Is this a Spongebob reference?
11.1K posts

Is this a Spongebob reference?
@d6un
اهْدِنَا الصِّراطَ المُسْتَقِيمَ
Katılım Eylül 2010
100 Takip Edilen239 Takipçiler
Sabitlenmiş Tweet

Kabar gembira buat Warga Surabaya! 🚋✨
Boyorail hadir untuk mobilitas kita semua! Catat tanggal launchingnya dan nikmati layanan GRATIS selama periode promosi.
📍 Stasiun Intermoda Joyoboyo Lt. 3
🗓️ 1 April 2026
🔗 Daftar di sini! tinyurl.com/Boyorail
Sampai jumpa di sana!

Indonesia

@gfliteversion Sekarang anime di jepang tanyangnya musiman, tahu dari lajunta.
Indonesia
Is this a Spongebob reference? retweetledi


@Juliakango Negara tidak hadir saat buruh dizalimi perusahaan. Negara juga tidak bisa jamin kemudahan birokrasi, bebas pungli dan biaya logistik murah. Sehingga yang ditekan adalah upah buruh.
Vietnam bisa.
Indonesia

@Juliakango Ada gap antara das sollen dengan das sein. Sistemnya ada dalam regulasi ketenagakerjaan, realitanya beda bisa jadi bukan dalam kuasa buruh maupun pengusaha.
Indonesia

Bos : Orang Indonesia tidak suka bekerja keras, mereka bekerja sangat lambat, terlalu santai.
Aku : Mungkin gajinya sedikit, coba naikkan gajinya.
Bos : Aku sudah bilang akan menaikkan gaji, tapi karyawanku bilang tidak usah dinaikkan gajinya karena ga mau kerja terlalu keras.
Aku : 😄😄😄
Jadi bosku ini orang China mainland, mereka ngerasa kalau orang Indonesia kerjanya males-malesan terlalu lamban gitu, walau naik gaji tetap males ga kaya culture kerja orang China sana. Ini POV dari bosku yg udah di Indonesia 7tahun.
Menurut kalian gimana?
Apakah budaya kerja orang Indonesia terlalu lambat?
Indonesia

@Megatronus000 @ARSIPAJA Baru juga pake sehari Bang. Tapi menurut testimoni @huda_wardana sih awet, udah jalan lebih dari 4 tahun kyknya. Tapi treblenya agak ganggu sih, masih lebih enak s∆msung kw yang rusak gegara ketarik itu.
Indonesia

@d6un @GalihJalu_95 @herrysw Bisa dibeli berkali-kali tah ini??
Soalnya kalo di simpati saya kadang kalo udah 2-3 kali beli, malah ilang paketnya 🗿
Indonesia

@Juliakango Sederhananya sistem ideal itu disebut mudhorobah. Kuncinya.. pekerja & pemberi kerja saling percaya bahwa upah berbanding lurus dengan produktivitas. Negara maju & negara berkembang dengan pertumbuhan pesat bisa jadi contoh bahwa pekerja & pemberi kerja bisa tumbuh bersama.
Indonesia


jaksa harusnya gajinya nol.
karena tugasnya cuma nuntut-nuntut.
anak umur 5 tahun juga sudah fasih kalau cuma nuntut.
korupsi apbn namanya, kalo digaji tinggi.
gitu kali logikanya ya?
Cakrawalá Nusantará@Urrangawak
Logika Jaksa penuntut umum bahaya banget ‼️ Jasa editing video dikasih harga Rp 1.000.000 di bilang markup. Jaksa bilang jasa editor harusnya Rp 0. Ini jadi alarm buat para editor dan para kreator. Faktanya : •Editor bekerja berjam jam •Videografer bekerja berhari hari. •Kreator bekerja dg skill, alat mahal dan pengalaman. Ini bukan masalah hukum ini penghinaan terhadap "profesi kreatif"
Indonesia

@bayuajibandoro @Urrangawak Aman secara birokrasi maksudnya apa? Kan gak perlu dinolkan juga. Emangnya dia anggap apa regulasi pengadaan barang/jasa? Emang jasa gak ada notanya? Aneh.
Indonesia

Izin saya menambahkan konteks biar diskusinya lebih tajam.
Kasus ini bukan cuma soal "jasa editing dihargai Rp 0." Itu memang bagian paling mencolok dan bikin emosi, tapi masalah strukturalnya lebih dalam. Amsal Christy Sitepu itu videografer yang bikin video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, masing-masing Rp 30 juta. Videonya jadi, sudah tayang di YouTube, dan 20 kepala desa yang jadi saksi di persidangan bilang tidak ada masalah dengan pekerjaannya. Satu pun tidak ada yang komplain.
Yang bikin masalah adalah, auditor Inspektorat Karo menetapkan harga wajar cuma Rp 24,1 juta per video. Selisih Rp 5,9 juta dikali 20 desa, jadilah "kerugian negara" Rp 202 juta. Dan di dalam perhitungan RAB versi auditor itu, lima komponen pekerjaan kreatif, yaitu penciptaan ide/konsep, cutting, editing, dubbing, dan penggunaan mic/clip-on, semuanya dipatok Rp 0. Nol. Alasannya? Tidak ada kwitansi fisik pembelian dari pihak ketiga. Karena proses editing itu terjadi di kepala dan di depan layar komputer, bukan beli semen yang ada notanya.
Nah, ini yang perlu kita lihat lebih jernih. Logika auditor itu memang cacat, tapi cacatnya bukan karena orangnya bodoh. Cacatnya karena Standar Harga Satuan di hampir semua pemda di Indonesia memang tidak punya acuan untuk menghargai kerja kognitif. Pemda fasih menghitung harga semen per sak, aspal per ton, konsumsi rapat per orang.
Tapi tarif per jam kerja editor video? Biaya amortisasi lisensi software editing? Tidak ada pedomannya. Jadi ketika auditor dihadapkan pada komponen yang tidak bisa dibuktikan dengan nota belanja fisik, mereka ambil jalan paling "aman" secara birokrasi, yaitu menolkannya, daripada dianggap subjektif oleh BPK di atasnya nanti.
Tapi bukan berarti itu bisa dibenarkan Yah.
Menolkan nilai editing sama saja bilang bahwa raw video bisa langsung jadi video koheren tanpa campur tangan manusia.
Menolkan ide kreatif sama saja bilang storyboard, konsep visual, dan narasi itu muncul dari udara kosong. Ini penyangkalan total terhadap kekayaan intelektual.
Dan ada masalah hukum yang mungkin luput dari perhatian publik. Amsal didakwa pakai Pasal 3 UU Tipikor, yang intinya soal "menyalahgunakan kewenangan karena jabatan." Masalahnya, Amsal itu vendor swasta. Dia tidak pegang jabatan di pemerintahan, tidak punya akses untuk mencairkan dana APBDes, tidak punya wewenang administratif apa pun.
Yang punya wewenang otorisasi pencairan dana itu justru kepala desa. Tapi 20 kepala desa itu cuma dijadikan saksi, bukan tersangka. Yang ditahan justru penyedia jasanya. Agak aneh kalau dipikir, ya.
Saya nggak bilang Amsal pasti benar seratus persen. Bisa saja ada selisih harga yang perlu dipertanyakan.
Tapi kalau memang ada kelebihan bayar, mekanisme koreksinya seharusnya lewat jalur administrasi atau perdata, bukan langsung dilompati jadi pidana korupsi. Apalagi dengan nominal yang kalau dipecah per desa cuma selisih kurang dari Rp 6 juta.
Besok, 30 Maret, Komisi III DPR akan gelar RDPU soal kasus ini. Dan vonis dijadwalkan 1 April. Semoga majelis hakim punya keberanian untuk melihat bahwa ada yang salah dengan cara kita menghargai kerja kreatif di negara ini.
Karena kalau preseden ini dibiarkan, siapa yang berani ambil proyek pemerintah lagi?
Ini perspektif saya yah, bisa jadi ada sudut yang belum saya lihat.
Indonesia

Logika Jaksa penuntut umum bahaya banget ‼️
Jasa editing video dikasih harga Rp 1.000.000 di bilang markup. Jaksa bilang jasa editor harusnya Rp 0. Ini jadi alarm buat para editor dan para kreator.
Faktanya :
•Editor bekerja berjam jam
•Videografer bekerja berhari hari.
•Kreator bekerja dg skill, alat mahal dan pengalaman.
Ini bukan masalah hukum ini penghinaan terhadap "profesi kreatif"
Indonesia

@Juliakango Bisa jadi. Bikin sistem pengupahan ideal saja gak bisa. Kemungkinan spvnya sudah disibukkan dengan pengawasan stok & laporan gudang, tanggung jawab gede tapi upahnya sama-sama kecil. Kalau kaya gini spv bakal lebih berpihak ke bawahan, atau bahkan gak peduli karena high turnover.
Indonesia

@d6un @rikzareznor @lainxyaz Berarti team leader atau spv pekerja yg diupah per jam tuh g pada kerja dong? Atau kemampuan mrk buat merekrut bakat kerja blm kebentuk kali y. Mrk mungkin g sadar klo lbh mudah naik step klo punya team kerja yg bagus. Bsa bangun basis loyalitas jg.
Indonesia

@rikzareznor @lainxyaz Lebih tepatnya.. akan terjadi selama pengupahan hanya berdasarkan pada jam kerja dengan upah gaji pokok saja, tanpa bonus capaian target kinerja.
Indonesia

@MasMoedin @lainxyaz Ikut sesuai kesepakatan kontrak saja. Tapi dengan tambahan loyalitas & avaliability lintas jobdesk biasanya buruh akan lebih disayang boss dan aman dari phk.
Indonesia

@lainxyaz Boss merasa berhak memperkerjakan buruh penuh sesuai jam kerja
Buruh hanya mau bekerja sesuai nominal gaji, dedikasi disesuaikan dengan seberapa tinggi tenaga dia dihargai.
Indonesia

@lainxyaz Kalau kata orang gudang, "Jangan terlalu cepat selesaikan kerjaan, ntar malah ditambahin."
Jadi gantian aku generalisir bahwa boss biasanya menghukum buruh yang rajin dengan tambahan beban dan permisif kepada buruh yang lamban.
Indonesia















