nad²⁶ LOLOS UTBK UI

235 posts

nad²⁶ LOLOS UTBK UI banner
nad²⁶ LOLOS UTBK UI

nad²⁶ LOLOS UTBK UI

@howtopmpk

lock in utebeka

Katılım Ağustos 2025
100 Takip Edilen94 Takipçiler
nad²⁶ LOLOS UTBK UI retweetledi
miw.
miw.@lilaccountz·
yepp! besok senin tgl 1 dzulhijjah guyss!🚨 AYO PERBANYAK AMAL DI 10 HARI PERTAMA DZULHIJJAH!!!! karena apa? 🔅karena ini hari hari terbaik sepanjang tahun guyss. selain 10 hari terakhir ramadhan, 10 hari pertama dzulhijjah juga punya keutamaan dan kemuliaan sendiri. bulan dzulhijjah juga termasuk bulan haram, dimana amal kita bakal dilipatgandakan dan dosa kita jg bakal dilipatgandakan sama Allah di bulan ini🥲 jadi banyakin sedekah, baca quran, berbuat baik, berbakti sama ortu, puasa, dsb yaa! dan plis tahan maksiat kek kita tahan tahan pas bulan ramadhan karena dosanya bakal berkali kali lipatt😭💔 🔅“apa aja yg bisa kita lakuin miw?” banyakkk! banyakin tilawah, menuntut ilmu, denger kajian, bantu org lain, berbakti ama ortu, sedekah, puasa, berdzikir dsb. 🔅bagi yg tdk berhaji, puasanya boleh bgt loh puasa full 9 hari dari tgl 1 dzulhijjah sampe tgl 9 pas puasa arafah tanpa putus alias non stop! tp boleh jg misal cuma sanggup beberapa hari 🫶 karena dulu para sahabat jg terbiasa utk puasa full 1-9 dzulhijjah mumpung pahalanya lg berlipat ganda! 🔅yg punya utang puasa, dibayar sekarang jauh lebih baikkk! niatkan utk bayar qodho yaa but tenang sja selain kita bayar hutang, in syaa Allah kita jg bakal dpet pahala puasa dzulhijjah🤍 dan usahakan kita punya target tilawah sbgmn kita punya target khatam kayak Ramadhan guys karena ini momen gabakal terulang lagi. hari hari TERBAIK loh sampe ada haditsnya :
miw. tweet media
°❀⋆. shunda ˃ᴗ˂ ᰔ@madebyshunda

GUYYYS besok 1 dzulhijjah kan yah? berarti puasa itu mulai besok? kalian pada puasa kah?

Indonesia
98
4.8K
16.3K
475K
nad²⁶ LOLOS UTBK UI retweetledi
MBG Jelek
MBG Jelek@menuembegejelek·
"8+2 = 11" "Sawit itu kan juga pohon, kan? Ada daunnya, kan?" "Orang-orang pintar di Jakarta tidak peduli dengan nasib nelayan." "Orang desa tidak ada yang pakai dolar kok." Empat kalimat bodoh, dan yang melempar keempat kalimat bodoh ini adalah orang yang memimpinmu saat ini.
alfin rizal@alfinrizalisme

@ARSIPAJA aku tahu dia inkompeten jadi presiden. tapi gak nyangka aja kalau sekosong-momplong ini.

Indonesia
128
22.5K
53.3K
618.2K
nad²⁶ LOLOS UTBK UI
nad²⁶ LOLOS UTBK UI@howtopmpk·
saling mendoakan ya temen temen, semoga kita bisa diterima di snbt 2026, amiin
Indonesia
0
0
0
26
roundel.ss
roundel.ss@kumanberkarat·
@howtopmpk @sbmptnfess Sendernya goblok ini maklumin aja masa ga lolos utbk dibilang salah strategi dikira kuliah cuman main² kali ya ngasal dapet jurusan ngawur yg penting kuliah wkwk
Indonesia
2
0
47
727
CEK PINNED!
CEK PINNED!@sbmptnfess·
Ptn! Kalau udah tau Jalur Mandiri mahal napa lu pada nyinyir gara" mahal dah kenapa kaga all out belajar UTBK aje atau ganti strategi pemilihan prodi wkwk
Indonesia
426
22
907
859.4K
nad²⁶ LOLOS UTBK UI
nad²⁶ LOLOS UTBK UI@howtopmpk·
@sbmptnfess protes dan nyinyir itu coping mechanism mereka, jadi jangan malah kamu yang ribet ngurusin urusan orang lain kalo kamu gak paham gimana perasaan mereka
Indonesia
0
1
7
656
nad²⁶ LOLOS UTBK UI
nad²⁶ LOLOS UTBK UI@howtopmpk·
@sbmptnfess —gak terjangkau untuk banyak org karna rakyat kebanyakan menengah, seharusnya sistem itu tidak membatasi pendidikan yg murah di snbp snbt aja, udh mana lg 2 ini aja masih banyak yg lolosnya curang. pendidikan gak disupport negara ya kampus butuh uang untuk beroperasi
Indonesia
1
0
25
787
nad²⁶ LOLOS UTBK UI
nad²⁶ LOLOS UTBK UI@howtopmpk·
PANIK GABISA LOGIN AKUN SSU KIRAIN AKU SALAH BACA TANGGAL ALLAH ALLAH ALLAH
Indonesia
0
0
0
69
nad²⁶ LOLOS UTBK UI retweetledi
Bilaa ୨୧ gap²⁵
Bilaa ୨୧ gap²⁵@justtoolovable·
Nyesel juga terlalu idealis pas snbp
Indonesia
18
121
827
40.6K
nad²⁶ LOLOS UTBK UI retweetledi
anin²⁶
anin²⁶@sheIovespizza·
a few clips of ssu itb recorded from admission itb’s live (01/06/26)
English
20
115
580
31.9K
nad²⁶ LOLOS UTBK UI retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar. Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya. Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku. Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya. Tidak menyebut nama kepala sekolah. Tidak menyebut nama guru siapapun. Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah. Yang terjadi secara kronologis: Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya. Kepala sekolah memanggil dia. Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak. Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural. Tidak ada proses klarifikasi yang fair. Tidak ada mekanisme banding. Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi. Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara. Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying. Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan: Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya: Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami. Berhenti sebentar di sini. Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah. Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu. Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka. Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik. Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya? Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak. Ini bukan opini. Ini fakta hukum. Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah. Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah. Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa. Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi. Si Bapak tidak mengarang. Dia mengingatkan aturan yang memang ada. Dan untuk itu anaknya dikeluarkan. Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar: Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari. Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik. Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi. Mengkritisi MBG bukan kejahatan. Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan. Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan. Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik: Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga. Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya. Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri. Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya. Itu yang terjadi di sini. Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka. Apa yang seharusnya terjadi secara hukum: Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial. Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31. Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah. Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa. Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang. Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu. Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini: Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan." Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah." Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran. Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan. Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu. Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia: "Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan." Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan. Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani. Mas Azhim berhak atas pendidikannya. Dan bapaknya berhak atas keadilannya.
Lambe Saham tweet mediaLambe Saham tweet media
Indonesia
361
5.3K
9.1K
490.9K