Sabitlenmiş Tweet

Restorasi pengelolaan sumber daya alam adalah mengembalikan tumpuan konstitusional pada pasal 33 Undang-undang Dasar 1945~AA
@jokowi
Indonesia
Ahmad M Ali
3.4K posts

@halomatali
Akun Resmi Publikasi Kegiatan Ahmad M Ali, SE, @Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi NasDem @Bendahara Umum DPP Partai NasDem
