Deni Kurniawan
382 posts







Khusus soal BPJS tanpa iuran, itu bukan janji @psi_id, itu adalah cita-cita konstitusi. BPJS dibentuk berangkat dari semangat perwujudan keadilan sosial, terutama mengacu pada UU no 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai UU pelaksanaan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) & Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa terkecuali. Pasal 28H ayat (1): Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pasal 28H ayat (3): Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Pasal 34 ayat 2: Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Pasal 34 ayat 3: Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.










Happy karena besok gajian ❌ Happy karena Harga Gledek dateng lagi 💙 Siap-siap guys, kita OTW kesamber Harga Gledek ⚡️⚡️⚡️






















