Tnecniv
210 posts


Tnecniv retweetledi

Sebagai seseorang yang peduli dengan konservasi terumbu karang, jujur sedih banget lihat berita ini 💔😭
Proyek restorasi karang milik LSM Laut Biru di Polewali Mandar yang sudah dikerjakan selama sekitar 2 tahun dirusak begitu saja. Kabel-kabel tempat menempelnya karang dipotong, struktur restorasi dibalik, dan banyak karang jadi rusak.
Padahal restorasi terumbu karang bukan cuma soal “menanam karang”. Kalau berhasil, dampaknya besar banget:
🪸 jadi rumah & nursery ground bagi banyak biota laut
🐟 membantu menjaga stok ikan untuk nelayan
🌊 melindungi pesisir dari gelombang & abrasi
🤿 mendukung pariwisata bahari dan ekonomi masyarakat sekitar
🌏 bahkan membantu menjaga keseimbangan ekosistem laut secara keseluruhan
Yang dirugikan bukan cuma tim restorasinya, tapi juga laut dan makhluk hidup yang bergantung pada ekosistem ini.
Semoga makin banyak yang sadar kalau menjaga laut itu bukan tugas segelintir orang saja. Yuk share kalau kamu juga peduli! 🙏🌊
Indonesia

@unila_base ajuin keringanan ukt di sikebas aja, 50% kok. Kalo mau tanya2 dm aja.
Indonesia

@babyceae @mastopill Kau Aja GA bisa jawab! GA usah kau giring2 opini bos.
GA usah kau senggol2 jokowi kl GA tau apa apa!
Indonesia
Tnecniv retweetledi

Di tempat lain crazy rich tebang 400 rb hektar bahkan 5X nya untuk membuat bencana banjir bersama gelondongan kayu dan lumpur dan menghilangkan Desa2 dan warganya

Maudy Asmara@Mdy_Asmara1701
👍👍👍
Indonesia
Tnecniv retweetledi
Tnecniv retweetledi

teruntuk admin gopay @gopayindonesia.
kenapa promo cashback saya belum masuk untuk transaksi wdp free untuk pengguna pertama. tolong responnya.
Indonesia
Tnecniv retweetledi
Tnecniv retweetledi

Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan.
Selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan.
Jika kasus sejelas ini saja bisa berujung pada hukuman penjara, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa.
Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri. Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh.
Senin lalu, Tom menyampaikan dalam dupliknya bahwa ia belajar tentang makna kata tawakkal, tentang berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama.
Tom dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini. Tapi satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian.

Indonesia
Tnecniv retweetledi
Tnecniv retweetledi














