User 2

3.7K posts

User 2

User 2

@fvckxdotcom

Katılım Eylül 2025
159 Takip Edilen0 Takipçiler
User 2 retweetledi
¥@N'$
¥@N'$@yaniarsim·
Wajah pelaku penyiraman air keras
¥@N'$ tweet media¥@N'$ tweet media¥@N'$ tweet media
Indonesia
95
3.3K
9K
201K
User 2 retweetledi
tempo.co
tempo.co@tempodotco·
JUST IN: Menkeu Purbaya akui belum mengetahui skema gaji 30.000 manajer Koperasi Merah Putih
Indonesia
546
2.3K
8.8K
318.1K
User 2 retweetledi
narkosun
narkosun@narkosun·
Waduh pak…. Berani amat 😁
narkosun tweet media
Indonesia
29
2.5K
11.5K
58.9K
User 2 retweetledi
muklas
muklas@mukaikhlas·
ANJINGGGGGGG😭😭😭😭😭
muklas tweet media
Indonesia
375
2.5K
22.9K
389.8K
User 2 retweetledi
User 2 retweetledi
aaeraa
aaeraa@aera_ry·
kalian sampai kapan tutup mata, lihatlah pelosok2 negeri ini, masih banyak tempat yg fasilitas pendidikannya jauh dari kata layak.
aaeraa tweet media
Indonesia
34
6.4K
13.7K
108.1K
User 2 retweetledi
Indonesian Poop Base
Indonesian Poop Base@iPoopBased·
Soal MBG aku tidur pulas😴😪💤
Indonesian Poop Base tweet media
Indonesia
44
3.1K
12.1K
85.8K
User 2 retweetledi
Catholic 𐕣
Catholic 𐕣@myshawti·
Salah kirim
Catholic 𐕣 tweet media
Indonesia
58
4.1K
36.9K
354.4K
User 2 retweetledi
Indonesian Poop Base
Indonesian Poop Base@iPoopBased·
Ketergantungan omvrenk
Indonesian Poop Base tweet media
Indonesia
35
2.8K
13.4K
98.7K
User 2 retweetledi
txtdrimedia
txtdrimedia@txtdrimedia·
😂
txtdrimedia tweet media
QME
80
2.1K
19.8K
209.6K
User 2 retweetledi
Angga Fauzan 
Angga Fauzan @angga_fzn·
5.7 juta broooo, untuk bikin website. Dianggep korupsi wkwkwk. Berharapnya apa? Gratisan? Heuu Udahlah, capek deket2 lagi sm ginian.
kumparan@kumparan

Lagi-lagi seorang pekerja kreatif pembuatan website profil desa di Kabupaten Karo, Sumut, jadi terdakwa kasus korupsi. Kasus ini mirip dengan perkara Amsal Sitepu, seorang pekerja kreatif yang didakwa melakukan korupsi pembuatan video profil desa, yang kini telah dibebaskan. Namanya Toni Aji Anggoro, seorang pekerja kreatif yang divonis pidana penjara 1 tahun serta denda Rp 50 juta, dengan subsidair (pengganti) 2 bulan penjara, pada Rabu, 28 Januari 2026. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, Toni merupakan terdakwa kasus pembuatan website desa tahun anggaran 2020 sampai 2023 di Kecamatan Mardinding, Kecamatan Juhar, Kecamatan Laubaleng, dan Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. Ia didakwa turut serta melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan saksi Jesaya Perangin-angin (dilakukan penuntutan secara terpisah), dengan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 tentang Tipikor. Kasus Toni ini membuat sejumlah massa aksi mendatangi Pengadilan Negeri Medan di Jalan Pengadilan, Kota Medan, pada Senin (20/4). Mereka menuntut pembebasan Toni, sebagaimana Amsal Sitepu. Dalam isi tuntutan aksi, mereka menyebutkan bahwa Toni tidak memiliki kewenangan dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia tidak mengelola dana desa dan hanya menerima honor teknis sebesar Rp 5.710.000 dari anggaran proyek Rp 10 juta. Mereka pun minta pemecatan jaksa dan hakim yang dinilai mengkriminalisasi Toni Aji Anggoro. 📸: Dok. kumparan/Amar Marpaung. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: newsupdate | update | news | videonews | R120 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan

Indonesia
57
3.1K
7.7K
159.4K