
๐ฏ๐๐๐๐ฎ๐๐๐๐๐
4.4K posts

๐ฏ๐๐๐๐ฎ๐๐๐๐๐
@ekacitrus
๐















Sedang ramai soal Lapkeu Tahunan Danantara ya? Keterangan Danantara ini benar. Mereka termasuk jenis lembaga negara, yaitu Badan yang diaudit BPK. Lapkeu tahunannya sedang disusun. Nanti pada akhirnya setelah diaudit BPK, maka LHP-nya akan disampaikan ke DPR/DPD, untuk kemudian bisa diakses publik. Sabar, ini lembaganya buesar sekali, lapkeu konsolidasinya bikin mumet pasti. Bayangkan Lapkeu tahun 2025 PT. Telkom, PERTAMINA, Semen Indonesia, Mind ID, dll dikonsolidasi ke Lapkeu Danantara, apa ndak puyeng itu yang kerja. Sabar... Ndak bisa disamakan dgn INA (Indonesia Investment Authority) juga. Pertama karena INA murni SWF, sementara Danantara juga Suporholding dari BUMN. INA murni melaporkan pengelolaan keuangan lembaganya sendiri, sementara Danatara selaian lapkeu dari SWF nya juga lapkeu konsolidasi semua BUMN di bawahnya. Kedua, INA sesuai peraturan yang memayungi sebagai SWF pemerintah cukup sampai audit Kantor Akuntan Publik (bereputasi Internasional) dalam pengelolaan dananya yg kebanyakan dari investasi lembaga asing, tidak diwajibkan audit BPK. Berbeda dgn Danantara, mereka diwajibkan audit BPK karena tidak sekedar SWF yang juga mengelola dana investasi asing/swasta (juga diaudit KAP), tapi DANANTARA adalah super holding BUMN yang mengelola aset dan kekayaan negara di BUMN. Jadi, walau audit KAP misal sudah ada pun, tetap tidak bisa publis karena secara hukum laporan Danantara harus audit BPK dulu, dan setelah ada LHP BPK pun tidak boleh langsung publish, harus disampaikan ke DPR/DPD dulu. Jadi sekali lagi sabar.




sepertinya sepele, tp sengaruh itu loh penggunaan kata dlm birokrasi ๐ bu susi tau banget ini, dulu pas jd menteri pernah melarang penggunaan "kata-kata bersayap". dg konsep susinisasinya yg to the point, beliaw bisa menghemat 200 miliar hanya dari efisiensi kata-kata ๐ฑ๐ ๐













JUST IN: Rupiah melemah ke Rp 17.405 per dolar AS, Airlangga nilai wajar saat musim haji











