas Sosial." *** "Pak Dinas Sosial, minta SKTM." "Ada surat keterangan dari RT sama slip gaji terakhir orang tua?" "Ini Pak." "Lah, ini gaji Bapak kamu gede?" "Tapi Bapak baru mulai Tugas Belajar Pak, jadi yang di situ tunjangan sama sertifikasi masih lengkap." "Wah, saya gak bisa ngeluarin SKTM kalau gitu, soalnya di sini penghasilan Bapak masih di atas syarat." "Waduh, terus gimana ini Pak?" "Coba ke bank sama Bapak, siapa tahu bisa ada pinjaman" *** "Bu CS Bank, saya mau ajukan pinjaman buat bayar UKT anak saya" "Baik Pak, saya cek dulu" "Pak Solihin, setelah kita cek penghasilan, kita gak bisa kasih pinjaman." "Kenapa Bu?" "Mohon maaf Pak, resiko gagal bayarnya tinggi." "Waduh, terus gimana ini Bu?" *** "Pak TU kampus, saya gak bisa dapet SKTM Pak" "Udah coba pinjam bank?" "Gak bisa Pak, penghasilan Bapak saya gak cukup." "Coba ini, perusahaan fintech yang kerjasama sama kampus" *** "Mas, kalau saya pinjam 12.5 juta buat UKT, saya mesti nyicil berapa?" "Sekitar 1.3 juta per bulan selama setahun" "Wah jatuhnya 15.5 juta dong? Bunganya 3 juta sendiri?" "Iya Mbak" "Waduh, itu biaya hidup saya euy. Gak mampu bayarnya" *** "Pak TU kampus, gak bisa Pak, saya gak kuat bayarnya" "Kamu cuti dulu aja Mut. Kerja part time gitu." "Bisa ya Pak? Gimana prosedurnya?" "Kamu bayar 50% UKT, jadi 6.25 juta." "Hah?" *** "Mas pinjol, kayanya saya terpaksa pinjem deh, gak ada jalan lain" "Siap, ini saya transfer ya." "Kalau gagal bayar gitu gimana?" "Ada dendanya sama nanti kecatat di BI Checking." *** "Mutia, ini utangnya gak dibayar?" "Wah Pak Debt Collector, Bapak saya butuh bayar UKT buat Tugas Belajar S3 sama banyak perlu lain, gimana?" "Gak bisa bayar sekarang?" "Iya, gimana?" "Ya udah, ini dendanya saya catat ya, ini udah numpuk dari semester 3 sampai lulus" *** "Ini CV kamu bagus banget, aktif di organisasi" "Iya, makasih Bu rekruter." "IPK kamu juga bagus, skill set kamu juga sesuai sama yang dibutuhin user kita." "Terima kasih." "Oke, kita finalisasi paperwork dulu ya sebelum offer." *** "Halo, ini HRD perusahaan X, mohon maaf banget, setelah kita cek, BI checkingnya jelek. Kami gak bisa terima." "Tapi kan saya butuh kerjaan buat bayar utang UKT?" "Iya tapi perusahaan kami aturannya begitu. Mungkin bisa diperbaiki dulu kreditnya." "Gimana saya bisa perbaiki kredit kalau saya gak ada penghasilan?" "Coba ke perusahaan lain." *** "Halo, ini HRD perusahaan Y, setelah kita cek, BI checkingnya jelek. Kami gak bisa terima." "Tapi kan saya butuh kerjaan buat bayar utang UKT?" "Iya tapi perusahaan kami aturannya begitu. Mungkin bisa diperbaiki dulu kreditnya." "Gimana saya bisa perbaiki kredit kalau saya gak ada penghasilan?" "Coba ke perusahaan lain." *** "Halo, ini HRD perusahaan Z, setelah kita cek, BI checkingnya jelek. Kami gak bisa terima." "Tapi kan saya butuh kerjaan buat bayar utang UKT?" "Iya tapi perusahaan kami aturannya begitu. Mungkin bisa diperbaiki dulu kreditnya." "Gimana saya bisa perbaiki kredit kalau saya gak ada penghasilan?" "Coba ke perusahaan lain." *** "Mutia, kamu udah dapet kerja belum?" "Pak Harjo! Tumben nelpon saya? Makasih udah dibimbing skripsi Pak, saya belum dapet kerja." "Saya lagi butuh orang buat kerja di lab, kamu sekalian S2 aja di sini." "Terus bayar UKT sama biaya hidupnya gimana Pak?" "Ya kamu nanti sekalian bantu proyek saya, ada lah dikit-dikit." "Oh, boleh Pak." "Nanti kalau udah lulus saya rekomendasikan jadi dosen sekalian." *** "Selamat Mutia, udah lulus S2!" "Terima kasih Prof. Harjo!" "Kamu jadi mau jadi dosen kan? Saya bisa tulis rekomendasi." "Ya Pak." *** "Bu Mutia, dipanggil ke ruangan Pak Dekan." "Ada apa ya Mbak Admin?" "Ada yang mau diobrolin katanya." "Jam berapa mbak?" "Jam 1, habis makan siang." *** "Ada apa Pak Dekan?" "Bu Mutia kan udah 5 tahun jadi dosen di sini kan ya?" "Iya Pak." "Udah Lektor juga kan ya? Tapi ijazah masih S2 ya?" "Iya Pak." "Biar karir Bu Mutia lancar, kami minta untuk Tugas Belajar S3." "Wah, kalau nggak gimana Pak? Saya lagi banyak pengeluaran. Mana utang waktu S1 belum kebayar semua." "Nanti karir Bu Mutia stuck di situ." "Oh gitu, oke Pak." *** "Mbak Admin, kalau saya mau daftar S3 di univ sini aja, syaratnya apa aja?" "Kok gak ke luar negeri aja Bu?" "Anak saya baru masuk kuliah, di jurusan sebelah, adiknya mau masuk SMA." "Wah udah gede." "Iya, saya dulu nikah muda dan punya anak cepet." "Oh gitu, saya cek dulu ya syarat-syaratnya Bu, nanti saya hubungi." *** "Bu Mutia, syaratnya ini Bu: Ijazah sama Transkrip S1 dan S2, Hasil tes TPA, Hasil tes TOEFL, sama Proposal Penelitian." "Tes TPA sama TOEFL saya udah kadaluarsa, harus tes lagi?" "Iya Bu. Oh ya, nanti juga ada tes lagi dari jurusan." "Bentar, saya ngajar di jurusan Farmasi ini, punya beberapa paper di jurnal internasional di bidang ini juga, masih harus dites kemampuannya?" "Iya Bu, memang aturannya begitu." "..." *** "Mbak Admin, ini saya udah dapat tes TPA dan TOEFL saya, ada reimburse-nya?" "Gak ada Bu." "Hah? Kok gitu, bukannya ini saya melaksanakan tugas secara profesional? Kok jadi uang saya pribadi yang keluar?" "Memang aturannya begitu Bu." "Uang pendaftaran ke universitas juga nggak ada reimburse-nya?" "Gak ada Bu." "..." *** "Pak Dekan, saya kan udah urus pendaftaran S3 ke sini, untuk biaya UKT per semesternya gimana?" "Sekitar 15 juta per semester Bu." "Wah, saya gak kuat harus bayar segitu." "Bu Mutia cari beasiswa aja, ada LPDP atau BPI." "Bentar, ini saya kan melaksanakan tugas secara profesional kan Pak? Atas perintah Fakultas?" "Iya Bu." "Tapi saya disuruh cari pendanaan sendiri? Antara bayar sendiri atau beasiswa cari sendiri?" "Iya Bu. Memang begitu. Saya dulu juga begitu." "..." *** "Prof. Harjo, bisa jadi promotor S3 saya?" "Bisa Bu Mutia, tapi saya lagi minim funding beberapa semester ke depan. Hampir semua guru besar di fakultas kita lagi susah Bu." "Oh gitu Prof, kalau tanpa funding, gimana?" "Bu Mutia harus biayain penelitian sendiri." "Maksudnya?" "Beli mencit, reagen, bahan kimia, sama alat-alatnya secara mandiri Bu." "Bentar, jadi selain harus bayar UKT, saya juga harus bayar penelitiannya?" "Iya Bu." "Kan ini saya bertugas secara profesional kan Prof? Ada surat dari Fakultas loh saya disuruh Tugas Belajar, kok pakai uang pribadi?" "Saya dulu juga gitu Bu. Memang begitu." "..." *** "Bu Mutia, ini ada surat dari lembaga beasiswa yang di-apply kemarin." "Oh iya Mbak Admin, sudah ada pengumumannya?" "Iya Bu, ini ada suratnya dari LPDP sama BPI. Dibuka aja Bu." "..." "Kenapa Bu, kok sedih?" "Dua-duanya nggak keterima Mbak, padahal saya juga PNS Dosen." "Waduh, jadi gimana Bu?" "Terpaksa bayar UKT pakai uang pribadi." "..." *** "Mbak Keuangan Fakultas, ini kok gaji saya tinggal gaji pokok PNS doang? Ini gaji pokoknya mana di bawah UMK pula." "Bentar saya cek ya Bu Mutia." "Tolong ya mbak, itu semua tunjangan sama serdos jadi ilang semua, saya lagi perlu biayain anak-anak saya." "Bu Mutia mulai tugas belajar semester ini?" "Iya Mbak." "Oh pantes, memang gitu aturannya Bu, selama tugas belajar yang diberikan hanya gaji pokok PNS." "Hah, kok gitu? Saya kan mengerjakan tugas ini atas perintah Fakultas?" "Memang aturannya begitu Bu." "..." *** "Halo Pak TU Kampus jurusan sebelah? Ini kok anak saya dapat UKT maksimum?" "Iya Bu, kan Ibu PNS." "Gak bisa daftar KIPK gitu?" "PNS gak bisa Bu. Pejabat dikbud bilang gitu kemarin." "Tapi gaji saya tinggal gaji pokok doang karena Tugas Belajar. Jadi di bawah UMK." "Wah, saya gak bisa bantu Bu. Memang aturannya begitu." "..." *** "Prof. Harjo, Alhamdulillah ini paper penelitian kita accepted di jurnal Q1." "Alhamdulillah. Ya udah, urus administrasinya ya." "Saya harus bayar APC Prof." "Berapa?" "USD 3000 Prof. Open Access berbayar. Kalau gak gitu, nunggu review aja bisa 1.5 tahun." "Waduh, hibah penelitian kita cuma sanggup bayar 10% dari itu." "Sisanya gimana?" "Kamu bayar sendiri." "Hah?" "Memang begitu. Saya dulu juga gitu" "..." *** "Prof. Harjo, biar saya lulus, saya butuh berapa paper jurnal Q1?" "Perlu empat Bu Mutia. Baru satu yang kemarin kan ya?" "Iya Prof." "Berarti yang tiga lagi sama kaya kemarin lagi? Biaya penelitian dan APC jurnal dari saya semua?" "Iya, terpaksa begitu, kita lagi krisis funding." "..." *** "Selamat ya Bu Mutia, sudah berhasil defense." "Terima kasih atas bimbingannya selama ini Prof. Harjo." "Saya minta maaf gak bisa bantu banyak ya Bu Mutia." "..." *** "Pak Dekan, saya mau resign." "Hah, kan baru lulus S3 Bu?" "Saya dapat offer di LN Pak, saya kelilit utang ratusan juta karena biayain penelitian, APC jurnal, kuliah anak pertama saya, sama sekolah adiknya." "Gak bisa Bu, kalau tugas belajar ada perjanjian harus mengabdi 2n+1." "Maksudnya?" "Kan Bu Mutia kemarin Tugas Belajar 4 tahun, berarti harus tetap di sini selama 9 tahun ke depan." "Hah?" *** "Bu Mutia, ini ada surat dari pusat." "..." "Kenapa Bu?" "Kok saya dapat hukuman disiplin sedang? Kan saya lulus S3 kemarin 4 tahun? Udah perpanjang dari yang harusnya 3 tahun." "Ijazah Ibu bulan apa keluarnya?" "Oktober Mbak." "Waktu mulai S3 bulan apa?" "Agustus Mbak." "Berarti Ibu itungannya lulus 4 tahun 2 bulan Bu, lebih dari batas waktu." "Kan saya defense Juli? Sisanya cuma nunggu jadwal wisuda?" "Memang aturannya begitu Bu. Di Permendikbudnya ada Bu." "..." *** "Mbak Keuangan Fakultas, ini bener take home pay saya cuma segini?" "Bentar Bu saya cek." "Kok gak jauh beda sama pas waktu saya tugas belajar?" "Ini potongan karena hukuman disiplin sedang Bu." "Berapa lama bakal segitu?" "Setahun Bu. Aturannya memang begitu." "..." *** "Mbak Admin, saya mau mengajukan naik jadi Lektor Kepala, saya hitung kum saya sepertinya sudah cukup." "Ini formulirnya ya Bu, diisi selengkap-lengkapnya." "Oke Mbak." *** "Bu Mutia, ini ada surat dari pusat. Permohonan naik jabatan fungsional jadi Lektor Kepalanya ditolak Bu." "Hah, kok bisa?" "Ini ada empat jurnal internasional yang Ibu publikasikan selama S3." "Masalahnya apa?" "Gak bisa dihitung Bu. Publikasi selama tugas belajar gak bisa dipakai." "Berarti saya perlu penelitian dan publikasi empat jurnal internasional lagi dari awal, buat menggantikan kum dari itu semua?" "Iya Bu. Aturannya memang begitu." "..." *** "Mbak Admin Lembaga Penelitian Kampus, ada bukaan proposal riset gak? Saya gak kuat lagi kalau harus bayar pakai uang pribadi." "Ini ada beberapa Bu, mungkin bisa dicoba." "Bentar ya Mbak, saya baca-baca dulu." "Oke Bu." "Mbak, ini principal investigator risetnya harus minimal Lektor Kepala atau Guru Besar?" "Iya Bu." "Jadi, untuk jadi Lektor Kepala saya butuh dana riset, dan untuk dapat dana riset saya perlu jadi Lektor Kepala?" "Iya Bu. Aturan proposalnya memang begitu." "..." *** "Halo Bu Mutia, ini Admin Lembaga Penelitian Kampus." "Oh ya, gimana Mbak?" "Ini ada bukaan proposal yang gak ada minimal jabatan fungsionalnya Bu." "Wah mantab, bentar ya saya baca-baca." "Ya Bu." "Mbak, ini memang gak boleh ada komponen honor penelitian? Sama sekali?" "Iya Bu. Termasuk Ibu juga gak boleh menggaji tenaga Ibu sendiri selama riset, karena sudah termasuk di tupoksi Ibu sebagai dosen." "Hah? Lalu honor peneliti juga gak bisa? Saya gak bisa bayar asisten mahasiswa saya dari hibah?" "Gak bisa Bu, aturannya memang gitu." "..." *** "Prof. Harjo, saya mau konsultasi sebentar." "Ah, Bu Mutia, masuk Bu silakan." "Dulu waktu Prof bimbing saya S2 kan bisa ada sedikit honor, gimana caranya Prof? Ini semua hibah penelitian gak ada yang bisa bayar saya dan mahasiswa." "Oh, gampang itu, saya dulu masukin komponen 'jasa konsultasi' ke pihak ketiga. Pihak ketiganya yang bayar Ibu dulu." "Wow, kok saya gak kepikiran. Pihak ketiganya siapa Prof?" "PT. Riset Luar Biasa, punya istri saya, jadi saya gak perlu bayar fee pinjam nama." "..." *** "Halo, Bu Dewi, ini Mutia." "Mutia muridnya suami saya dulu?" "Iya Bu, semoga sehat semua ya sekeluarga. Kalau saya mau pinjam nama PT. Riset Luar Biasa buat komponen jasa penelitian bisa Bu?" "Oh bisa banget, sebentar saya kirimkan ketentuan dan fee-nya." "Ini total dana hibahnya kecil sih Bu, cuma 100 jutaan, soalnya buat dosen peneliti pemula." "Oh gitu, kamu masukin aja 'jasa konsultasi' ke kita 30 juta. Nanti kita potong 10 juta buat fee, yang 20 juta bebas kamu pakai buat honor asisten." "Fee-nya 10 juta sendiri?" "Iya, aturan perusahaan kami memang begitu. Waktu suami saya minjem nama seniornya dulu dia juga gitu." "..." *** "Halo Bu Mutia, ini dari Admin Lembaga Penelitian Kampus." "Oh ya, ada apa Mbak?" "Mengingatkan minggu depan waktunya monitoring dan evaluasi perkembangan riset dari proposal Ibu yang kita terima kemarin." "Hah? Kan dananya belum turun? Tim kami belum juga beli reagen dan alat, apalagi mulai risetnya." "Biasanya yang lain udah nalangin dulu Bu pakai dana pribadi. Dana nanti turunnya tengah tahun." "Tengah tahun? Sekarang aja udah April dan paper publikasinya harus udah terbit di Desember?" "Iya Bu. Memang aturannya begitu." "..." *** "Bu Mutia, saya minta tolong boleh." "Minta tolong apa Prof. Harjo?" "Ini minta review 2 paper ini, request dari 2 jurnal internasional tempat Bu Mutia publikasi pas S3 kemarin." "Oh, iya Prof. Ada honornya?" "Gak ada. Dari jurnalnya memang gak ngasih honor buat review." "Jadi dari APC USD 2000 yang dibayar sama penulis kemarin itu, gak ada sepeser pun yang masuk ke reviewernya?" "Iya, dianggap udah tupoksi akademisi. Memang gitu aturannya." "..." *** "Bu Mutia, ini dari Lembaga Penelitian Kampus." "Oh iya, gimana?" "Mau menagih luaran paper Bu. Sekarang kan bulan Desember, jadi harus sudah terbit." "Wah, saya masih belum dapat jawaban review dari jurnalnya, saya udah submit November kemarin." "Berarti belum terbit ya Bu?" "Belum." "Wah, kalau begitu ini dari lembaga hibahnya ada sanksi Bu." "Hah? Apa sanksinya?" "Ibu di-blacklist dari mengajukan riset lewat hibah ini selama 5 tahun ke depan. Mohon maaf ya Bu, aturannya memang begitu." "..." *** "Hamid! Kok pulang gak ngabar-ngabarin Nak? Tasya gak ikut?" "Iya Mah, kan awal Ramadhan. Mau sekalian ziarah ke makam Papah. Tasya gak dapet cuti Mah, sama kan susah bawa Nana, masih 1 tahun." "Oh gitu. Ya udah, masuk aja dulu, kan udah malem. Besok aja ziarahnya. Pas banget tadi Mamah tadi masak ayam goreng crispy." "Ya Mah." *** "Masakan Mamah gak berubah, tetep paling enak sedunia. Gimana mah kondisi kampus?" "Ya gitu lah. Apa yang mau diharapkan? Udah capek Mamah juga." "Kok gitu, kenapa Mah? Rasanya pembimbing Hamid dulu baik-baik aja." "Pembimbing Hamid dulu siapa?" "Prof. Tejo Mah" "Prof. Tejo dari jurusan Teknik Lingkungan?" "Ya kan Hamid emang kuliah di Teknik Lingkungan, Mamah gimana sih." "Rasanya dia gak pernah dapet hibah riset, kok dia udah Prof aja. Terus berkecukupan bener hidupnya, gak kayak kita, utang sana sini." "Oh itu, jadi gini cara dia Mah" "..." "..." "Oh gitu?" "Iya Mah." *** "Mbak Admin Jurusan, jadwal kuliah saya semester ini bisa dibuat Senin sama Jumat doang?" "Bisa Bu Mutia. Tapi bakal padat Senin sama Jumatnya." "Gak apa, saya harus ngerjain konsultansi di perusahaan anak saya tiap Selasa sampai Kamis. Kalau gak gitu gak cukup penghasilan saya buat nutup utang." "Di Jakarta Bu?" "Iya, makanya gak bisa commuting, saya harus menginap di rumah anak saya." "Absennya gimana Bu?" "Kamu bisa 'atur'?" "Oh, 'atur'? Kaya biasanya dosen lain ya Bu?" "Iya." "Siap. Aman Bu." *** "Halo, Dea?" "Ya Bu Mutia?" "Beasiswa S2 kamu kan ada kewajiban asistensi, kamu isi kelas Topik Pilihan Farmasi saya Jumat besok ya, kerjaan saya di sini belum selesai." "Siap Bu. Untuk bimbingan tesis Senin Ibu ada?" "Belum tahu, kontak saya aja nanti." "Ya Bu." *** "Ini kelas TPF kita yang ngisi emang Kak Dea terus? Gue jarang masuk, tapi sekalinya masuk kok Kak Dea lagi?" "Gak tahu nih, Bu Mutia cuma masuk pas pengenalan silabus aja. Sisanya Kak Dea." "Oh gitu, sibuk kayanya, jadi anggap aja dosen kita Bu Dea ya, asistennya Kak Mutia." "Iya, wkwkwk." *** "Untuk UAS TPF kalian, buat makalah ya. Ini tugas individu ya, bukan kelompok. Ini formatnya." "Baik Bu Mutia. Untuk penilaiannya gimana Bu?" "Kalau kalian sekedar nulis sampai selesai, nilainya C. Kalau berhasil sampai terbit di SINTA 6, C+. Terbit di SINTA 5, B-. SINTA 4, B. SINTA 3, B+, SINTA 2, A-. Yang paling tinggi SINTA 1, nilainya A." "Berarti harus terbit di jurnal nasional Bu?" "Iya, cantumkan saja nama saya jadi corresponding author di belakang nama kalian. Biasanya reviewernya udah pada tahu nama saya, kemungkinan diterimanya besar." "Baik Bu." *** "Enak ya kuliah Bu Mutia." "Iya, tugasnya cuma 1 makalah doang, sisanya diceramahin asisten." "Recommended lah buat kuliah pilihan." "Pantes aja isinya 50-an mahasiswa terus, penuh." *** "Bu Mutia, ini ada surat dari pusat." "Apa isinya?" "Penghargaan jurnal nasional terbanyak sekampus tahun ini." "Oh, mantab. Lumayan juga dua semester ngajar TPF." "Apa hubungannya Bu?" "Ada 2 semester kali 50 mahasiswa bikin makalah jurnal nasional, semua nyantumin nama saya." "..." "Pastikan semester depan saya ngajar TPF lagi." *** "Halo, Bu Mutia, ini Dea." "Kenapa Dea?" "Ini honor asisten gak masuk dari jadwal yang seharusnya Bu." "Oh, iya, biasanya memang telat 3 bulan." "Honor asisten yang cuma 500 ribu per semester itu selalu telat Bu? Walaupun dari 15 pertemuan, 13 di antaranya saya yang ngajar?" "Iya, memang begitu. Dari jaman saya mahasiswa dulu juga gitu." *** "Erna, lu apa kabar?" "Widih, tumben kontak gue Mut. Gimana nih?" "Lu masih jadi dosen di Malaysia?" "Masih lah, ogah gue balik, apalagi denger cerita elu. Di sini segalanya difasilitasi, mau APC jurnal puluhan juta juga dibayarin kampus." "Wih, coba kampus gue kaya gitu ya." "Lu bisa catut nama gue aja jadi co-author, entar gue reimburse-in ke kampus sini." "Wah menarik, ya udah, eksekusi ya." *** "Puput, pembimbing lu dulu Bu Mutia bukan?" "Iya, kenapa gitu?" "Ini kok skripsi gue tiba-tiba terbit jadi jurnal internasional ya? Cuma diterjemahin ke bahasa Inggris. Datanya sama persis." "Bagus dong, masalahnya apa?" "Nama pertamanya Bu Mutia. Gue jadi nama kedua." "Lah, kan emang gitu, gue dulu juga gitu." "Temen kita yang lain gimana?" "Si Fani bimbingannya Prof. Harjo juga gitu dulu." "Oh, berarti normal ya." "Kayanya sih gitu. Semua orang juga gitu." "Iya sih, toh kita udah lulus ini, gak ngaruh juga." *** "Selamat Bu Mutia, dapet penghargaan lagi, jurnal internasional terbanyak." "Makasih Prof. Harjo." "Kok bisa 12 jurnal internasional dalam setahun? Gila, fundingnya dari mana?" "Saya bikin 4 systematic literature review, 4 survey paper, sama 3 review konsep Prof. Kan sama aja mau paper riset atau review, yang kampus tahu mah sama-sama Q1. Yang paper riset cuma 1, dari bimbingan saya, itu juga semua mahasiswanya yang danain." "Oh gitu, modal baca sama nulis doang ya." "Iya, gak perlu keluar duit ratusan juta buat mencit, reagen, bahan kimia, sama alat." "Mantab, APC jurnalnya dari mana?" "Ada co-author saya di Malaysia, dia bisa claim reimburse buat APC sampai ratusan juta, tinggal catut namanya." "Oh, mantab. Saya dulu juga gitu." *** "Halo, Mutia?" "Oh Bu Dewi, ada apa ya?" "Ini kan awal tahun, waktunya ngajuin proposal hibah riset lagi, minat pinjam nama PT. Riset Luar Biasa?" "Oh, nggak Bu. Saya udah punya sendiri Bu, punya si Hamid anak saya. Jadi saya gak perlu bayar fee peminjaman." "Oh gitu, kalau perlu lagi kontak saya ya." "Siap Bu." *** "Selamat Prof. Mutia udah pengukuhan guru besar." "Makasih Mbak Keuangan Fakultas. Ini hasil dari publikasi jurnal nasional dan internasional rutin mbak. Cuma mau cek, ini Take Home Pay-nya memang bener segini?" "Iya Bu." "Besar sekali, beda banget sama saya beberapa tahun lalu." "Iya Bu, memang aturan penggajiannya begitu." "Jadi antara Guru Besar dan Dosen Muda itu selisihnya kaya langit dan bumi?" "Iya Bu, memang begitu aturan kampus kita." *** "Halo, Prof. Mutia, Pak Dekan kan mau pensiun, gantikan beliau ya semester depan. Cuma Prof yang memenuhi syarat di fakultas sana." "Oh baik Bu Rektor." "Nanti akan ada tunjangan struktural lagi di atas tunjangan guru besar." "Wah, terima kasih Bu. Memang beda sekali ya Bu jaman dosen muda sama sekarang." "Iya, saya dulu juga gitu." *** "Mbak Admin, bisa panggil Bu Lala?" "Ada keperluan apa ya Bu Dekan?" "Ada yang mau saya obrolkan." "Jam berapa Bu?" "Jam 1, habis makan siang." *** "Ada apa Bu Dekan?" "Bu Lala kan udah 5 tahun jadi dosen di sini kan ya?" "Iya Bu." "Udah Lektor juga kan ya? Tapi ijazah masih S2 ya?" "Iya Bu." "Biar karir Bu Lala lancar, kami minta untuk Tugas Belajar S3." "Wah, kalau nggak gimana Bu? Saya lagi banyak pengeluaran. Mana utang waktu S1 belum kebayar semua." "Nanti karir Bu Lala stuck di situ." "Oh gitu, baik Bu." *** "Mamah, Debi baru keterima nih di PTN favorit." "Waduhh, mama harus mulai Tugas Belajar nak." "Kenapa gitu?" "Penghasilan mama tinggal gaji pokok doang. Semua tunjangan distop." "Terus gimana Debi bayar UKT Mah?" "Coba kamu ke TU Kampus." *** "Pak TU kampus" "Gimana Debi?" "Saya mau apply beasiswa, saya kesulitan bayar UKT" "Minta surat keterangan tidak mampu ke RT ya" "Baik Pak"
Indonesia
951
5K
18.7K
1.6M
Hasyim Muhammad
Hasyim Muhammad@hasyimmah·
"Akankah Pandji Tergelitik?" Zaman Warkop DKI berjaya, ada kelompok lain yang juga berusaha menyasar pasar film yang sama. Seingat saya: Doyok Kadir, Bagito. Sekarang: eranya Agak Laen, apakah Pandji bakal tergelitik untuk ikut bermain di film dengan pangsa pasar yang sama? Apakah Pandji bakal tertarik buat film berbendera Comika melihat rekor demi rekor dipecahkan oleh teman-temannya sesama komika? Kita tahu Pandji Pragiwaksono sangat sukses dengan special show-nya, tapi untuk layar lebar sementara ini dikuasai oleh Ryan Adriandhy (film anak-anak) dan bendera Imajinari-nya Ernest Prakasa untuk film komedi. Beberapa film yang ditukangi Pandji selama ini terhitung kurang berhasil di pasaran. Di sisi lain, pertunjukan Mens Rea semacam jadi pencapaian tertinggi Pandji yang sulit dipecahkan orang lain. Dengan rekor Mens Rea itu, mungkin saja Pandji jadi kurang tantangan lagi untuk buat show yang lebih besar lagi. Kalau Pandji mau, ada tantangan di dunia film. Bukan harus dia yang jadi sutradara, apalagi aktornya, tapi bisa saja dia jadi produsernya karena dia punya Comika. Sudah saatnya dia berposisi seperti Ernest. Memburu talenta berbakat di bawah Comika dan menghasilkan film yang laris di pasaran. Mungkinkah, Pandji?
Hasyim Muhammad tweet media
Indonesia
59
16
260
102.8K