Ferguoso Ambyar
33.5K posts

Ferguoso Ambyar
@blankbanget
Ikut menjaga NKRI dengan cara yang paling sederhana, yaitu mencintai NKRI dengan segala kelebihan dan kekurangannya
Jawa Tengah, Indonesia Katılım Aralık 2010
645 Takip Edilen647 Takipçiler

@regar_op0sisi Tidak semua anak seberuntung itu, banyak anak yang tidak mendapat gizi cukup karena dari keluarga kurang mampu. #LanjutkanMBG
Indonesia


Suatu hari di Negeri AlengkaJenaka.
Bapak Patih Fafafufu mengadakan kunjungan kerja ke daerah terpencil di ujung Timur negeri.
Daerah yang harus dia majukan, sesuai titah Raja Wawawowo kepada beliau.
Dalam acara itu beliau langsung menemui warga di sana untuk menanyakan kondisi di lapangan. Namanya juga meninjau kan.
"Bu, selama ini apa yang masih jadi masalah di daerah sini? Saya akan bantu selesaikan"
"Ada DUA masalah besar buat kami, Pak Fafa"
"Apa itu, Bu?"
"Yang pertama, Puskesmas di sini sudah lama sekali tidak ada dokter dan perawatnya, kami jadi kesulitan untuk berobat. Terpaksa harus jalan kaki 4 jam untuk ke puskesmas yang ada dokternya"
Sigap pak Fafafufu meraih HP di kantongnya dan menelpon seseorang. Tampak beliau meminta dokter dan perawat ke salah satu menteri. Nadanya sangat tegas dan mendesak.
Tak lama dia berkata ke Ibu tadi,
"Beres, Bu. Masalah ini sudah saya atasi langsung. BESOK saya pastikan dokter dan perawat akan datang bertugas di sini."
(Ibu itu cuma terperangah dan takjub)
"Lalu masalah kedua apa, Bu", pak Patih Fafafufu semakin PD.
"Ini, Pak. Masalah besar kami yang satunya. Di sini tidak ada sinyal HP sama sekali untuk semua operator"

Indonesia

@rizal_septyan @CNNIndonesia Cocok
Jembatan, pasar, jalan antarkecamatan, antar kabupaten, antarprovinsi, dam, waduk, pLTA
Indonesia

@CNNIndonesia Gelontorkan uang rakyat untuk bangun jembatan, jalan tol, perbaikan jalan raya dan pembangunan infrastruktur baru mah gapapa banget. Lha ini uang rakyat di buat program gajelas, dan statemennya kepala BGN aja selama ini aneh.
Indonesia

Prabowo Jawab Kritik MBG Dkk: Apa Salahnya Gelontorkan Uang ke Rakyat? cnnindonesia.com/ekonomi/202604…
Indonesia

@antaranews Perlu dilakukan uji lab, apakah ada timbal, mercury, limbah beracun di produk genting yg dihasilkan?
Jika melebihi ambang batas kesehatan, apakah ada yang mau setiap hari keluarganya menghirup racun?
Indonesia

Presiden Prabowo Subianto akan memasukkan produk genteng hasil olahan sampah plastik ke dalam anggaran program bantuan perbaikan rumah nasional sekaligus gentengisasi atau hunian.
"Gentengnya lumayan efektif, katanya cukup murah ya dan ini mungkin bisa masuk anggaran kita untuk bantuan perbaikan rumah, anggaran perbaikan rumah sekarang satu rumah Rp20 juta," kata Prabowo.
🔽🔽🔽
Baca selengkapnya: antaranews.com/berita/5545599…

Indonesia

Di atas podium sok teges; mengagung-agungkan sistem merit. Anti koneksi-koncoisme, anti ini anaknya siapa, ponakannya siapa. Faktanya? Bayangken, satu orang ADIK KANDUNG menjabat 5 posisi strategis sekaligus.
WHAT AN UNMISTAKABLY, PAINFULLY BLATANT HYPOCRISY!! 🫵🏻
#RezimMunafik

Indonesia

@LambeSahamjja Dari awal sudah dibentuk pengurus kopdes, terdiri dari ketua sekretaris bendahara.
Trus kok ada penerimaan manajer koperasi dg iming² diangkat p3k, dan gaji tetap padahal pengurus awal pun tdk digaji.
Trus siapa yg punya wewenang di kopdes, pengurus ato manajer?
Indonesia

Guys, ada berita dari Kepulauan Meranti, Riau yang menurut gue adalah salah satu cerminan paling jujur tentang kondisi program Koperasi Desa Merah Putih di lapangan.
13 dari 15 pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Kepulauan Meranti mengundurkan diri.
Bukan dipecat.
Bukan dirotasi.
Mengundurkan diri.
Siapa yang mundur dan dari mana:
Yang mundur terdiri dari ketua pengawas, sekretaris, dan bendahara jabatan inti koperasi.
Tersebar di beberapa desa.
Dan yang paling mengejutkan: dalam satu desa, seluruh pengurus inti ketua, sekretaris, bendahara — mundur sekaligus secara bersamaan.
Bayangkan itu.
Satu desa.
Seluruh jajaran pengurus intinya angkat kaki di saat yang sama.
Alasan yang mereka berikan dan ini yang paling mengerikan:
Plt Kepala Dinas Koperasi Kepulauan Meranti, Eko Priyono, menyebut alasan pengunduran diri bervariasi:
Pertama — ada yang bekerja di luar daerah.
Artinya dari awal mereka menerima jabatan pengurus koperasi tapi tidak punya kapasitas waktu untuk menjalankannya.
Ini pertanyaan tentang proses seleksi yang perlu dijawab: siapa yang memilih pengurus-pengurus ini?
Kedua — ada yang tidak sanggup menjalankan tugas. Eko menjelaskan lebih jauh: mereka merasa terbeban dan takut harus mengganti uang. Padahal menurut Eko tidak ada ketentuan seperti itu.
Ketiga — soal gaji.
Para pengurus ternyata mengharapkan gaji tetap. Tapi dalam sistem koperasi tidak ada skema gaji tetap pengurus hanya mendapat bagian dari hasil usaha koperasi.
Dan ini yang paling kritis:
Eko berkata: "Saat pelatihan sudah dijelaskan.
Tapi, sepertinya ada yang tidak paham."
Kalimat itu adalah salah satu yang paling mengkhawatirkan dari seluruh berita ini.
Artinya: sudah ada pelatihan.
Sudah ada penjelasan.
Tapi pengurus tetap tidak paham sistem yang mereka masuki.
Dan ketidakpahaman itu baru ketahuan ketika mereka sudah dilantik dan sudah menjalankan program lalu memutuskan mundur.
Ini bukan masalah satu dua orang yang tidak baca buku panduan. Ini adalah kegagalan sistemik dalam proses onboarding program nasional yang nilainya ratusan triliun rupiah.
Konteks yang perlu dipahami dulu:
Koperasi Desa Merah Putih adalah salah satu program unggulan Presiden Prabowo.
Target nasional: 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.
Anggaran yang disiapkan sangat besar.
Dan program ini ditargetkan berjalan cepat bahkan bangunannya di banyak daerah sedang dibangun oleh TNI.
Di Maluku Utara saja seperti yang gue bahas dari wawancara Sherly Tjoanda sudah dibentuk 185 Kopdes Merah Putih, sekitar 60 sedang dibangun. Tapi Sherly sendiri mengakui belum ada yang beroperasi.
Dan sekarang di Kepulauan Meranti bukan hanya belum beroperasi optimal.
Pengurusnya mundur massal.
Yang paling mengerikan dari seluruh situasi ini:
Program ini bukan program kecil-kecilan. Ini adalah program yang disebut sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan Indonesia. Yang dimaksudkan untuk menyejahterakan desa-desa di seluruh nusantara.
Tapi implementasinya memperlihatkan pola yang sangat mengkhawatirkan:
Satu — pengurus dipilih tanpa verifikasi kapasitas yang memadai.
Ada yang ternyata bekerja di luar daerah.
Bagaimana bisa seseorang yang bekerja di luar daerah terpilih sebagai pengurus koperasi desa?
Dua — pelatihan yang diberikan tidak cukup efektif untuk membangun pemahaman dasar.
Pengurus tidak paham bahwa tidak ada kewajiban mengganti kerugian pribadi.
Pengurus tidak paham bahwa tidak ada gaji tetap.
Ini adalah hal paling mendasar tentang cara kerja koperasi.
Tiga — tidak ada mekanisme deteksi dini. Ketidakpahaman ini baru terungkap setelah pengurus mundur — bukan sebelum mereka dilantik.
Soal ekspektasi gaji yang tidak terpenuhi dan ini yang paling realistis:
Orang-orang yang menjadi pengurus koperasi desa di daerah seperti Kepulauan Meranti bukanlah orang kaya yang punya tabungan cukup untuk bekerja sukarela. Mereka adalah warga biasa yang mungkin menerima tawaran jabatan dengan harapan ada kompensasi yang layak.
Ketika ternyata tidak ada gaji tetap dan kompensasinya hanya dari bagi hasil usaha koperasi yang belum tentu ada dan belum tentu cukup mereka mundur.
Ini bukan sikap yang salah. Ini adalah respon manusia yang sangat rasional.
Pertanyaannya adalah: kenapa sistem koperasi ini tidak mempertimbangkan realita ekonomi pengurus desa yang memang butuh kepastian kompensasi?
Kalau pengurus koperasi tidak dibayar dengan layak siapa yang mau dengan serius mengelola aset bernilai miliaran rupiah dengan penuh tanggung jawab?
Bandingkan dengan janji program ini:
Pemerintah membuka lowongan 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih secara nasional. Program ini diklaim akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Gubernur-gubernur sudah melaporkan pembentukan koperasi selesai. Bangunannya dibangun TNI.
Tapi di lapangan: pengurus mundur massal karena tidak paham sistem, tidak ada kepastian kompensasi, dan merasa terbeban.
Dari luar terlihat program berjalan.
Di dalam orangnya angkat tangan.
Dan ini bukan hanya masalah Kepulauan Meranti:
Kalau di satu kabupaten saja sudah ada 13 pengurus yang mundur dalam satu waktu berapa yang terjadi di kabupaten-kabupaten lain di seluruh Indonesia yang tidak diberitakan?
Kepulauan Meranti ketahuan karena ada yang melaporkan. Tapi dari 80.000 koperasi yang ditargetkan di seluruh Indonesia — berapa yang mengalami hal serupa tanpa pernah muncul di berita?
Bottom line:
Koperasi Desa Merah Putih adalah program yang idenya tidak salah. Memberdayakan ekonomi desa melalui koperasi adalah gagasan yang sudah terbukti berhasil di banyak negara.
Tapi implementasinya memperlihatkan masalah yang sangat fundamental: program dijalankan dengan kecepatan yang melampaui kesiapan sistemnya.
Bangunan dibangun cepat. Pengurus dilantik cepat. Pelatihan diberikan. Tapi pemahamannya tidak terbangun. Ekspektasinya tidak diselaraskan. Dan pengawasannya tidak cukup ketat untuk mendeteksi masalah sebelum meledak.
Dan yang paling ironis: ini adalah program yang dimaksudkan untuk menyejahterakan rakyat desa. Tapi pengurus desanya sendiri mundur karena merasa terbeban dan tidak tahu apa yang mereka hadapi.
Kalau orang yang seharusnya menjalankan program saja tidak sanggup bagaimana rakyat desa yang seharusnya merasakan manfaatnya?

Indonesia
Ferguoso Ambyar retweetledi

@menuembegejelek Min hari ini di SMP N 1 Tulung Klaten ratusan siswa keracunan lg stlh menyantap MBG.
Indonesia

@Jateng_Twit Kepala MBG, yaa Allah
Jadikan BGN sebagai lembaga setingkat urusan dibawah BPOM
Indonesia

@tempodotco Kalau ada yang menyerang MBG, maka segera perintah : buru dan sergap
Indonesia

@menuembegejelek Dari menu tersebut, manakah yang dimasak di dapur SPPG?
Katanya dapur
Indonesia

Sungguh naif apa yang dikatakan oleh si gendut delusional ini. Best investment??
Kalo orang-orang Rockefeller Institute ngeliat menu yang kayak gini apakah mereka tetap mengatakan bahwa tiap 1 dollar yang dikeluarkan untuk embege akan menjadi 7 dollar in short term, dan long term 35 dollar??
Gemar betul mendakwa pengkritik antek-antek asing, dirinya sendiri mau-mau aja digoblok-goblokin antek asing. Geuleuh ih!

vi🍒@bakuldimsum_
@menuembegejelek Presiden mu lagi bingung mau menghemat anggaran yg mana lagi
Indonesia
Ferguoso Ambyar retweetledi

Guys, BGN baru saja mengakui sesuatu yang menurut gue perlu dibaca dengan sangat teliti.
Mereka beli layanan video conference senilai Rp5,7 miliar.
Dan gue mau breakdown ini sampai ke angka paling dasarnya karena begitu kamu lihat detailnya, susah untuk tidak geleng-geleng kepala.
Faktanya dulu:
BGN membeli layanan video conference untuk periode April sampai Desember 2026 9 bulan. Nilainya Rp5,7 miliar.
Kapasitas: 5.000 pengguna aktif dan bisa menampung hingga 50.000 peserta dalam satu sesi.
Alasannya: untuk koordinasi antara BGN pusat, pemerintah daerah, dan kepala SPPG di seluruh Indonesia.
Mari hitung matematikanya:
Rp5,7 miliar dibagi 9 bulan = Rp633 juta per bulan.
Per hari = Rp21 juta per hari hanya untuk video conference.
Sekarang bandingkan dengan fakta yang sudah kita ketahui:
BPOM tidak punya anggaran untuk sampling keamanan pangan MBG.
Total yang tersedia: Rp2,9 miliar untuk memastikan makanan 27.000 SPPG aman dimakan anak-anak.
Artinya: BGN menghabiskan dua kali lipat anggaran sampling BPOM hanya untuk video conference selama 9 bulan.
Sementara anak-anak yang keracunan sudah 6.457 orang dan tidak ada satu pun sampel makanan yang diuji secara independen oleh BPOM karena tidak ada anggarannya.
Dan ini yang paling tidak masuk akal:
BGN bilang mereka butuh layanan dengan kapasitas 50.000 peserta dalam satu sesi.
Untuk apa?
Jumlah SPPG saat ini sekitar 27.000. Jumlah pegawai BGN di level eselon I sampai III tidak mungkin puluhan ribu orang.
Kapasitas 50.000 peserta dalam satu sesi itu bukan kebutuhan koordinasi program.
Itu kapasitas konser virtual.
Konteks yang membuat ini makin berat:
Di program yang sama di bulan yang sama ada:
Motor listrik Rp1,2 triliun yang gudangnya masih terkunci.
Semir sepatu yang harganya tiga kali lipat pasar.
Kaos kaki Rp100.000 per pasang.
Digitalisasi Rp3,1 triliun.
Dan sekarang video conference Rp5,7 miliar untuk 9 bulan sementara BPOM tidak bisa sampling karena anggarannya tidak ada.
Satu pertanyaan yang paling perlu dijawab:
Kalau BGN punya Rp5,7 miliar untuk video conference mengapa anggaran Rp2,9 miliar untuk BPOM sampling tidak bisa dialokasikan?
Ini bukan pertanyaan retoris.
Ini adalah pertanyaan alokasi anggaran yang sangat konkret dan harus dijawab secara publik.
Karena pilihan antara "pastikan makanan aman dimakan" versus "pastikan koordinasi via video conference lancar" seharusnya bukan pilihan yang sulit.
Yang pertama menyangkut keselamatan anak-anak. Yang kedua menyangkut kenyamanan rapat pejabat.
BGN memilih membeli video conference enterprise Rp5,7 miliar sementara lembaga yang bertugas memastikan makanan mereka tidak meracuni anak-anak tidak punya cukup anggaran untuk sampling.
Bukan karena tidak ada uang. Tapi karena prioritasnya berbeda.
Dan prioritas yang keliru dalam program yang sudah membuat 6.457 orang keracunan itu bukan kesalahan administrasi kecil.
Itu adalah cerminan dari bagaimana program ini dijalankan sejak awal: lebih banyak uang untuk infrastruktur, branding, dan koordinasi lebih sedikit yang sampai ke piring anak-anak dan ke sistem yang memastikan piringnya aman.

Indonesia
Ferguoso Ambyar retweetledi

Guys, ada dokumen yang beredar dari SD Negeri Dawung 1, Jenar, Sragen dan menurut gue ini adalah salah satu hal paling mengejutkan yang pernah muncul dari ekosistem MBG.
Ini adalah surat pernyataan persetujuan orang tua untuk program MBG.
Dan ada satu klausul di dalamnya yang menurut gue perlu dibaca berulang kali sampai benar-benar dipahami implikasinya:
Apabila dikemudian hari terjadi hal yang tidak diinginkan, saya menyetujui bahwa penyelesaian masalah akan dilakukan secara musyawarah kekeluargaan dengan pihak penyelenggara tidak menyalahkan salah satu pihak maupun lainnya."
Dalam bahasa hukum yang sederhana:
Dengan menandatangani surat ini orang tua secara tertulis melepaskan hak mereka untuk menuntut pihak penyelenggara kalau anak mereka keracunan atau mengalami hal yang tidak diinginkan akibat program MBG.
Tidak boleh menyalahkan siapapun.
Diselesaikan secara kekeluargaan.
Tidak ada jalur hukum.
Dan ini yang paling mengerikan dari seluruh situasi:
33.000 anak sudah terdampak keracunan MBG hanya dalam April 2026.
BPOM tidak punya anggaran sampling untuk memastikan makanan aman.
1.700 SPPG sudah di-suspend karena ketahuan mengakali porsi makanan.
Dan di tengah semua itu orang tua diminta menandatangani surat yang isinya:
kalau anakmu kenapa-kenapa,
jangan tuntut siapapun.
Secara hukum ini adalah klausul yang sangat bermasalah:
Hak atas keselamatan dan kesehatan adalah hak asasi yang dilindungi konstitusi.
Pasal 28H UUD 1945 menjamin setiap orang berhak hidup sejahtera dan mendapat pelayanan kesehatan.
Hak atas ganti rugi kalau terjadi kerugian akibat kelalaian pihak lain itu adalah hak hukum dasar yang diatur dalam KUHPerdata.
Klausul dalam surat ini pada dasarnya meminta orang tua untuk melepaskan hak konstitusional dan hak hukum perdata mereka dalam sebuah dokumen yang ditandatangani atas nama program pemerintah.
Dalam konteks hukum perlindungan konsumen klausul yang membebaskan satu pihak dari tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan kepada pihak lain tidak sah secara hukum.
UU Perlindungan Konsumen Pasal 18 secara eksplisit melarang pelaku usaha mencantumkan klausul baku yang menyatakan pengalihan tanggung jawab seperti ini.
Siapa yang menyusun surat ini dan mengapa itu penting:
Surat ini dikeluarkan atas nama SPPG Yayasan Djumbir Mulia Abadi dan Dapur SPPG Sragen Jenar Milale 02 bukan atas nama BGN atau pemerintah secara langsung.
Artinya ini adalah inisiatif dari pengelola SPPG bukan kebijakan resmi BGN yang bisa dikonfirmasi.
Tapi pertanyaannya: kenapa pengelola SPPG merasa perlu membuat klausul seperti ini?
Jawabannya cukup jelas:
karena mereka tahu risiko keracunan itu nyata.
Dan mereka ingin melindungi diri dari tuntutan hukum sebelum tuntutan itu datang.
Dan ini yang paling menyakitkan:
Orang tua di Sragen yang anaknya ikut MBG kemungkinan besar tidak membaca klausul ini dengan teliti.
Mereka percaya ini adalah program pemerintah yang sudah dipikirkan dengan matang.
Mereka menandatangani surat itu karena ingin anaknya dapat makanan bergizi gratis.
Mereka tidak tahu bahwa dengan tanda tangan itu kalau anak mereka keracunan mereka sudah setuju untuk tidak boleh menuntut siapapun.
Ini bukan informed consent yang jujur.
Ini adalah pengalihan tanggung jawab yang dikemas dalam bahasa formalitas administratif yang ditujukan kepada orang-orang yang mungkin tidak punya akses ke bantuan hukum untuk memahami implikasinya.
Yang harus terjadi sekarang:
Satu — BGN harus segera klarifikasi apakah surat pernyataan seperti ini diizinkan atau bahkan diinstruksikan kepada SPPG.
Kalau tidak diinstruksikan ini harus dihentikan dan SPPG yang mengedarkannya harus dievaluasi.
Dua — Kemenkumham dan OJK perlu mengevaluasi apakah klausul seperti ini melanggar UU Perlindungan Konsumen dan hak-hak konstitusional warga negara.
Tiga — Orang tua yang sudah menandatangani perlu tahu bahwa klausul seperti ini kemungkinan besar tidak memiliki kekuatan hukum yang sah dan hak mereka untuk menuntut kalau terjadi keracunan tetap ada berdasarkan hukum yang berlaku.
Empat — KPK dan Kejaksaan perlu memeriksa apakah praktik seperti ini ada di SPPG lain dan apakah ini adalah upaya terkoordinasi untuk melindungi pengelola dari akuntabilitas hukum.
Program yang mengklaim tujuannya adalah kesehatan dan kecerdasan anak bangsa ternyata di lapangan ada pengelolanya yang meminta orang tua menandatangani surat: kalau anakmu kenapa-kenapa, jangan tuntut kami.
Di saat 33.000 anak sudah keracunan.
Di saat 1.700 SPPG ketahuan curang.
Di saat BPOM tidak punya anggaran sampling.
Dan orang tua di Sragen menandatanganinya karena mereka percaya ini adalah program pemerintah yang aman untuk anak-anak mereka.
Kepercayaan itu seharusnya dijaga bukan dimanfaatkan untuk melindungi pengelola dari konsekuensi kelalaian mereka sendiri.
⚠️ Disclaimer: Berdasarkan dokumen surat pernyataan yang beredar publik dari SD Negeri Dawung 1 Sragen. Analisis hukum berdasarkan UU Perlindungan Konsumen dan UUD 1945. Ini analisis berbasis fakta publik bukan tuduhan hukum kepada pihak manapun. Orang tua yang sudah menandatangani disarankan berkonsultasi dengan lembaga bantuan hukum untuk memahami hak-hak mereka.

Indonesia

@sanoe_are @Jelli_cent Kuatirku, ngko struk
Malah fufufafa sing ngganti
Indonesia

@Jelli_cent Oalahhh woooo woooo
Asuuu tenann cenan..
Wakile yo pekok sisannn.
Bangsattt...
Indonesia

@alviz72 @Jelli_cent Bancakan tkt kabupaten
Merata, parjo dapat apa, parcok dapat yg mana, senator ngangkut apa saja, relawan pilpres duduk dimana saja
Indonesia

@Jelli_cent Dari bancakan korupsi tingkat desa jadi bancakan tingkat nasional, itu aja sih bedannya 👊
Indonesia

@mus_kosgoro @Jelli_cent Sama, dari dana desa kurleb 1 M per tahun, sekarang hanya tersedia 300 juta pertahun
Memble deh
Indonesia

@Jelli_cent Semau dana desa d potong utk KDMP, otomastis pembangunan infrastruktur desa jadi lambat, kisah nyata d desa saya😥
Indonesia

@shotgunputer @Jelli_cent Niatnya sudah "jahat", ingin menutup alfamart dan indomaret
Tapi progresnya jalan di tempat dan kebanyakan "dimakan"
Indonesia

@Jelli_cent 600jt per bulan? Per bulan? 600jt per bulan dg item kek warung madura gitu? KMP ni jualan drone iran kh?
Indonesia














