Hendri Arudi retweetledi

@tempodotco Kenapa hukuman korupsi RP 2.1 TRILYUN lebih berat dari pada hukuman korupsi RP 300 Trilyun lebih ringan
.
Korupsi rp 300 timah trilyun cuma di penjara yang awal nya 6 tahun terus jadi 20 tahun penjara
.
Korupsi rp 2.1 trilyun di hukum awal nya 18 tahun jadi 27 tahun penjara

Indonesia
































