Bukan Ferry

5.9K posts

Bukan Ferry banner
Bukan Ferry

Bukan Ferry

@fvsalim

Visca Barça | Random Thoughts

Sibolga-Bandung Katılım Aralık 2011
592 Takip Edilen509 Takipçiler
Bukan Ferry
Bukan Ferry@fvsalim·
@LaMasia_idn Gavi Di tengah butuh tukang gebuk untuk dampingin Pedri yg lebih flamboyan dan bisa atur serangan Bernal jd single pivot aja 🙏
Indonesia
0
0
0
359
All About La Masia
All About La Masia@LaMasia_idn·
Kamu disuruh memilih siapa yang layak jadi pendamping Pedri musim depan dan hanya ada 2 pilihan: Bernal atau Gavi? Alasannya apa? *hanya bahas 2 orang ini, tanpa bawa-bawa FDJ, Eric, atau Casado
Indonesia
96
16
480
39.5K
)+| l l l(
)+| l l l(@bosbarca_·
Board bilang ga akan permanenkan dia karena dia gagal unjuk gigi saat diberi kesempatan (Raphinha absen), yg menyebabkan Barça tersingkir dr CdR dan UCL lawan klub yg sama Di satu sisi, semalem bikin free kick cakep yg bantu Barça mengamankan gelar Langsung aja, keep or out?
)+| l l l( tweet media
Indonesia
78
2
98
11.9K
im Jawa
im Jawa@tweetDeecoRen·
@Holeplayer10 @BarcaBandidos Sebenarnya kalau lihat dari momentum Musim kemarin sih...cuman yaa gol acerbi bikin buyar wkwkwkw
Indonesia
2
0
1
140
Bukan Ferry
Bukan Ferry@fvsalim·
@atletienglish ente jagonya lawal Barça sama Madrid aja ye Lawan Arsenal kaya ayam sayur mainnya, gedebong pisang semua
Indonesia
0
0
0
8
Bukan Ferry
Bukan Ferry@fvsalim·
@rafspace_7 @BarcaBandidos Big no Selama ini kaki kaca langganan BPJS di Barça, pas udah baikan di bawah Xavi dan dikasih kepercayaan, malah milih pulang kampung
Indonesia
0
0
0
140
Barca Bandidos.inc
Barca Bandidos.inc@BarcaBandidos·
Pemain yang seharusnya tidak boleh pergi apapun yg tjd - Yamal - Cubarsi - Pedri - Fermin - Gavi - Jogar - Raph - Bernal Sisanya silahkan. Versi kalian siapa aja dos, yg tidak boleh pergi.
Indonesia
65
40
726
28.6K
Bukan Ferry
Bukan Ferry@fvsalim·
@BarcaBandidos Dari semua nama ini, Pedro yg paling underrated Sayang harus cabut pas Neymar datang, padahal bisa ganti2an dan Neymar jg ga bertahan lama
Indonesia
0
0
1
1.2K
Barca Bandidos.inc
Barca Bandidos.inc@BarcaBandidos·
UCL 2006 : Giuly, Eto'o, Dinho UCL 2009 : Messi, Eto'o, Henry UCL 2011 : Pedro, Messi, DV UCL 2015 : Messi, Suarez, Njr Trisula depan saat juara selalu ketiganya tipikal clucth player, sudah diatas konsisten levelnya. Yamal, Lewy, Raph sebenernya udh pas, sayangnya...
Indonesia
29
32
759
39.2K
Bukan Ferry
Bukan Ferry@fvsalim·
@luthfimuh0798 @LaLigaLocaID Bener Ini bek sempet keliatan oke dan build up dari belakangnya bagus Tp entah kenapa sering bikin kesalahan geblek Tangannya ga sengaja sentuh bola lah di kotak penalti, bikin foul ga penting di kotak penalti pas udah ada VAR, dll
Indonesia
0
0
0
198
luthfimuh0798
luthfimuh0798@luthfimuh0798·
@LaLigaLocaID Lenglet pernah membuat kemitraan yang kuat dengan Pique untuk lini pertahanan Barca di bawah pelatih ernesto Valverde sebelum hancur lebur di tangan Bayern dalam tragedi pembantaian Lisbon Agustus 2020 hehehe 🙂😁😁😌
Indonesia
4
0
66
3.7K
Bukan Ferry
Bukan Ferry@fvsalim·
Poin Anda ga salah Tapi ga pada tempatnya aja dan cenderung mengaburkan fokus protes ke BNI Dalam hal ini pegawai atau PIC CU-nya juga yg merupakan pengurus gereja jg ketipu sama Kepala Kas BNI yang datang dengan semua label Bank BUMN itu nawarin deposito dgn bunga tinggi
Arie Agung@arieagung

Ada yang luput dari perhatian semua orang dalam huru hara ini, yaitu : CREDIT UNION. Jadi di gereja tersebut ada Credit Union (CU). Credit Union ini adalah LEMBAGA KEUANGAN, ada organisasinya, ada kepengurusannya, cabangnya buanyak di Indonesia. Simpelnya CU ini seperti koperasi simpan pinjam yang mengelola dana nasabah. Jadi jemaat itu nyimpan uang di lembaga keuangan CU cabang gereja tersebut. CU sebagai pengelola menaruh uangnya di investasi bodong produk dari pegawai BNI. Jadi jemaat gereja itu gak ada urusan sama BNI, urusannya itu sama CU...harusnya. Yang dituntut oleh jemaat nasabah itu harusnya pengurus CU. Ibaratnya kamu nabung di bank ABC, lalu oleh pengurus bank itu dana nasabah diinvestasikan ke proyek bodong, semua uang hilang...yang kamu tuntut pasti bank ABC nya donk... urusan proyek bodong itu urusan si bank. Nah ini sama juga, urusan BNI itu oknum atau bukan oknum, BNI mau ganti segini segitu, bukan urusan nasabah CU, itu urusan pengurus CU sama BNI. Harusnya. Tapi mungkin karena pengurusnya itu orang gereja, jadi pada segan. Padahal sekali lagi, jemaat menaruh uangnya di lembaga keuangan Credit Union cabang Paroki Aek Nabara.

Indonesia
1
0
0
101
Bukan Ferry
Bukan Ferry@fvsalim·
@bosbarca_ Tp ATM Mart biasanya kureng Arda Turan, Griezmann, Felix?
Indonesia
0
0
0
59
Bukan Ferry
Bukan Ferry@fvsalim·
Poin 3 dan 4 ini kalau valid Anda sangat tidak bertanggung jawab @BNI Bakal ikut tutup rekening kalau ini beneran terbukti
Rumail Abbas@Stakof

Sewaktu nge-tag BNI, status saya akhirnya direspon oleh BNI lewat akun resminya. BNI bilang mereka "juga pihak yang terdampak" dalam kasus Rp28 miliar dana umat Paroki Aek Nabara. Secara teknis benar. Tapi kan ada jurang besar antara "terdampak" dan "bertanggung jawab". Apakah mereka sedang coba menyamarkan dua kata itu jadi satu? BNI memang keluar Rp7 miliar talangan pada 26 Maret 2026. Reputasi mereka tergerus di mana-mana (lihat saja di X). OJK dan BI sedang mengawasi ketat, dan bisa saja ada sanksi kalau terbukti lalai awasi internal. Secara bisnis, ya, mereka rugi. Tapi "terdampak" bukan sinonim "korban", bukan? Benarkah klaim BNI, yaitu "ada oknum di luar sistem resmi"? 1. Andi Hakim Febriansyah bukan tukang sapu. Dia Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara resmi. 2. Selama 7 tahun (2019 sampai 2026), dia memakai fasilitas resmi BNI sepenuhnya: layanan pick-up service untuk jemput uang, bilyet deposito BNI, rekening koran BNI, seragam, kartu identitas pegawai. 3. Suster Natalia dan pengurus Credit Union tidak menyerahkan uang ke "Andi pribadi". Mereka menyerahkannya ke BNI sebagai institusi, lewat mekanisme yang BNI sendiri sediakan. 4. Semua data transaksi tercatat di sistem BNI. Tapi yang lucu, BNI justru meminta CU menyediakan "bukti pendukung" berulang kali. Padahal catatannya ada di server mereka sendiri. Kalau seorang pegawai bank memakai jabatan, fasilitas, dan dokumen resmi bank untuk menipu 1.900 umat selama 7 tahun tanpa terdeteksi audit internal, itu bukan "oknum di luar sistem". Itu namanya kegagalan sistem! Secara hukum, ada prinsip tanggung gugat pengganti (Grok bilang, istilah ini disebut: vicarious liability). Bank wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang dilakukan dalam kapasitas jabatan. Ini bukan opini saya, Gais. Ini ada di UU No. 10/1998 tentang Perbankan dan POJK tentang perlindungan nasabah. Di satu sisi, BNI adalah Bank BUMN, dengan aset triliunan rupiah, punya tim hukum dan tim humas korporat yang sibuk membangun narasi "kami juga korban". Di sisi lain, ada 1.900 umat Paroki Aek Nabara. Mayoritas dari mereka adalah petani dan buruh kecil. Mereka menabung selama lebih dari 40 tahun, rupiah demi rupiah, untuk biaya sekolah anak, dan biaya sakit. Rencana masa depan yang sederhana, bukan? Jawaban BNI sah secara korporat. Strategi "oknum dan tunggu dokumen" itu klasik. Tapi dari sisi keadilan, ini sangat miskin empati. Uang itu tabungan umat kecil yang dikumpulkan selama 40 tahun, bukan duit korporasi yang bisa dihitung ulang di pembukuan kuartal berikutnya. Kalau setiap kali ada pegawai berulah, jawaban resmi bank selalu "itu oknum, bukan kami", lalu kepada siapa nasabah harus percaya? Besok saya mau menutup rekening saya. Kalau masih antre, ya, saya tarik semua uang saya dari sana. Kalian sendiri gimana baca sikap BNI sejauh ini?

Indonesia
0
0
0
67
Bukan Ferry
Bukan Ferry@fvsalim·
Dan orang masih bertanya, kenapa orang-orang yg bisa mikir banyak menolak masuk ke pemerintahan
Ibrahim Arief@ibamarief

Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara? Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu. Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai. Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain. Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi. Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook. Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa: 1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN. 2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal. 3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu. 4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan. 5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian. Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam. Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka. Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam. Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan. Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja. Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam. Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek. Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan. JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun. Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan. Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga. Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum. Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi. Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun... Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit. Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus. Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini? Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara? Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian. Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi. Jakarta, 16 April 2026 Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)

Indonesia
0
0
0
11