💚 Punteun, apa ada yg ngerti coretax? SPT ku lebih bayar karna ada 2 bupot, sedangkan gajiku dibawah ptkp. Mungkin ada yang punya problem sama? Jalan keluar kalian jadinya gimana guys? Thanks
@diaryje_ Mohon kesediaan Bapak/Ibu diaryje_ untuk mengirimkan data tersebut melalui email ke care@permatabank.co.id, agar pengaduan Bapak/Ibu dapat kami proses lebih lanjut. Tks~Ria (3/3)
@diaryje_ 5. Coba tutup aplikasi Permata ME sepenuhnya (force close), lalu buka kembali.
6. Jika belum berhasil juga, dapat mengaktifkan mode pesawat selama 1 menit, lalu matikan dan nyalakan kembali mobile datanya dan dapat mencoba login kembali.
Tks~Ria (3/3)
💚 belum bisa nyicil rumah, tahun ini aku nyicil ip 17 air yang cangtip ini dulu aja. sebenernya kalo gadget gini worth it gak sih dicicil, atau kalian prefer langsung beli lunas? btw ini cicilan 0% yakk
@tanyakanrl Kak, sorry to hear that, orang tua kamu gagal untuk lindungi kamu, please be kind to yourself, kamu berhak nolak untuk ketemu si abuser, even kejadiannya sudah beberapa tahun yang lalu, itu pasti masih membekas banget di kamu.
💚 TW// pelecehan, child grooming
ternyata kalimat "apa² tu bilang, kamu masih tanggung jawab ortu" itu ga menjamin ya. setiap speakup apapun yg aku rasain selalu disalahin. kali ini aku beneran sedih, ngerasa sendiri. emang baiknya apa² dipendem sendiri aja sampe mati
💚 ada yg pernah kena scam kerja wfh yg disuruh check out barang gitu ga?
kalo udah memutuskan berhenti ditengah tugas itu, barang sisa yg blm di co nya beneran dikirim ke alamat kita? makasih, bantuin guys 🥹🙏🏻
@kring_pajak Jika tidak menerbitkan PEB apakah bisa menerbitkan faktur pajak dengan besaran tertentu dengan tarif 0%? Karena digunakan sebagai penggunaan pribadi yang mana kurang dari 100 kg, sehingga mendapatkan pengecualian untuk penerbitan PEB. Terima kasih
Hai, Kak.
Dalam hal Barang Kena Pajak berwujud diekspor ke luar negeri dan telah diterbitkan PEB, maka Kakak tidak perlu menerbitkan Faktur Pajak karena PEB sebagai pemberitahuan pabean ekspor termasuk Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak sepanjang memenuhi ketentuan dalam Pasal 62 huruf l PER-11/PJ/2025.
PEB direkam dan di-upload pada Dokumen Lain Pajak Keluaran e-Faktur.
Tks*Ptra
Selamat siang @kring_pajak, terdapat customer luar negeri dari Singapore melakukan pembelian barang dari kami (PKP) di Indonesia, apakah kita tetap menerbitkan PPN? Lalu kode transaksi apa yang harus kita pilih dan bagaimana penerbitan faktur pajak atas transaksi tersebut?
@shiostra Hai kak, kebetulan lewat TL aku, jika berkenan aku mau titip doa ya kak, supaya dimudahkan untuk mendapatkan beasiswa S2 di negara impian aku, Aamiin. Terimakasih ya kak. Berkah dan sehat selalu ☺
bismillah... halo temen-temen, mulai senin 16 maret 2026, aku akan itikaf di masjid nabawi. bagi temen-temen yang mau nitip doa feel free ketuk dm atau reply ya <33
@kring_pajak Selamat pagi, terdapat customer luar negeri dari Singapore melakukan pembelian barang dari kami (PKP) di Indonesia, apakah kita tetap menerbitkan PPN? Lalu kode transaksi apa yang harus kita pilih dan bagaimana penerbitan faktur pajak atas transaksi tersebut?
@kring_pajak Selamat siang, saya mau melaporkan SPT Masa Januari 2026 PPH 21 akan tetapi tidak dapat di klik bayar dan lapor karena tertulis SPT sudah dilaporkan, apakah karena saya sudah buat SPT Desember 2025, sehingga dianggap di setahunkan?
@kring_pajak siang, jika ada lebih bayar pph 21 masa Agustus 2025 karena pembetulan, apakah bisa dikompensasikan untuk pph 21 masa berikutnya? Terima kasih.