Bon retweetledi

1. Seleksi pegawai jujur itu bukan tugas nasabah.
2. Didepan umum dan nasabah, @BNI bukan korban, BNI adalah organisasi yg diwakili pegawainya.
3. Membawa ke pidana sebelum membereskan kewajiban ke nasabah adalah trik licik utk menghindar dari konsekwensi, minimal menundanya.
4. Apapun urusan BNI dengan mantan pegawainya, adalah urusan BNI sendiri.
5. Nilai yg menjadi hak nasabah, bisa dengan mudah disimpulkan dari transfer bunga terakhir.
CNN Indonesia@CNNIndonesia
BNI Merasa Dirugikan di Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp28 M cnnindonesia.com/ekonomi/202604…
Indonesia

























