whoinside
1.1K posts







Lagi-lagi soal Kapitil Saya nulis ini sebenarnya sambil agak emosi (akan saya jelaskan). Kok bisa2nya entri kata seperti "kapitil" masuk KBBI. Di lain pihak, ini sebenarnya tidak mengejutkan karena dalam beberapa tahun terakhir ini KBBI mulai sembarangan memasukkan kata ke dalam KBBI, mungkin karena mengejar target. Semuanya ini dimulai karena nafsu mengejar jumlah kosa kata supaya "bisa disejajarkan" dengan bahasa-bahasa besar di dunia. LIhat: badanbahasa.kemendikdasmen.go.id/berita-detail/… Tahun 2024 mereka ditarget untuk menambah 80.000 lema, mengejar target 200.000 lema. Saya kira target ini bisa jadi dijadikan semacam KPI bagi Badan Bahasa yang mengampu KBBI. Jadilah segala macam kata hantu belau dimasukkan ke dalam KBBI, termasuk yang terakhir ini: kapitil. Bagaimana sesungguhnya sebuah kata bisa masuk KBBI? Mengacu pada sebuah artikel yang ditulis oleh Badan Bahasa sendiri (badanbahasa.kemendikdasmen.go.id/artikel-detail…), syaratnya ada lima. Mari kita lihat satu per satu. 1. Unik. Belum memiliki makna dalam bahasa Indonesia. Oke, boleh, dengan syarat jangan ngarang, dan jangan maksa. Kita sudah punya lema kapital untuk huruf besar, dan nonkapital untuk huruf kecil, ada juga onderkas, mungkin mirip seperti lowercase, sebuah kata lama peninggalan dari Belanda. Jadi, apakah kita butuh kapitil? Tidak. 2. Eufonik. Enak didengar. Ini keluhan yang paling banyak saya dengar saat orang berkomentar tentang kapitil. Apaan tuh? Kok bunyinya seperti ... (you know what I mean). Jadi syarat ini udah jelas-jelas dilanggar. 3. Seturut kaidah bahasa Indonesia dalam pembentukan kata. Saya pikir syarat ini kurang relevan 4. Tidak berkonotasi negatif. Lah, justru ini yang paling parah. Soalnya mirip dengan .... (you know what I mean) 5. Kerap dipakai. Memang, untuk membela diri, Badan Bahasa memasukkan entri kapitil sebagai ragam cakap, alias nonformal. Pertanyaan saya, dalam percakapan di mana muncul kata kapitil ini? Perasaan gak pernah dengar dan lihat. Ternyata jawabannya ada di sebuah artikel di detik: detik.com/edu/detikpedia… Kata ini berasal dari joke internal di Badan Bahasa. What?Joke internal boleh dimasukin kamus? Kalau begitu kenapa lema anjir, jancuk, dan cabe-cabean yang bahkan pemakaiannya jauh lebih luas tidak dimasukkan? Karena belum diusulkan masyarakat? Jawaban macam apa itu. Ini hanya menunjukkan satu hal. Badan Bahasa memegang cek kosong untuk memasukkan kata ke dalam KBBI secara semena-mena. Mereka bahkan melanggar aturan yang mereka buat sendiri. Bayangkan, joke internal kantor, yang tidak dikenal masyarakat luas bisa masuk kamus. Saya menyebutnya dengan istilah otoritarianisme bahasa, atau fasisme bahasa (grammar nazi, everyone). Sebagai penutup, saya mau cerita sedikit. Saya dulu pernah bersurat kepada redaktur KBBI perkara lema "batalion". Menurut saya, seharusnya yang masuk kamus itu adalah "batalyon", seperti yang umum dipakai oleh TNI. Kok KBBI tidak mengikuti pemakaian umum melainkan ngarang sendiri. Surat saya dijawab sederhana: bentuk bakunya adalah "batalion", tanpa membuka ruang diskusi. Kalau bukan fasis, apalagi namanya. (Update terakhir, kata "batalyon" dimasukkan sebagai varian dari "batalion") Bahasa adalah milik bangsa, milik pemakainya, bukan milik Badan Bahasa. Dengan memasukkan entri secara serampangan, Badan Bahasa sesungguh sudah merusak bahasa Indonesia. Ingat, "Bahasa Mencerminkan Bangsa." Mungkin rusaknya bangsa kita memang tercermin dari rusaknya bahasa Indonesia.












