Husna Hayatusyifa

983 posts

Husna Hayatusyifa banner
Husna Hayatusyifa

Husna Hayatusyifa

@husnasyifaaa

Bandung Katılım Temmuz 2011
213 Takip Edilen165 Takipçiler
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak Halo min... Min, pengajuan perpanjangan SPT PPh badan di Coretax statusnya masih Persetujuan Kepala Kantor, sampe ada keputusan ditolak atau diterima brp lama?
Indonesia
1
0
0
392
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak Kalau untuk FP Uang Muka dengan 2 item yg berbeda, apakah deskripsi di setiap item nya sama sesuai dengan UM yg diterima?
Indonesia
1
0
0
269
#PajakKitaUntukKita
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak·
Hai, Kak. Apabila FP Uang muka pertamanya setelah berlaku PER-11 Tahun 2025, maka harus menuliskan keterangan detail terkait uang muka dan pelunasan. FP pengganti tidak dapat diterbitkan dalam hal FP Uang Muka kedua/pelunasan sudah approved. Apabila ada FP yang diterbitkan setelah Uang Muka pertama, silakan batalkan FP tersebut sampai menyisakan FP uang muka pertama, kemudian buat FP pengganti uang muka tersebut dengan data yang sesuai. FP yang dibuat selanjutnya datanya akan terisi otomatis dengan data yang sesuai. Jika membutuhkan penegasan silakan konfirmasi lebih lanjut ke KPP terdaftar. Tks*Hmah
Indonesia
1
0
0
281
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak Kak, ada beberapa hal yg ingin ditanyakan terkait PER-11/PJ/2025, kalau FP UM-1 sudah dibuat tgl 28 Mei, apakah harus dilakukan pembatalan atas FP UM-2 dst hingga pelunasan, supaya keterangannya sesuai dengan PER yg berlaku?
Indonesia
1
0
0
204
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak Halo kak... Kalau skrg di Prepopulated PIB efaktur udah muncul yg tgl 31 Des nya. Tapi berhubung pas lapor masa Des belum ada jadi blm dikreditin. Kalau saya mau lapor di Jan 25, bisa ambil dari prepopulated pib coretax ngga? Atau harus input manual?
Indonesia
1
0
0
145
#PajakKitaUntukKita
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak·
Hai, Kak. Apakah sudah dicoba via prepopulated data di efaktur desktop untuk mengambil data PIBnya? Apabila masih tidak muncul dan Kakak ingi mengkreditkan di Masa Januari maka diperbolehkan ya, Kak. Pada Coretax dapat diinput manual pada dokumen lain pajak masukan, atau dengan cara Prepopulated Data pada Dokumen Lain Pajak Masukan > Create From Interface. Tks*Lhaq
Indonesia
1
0
0
343
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak Kak, saya ada PIB tgl 31 Des'24 sampai skrg belum muncul di efaktur. Kalau kayak gini bisa saya input manual di coretax ngga? Dan di lapor di Masa Januari 2025?
Indonesia
1
0
0
152
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak Status Faktur Pajak nya udah approved, kak. Nanti saya coba hubungi KPP ya kak
Indonesia
1
0
0
83
#PajakKitaUntukKita
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak·
Hai, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait hal tsb apakah status Faktur Pajak Keluaran tsb telah Approved ? Jika sudah seharusnya masuk ke Faktur Pajak Masukan lawan transaksi Kakak ya. Pastikan seluruh pengisian Faktur Pajak sudah sesuai Kak, dan coba refresh ulang pada daftar Faktur Pajak Masukan lawan transaksi. Kakak juga bisa meminta untuk dibuatkan tiket permasalahan ke Service Desk melalui helpdesk KPP atau Kring Pajak melalui telepon 1500200, live chat pada pajak.go.id atau email (pengaduan@pajak.go.id) apabila masih mengalami kendala tsb. Tks*Cati
Indonesia
1
0
0
35
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak Kak, mau tanya, kalau Faktur Pajak Keluaran yang dibuat tidak muncul di akun coretax customer bagaimana? Karena saya ada buat 4 FP, tapi yg muncul hanya 3 FP saja.
Indonesia
1
0
0
119
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak Halo, kak. Saya mau tanya kalau sewa kendaraan ke WP Pribadi utk kirim barang masuknya PPh 21 atau PPh 23?
Indonesia
1
0
0
79
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak Iya betul untuk perhitungan DPP PPh pasal 23-nya. Apakah training online dan software webbased termasuk dalam jumlah bruto utk perhitungan PPh 23? Krn untuk pembelian mesinnya saya tidak memotong PPh 23.
Indonesia
1
0
0
93
#PajakKitaUntukKita
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak·
@husnasyifaaa Hai, Kak. Jika yang Kakak maksud adalah DPP PPh Pasal 23. maka sesuai ketentuan Pasal 1 PMK-141/PMK.03/2015 adalah jumlah bruto. Untuk definisi jumlah jumlah bruto, silakan dapat Kakak lihat pada ketentuann Pasal 3 dan Pasal 4 PMK-141/PMK.03/2015. Tks*Wana
Indonesia
1
0
0
52
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak Halo, kak. Saya mau tanya, atas pembelian mesin fingerprint absensi dgn rincian: pembelian mesin fingerprint, training online, software webbased. Apakah betul yg terkena PPh 23 nya atas training online dan software webbased? Atau hanya training online saja? Tks
Indonesia
1
0
0
96
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@BPJSTKinfo Selamat pagi, Kak Mau tanya kalau pegawai kami ada yang sudah memasuki usia pensiun tapi masih bekerja. Apakah JHT dan JP nya bisa dicairkan?
Indonesia
0
0
0
0
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak Selamat siang, kak. Kalau untuk renovasi ruangan, pemotongan PPh-nya pakai PPh 23 atau 4 ayat 2?
Indonesia
1
0
0
0
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@BPJSTKinfo Min, kalau cara mencairkan JP bagaimana jika peserta sudah mencapai usian pensiun ? Saat ini peserta sudah mengajukan klaim JHT.
Indonesia
2
0
0
0
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak Selamat Siang, Min. Mau tanya kalau untuk SPPBMCP yang sudah di kreditkan, apakah bisa dibatalkan?
Indonesia
1
0
0
0
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak Selamat Siang, min. Apakah e-filling sedang gangguan? Soalnya saya mau lapor pph 21, tapi e-fillingnya error terus dari hari senin.
Indonesia
3
0
0
0
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@BPJSTKinfo Selamat siang, min. Mau tanya kalau untuk BSU, pengecekan menerima atau tidaknya dilakukan sendiri2? kalau tahun lalu kan di daftarkan oleh perusahaan, kalau skrg bagaimana?
Indonesia
0
0
0
0
Husna Hayatusyifa
Husna Hayatusyifa@husnasyifaaa·
@kring_pajak selamat sore, min. Mau tanya kalau untuk pembetulan PPh 21jika statusnya menjadi kurang bayar untuk DTP-nya. Pembuatan kode billing dan pelaporannya sejumlah sisa angka yang masih harus di bayar atau secara keseluruhan?
Indonesia
2
0
0
0