

L
5K posts






Write by hand. Write by hand. Write by hand. Write by hand. Because your brain learns better that way.

kelebihan: fast learner kekurangan: pelupa




Makin ke sini, kayaknya makin dikit yg bisa nulis atau paham aksara Jawa. Soalnya belajarnya cuma di sekolah, itu pun kepakenya pas ujian aja. Khawatir kalo gak diperhatiin sama pemerintah, suatu saat nanti aksara Jawa ini cuma tinggal sejarah. Kayak tulisan2 di prasasti. Salah satu yg bagus itu di Jogja, di beberapa daerah sekarang pake istilah keratonan. Ada tulisan aksara Jawanya jg, sebagai bagian pelestarian budaya Jawa. Di sini, ada yg masih bisa nulis dan baca aksara Jawa? 😄

Writing by hand activates more of your brain than typing. More engagement. Better memory. Stronger understanding.





Awal-awal mulai menekuni membaca, saya hanya buku-buku non fiksi. Saya menganggap novel bacaan melankolis, ga berbobot, buang-buang waktu (padahal waktu sma saya baca Tetralogi Laskar Pelangi) Ternyata saya salah, saya hanya ga punya refensi buku bacaan yg bagus. Temen-temen di real life ga banyak yg suka baca. Twitter belum ramai dengan konten buku. Akhirnya saya menemukan referensi bacaan dari Goodreads setelah mengorek2 sendiri di internet. Kayanya dari sini saya mulai 'gila' dalam memburu buku. Buku2 yg bertengger di list ini saya cari ke manapun, ke basement Blok M, Kwitang, Pasar Senen, Pasar Buku Kenari, toko-toko buku bekas yg saya temui, hingga akhirnya saya menemukan surga buku bekas di Facebook (karena buku-bukunya banyak yg tidak cetak ulang). Sekarang keanekaragaman bacaan saya berkembang, saya ga alergi lagi baca novel. Punya teman yg merekomendasikan buku bagus. Ada teman-teman Twitter yg sering sharing buku bacaan dia yg bagus. Terima kasih untuk teman-teman. Sekarang saya tidak kesulitan lagi mencari referensi buku. Kalo kalian awal mencari referensi buku bacaan gimana? Di mana kalian mencari referensi buku?

Hancur sudah semua mimpi dan harapan




Addiction to short-form videos is associated with reduction of brain activity in the frontal lobe and weakened focus.




Sewaktu nge-tag BNI, status saya akhirnya direspon oleh BNI lewat akun resminya. BNI bilang mereka "juga pihak yang terdampak" dalam kasus Rp28 miliar dana umat Paroki Aek Nabara. Secara teknis benar. Tapi kan ada jurang besar antara "terdampak" dan "bertanggung jawab". Apakah mereka sedang coba menyamarkan dua kata itu jadi satu? BNI memang keluar Rp7 miliar talangan pada 26 Maret 2026. Reputasi mereka tergerus di mana-mana (lihat saja di X). OJK dan BI sedang mengawasi ketat, dan bisa saja ada sanksi kalau terbukti lalai awasi internal. Secara bisnis, ya, mereka rugi. Tapi "terdampak" bukan sinonim "korban", bukan? Benarkah klaim BNI, yaitu "ada oknum di luar sistem resmi"? 1. Andi Hakim Febriansyah bukan tukang sapu. Dia Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara resmi. 2. Selama 7 tahun (2019 sampai 2026), dia memakai fasilitas resmi BNI sepenuhnya: layanan pick-up service untuk jemput uang, bilyet deposito BNI, rekening koran BNI, seragam, kartu identitas pegawai. 3. Suster Natalia dan pengurus Credit Union tidak menyerahkan uang ke "Andi pribadi". Mereka menyerahkannya ke BNI sebagai institusi, lewat mekanisme yang BNI sendiri sediakan. 4. Semua data transaksi tercatat di sistem BNI. Tapi yang lucu, BNI justru meminta CU menyediakan "bukti pendukung" berulang kali. Padahal catatannya ada di server mereka sendiri. Kalau seorang pegawai bank memakai jabatan, fasilitas, dan dokumen resmi bank untuk menipu 1.900 umat selama 7 tahun tanpa terdeteksi audit internal, itu bukan "oknum di luar sistem". Itu namanya kegagalan sistem! Secara hukum, ada prinsip tanggung gugat pengganti (Grok bilang, istilah ini disebut: vicarious liability). Bank wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang dilakukan dalam kapasitas jabatan. Ini bukan opini saya, Gais. Ini ada di UU No. 10/1998 tentang Perbankan dan POJK tentang perlindungan nasabah. Di satu sisi, BNI adalah Bank BUMN, dengan aset triliunan rupiah, punya tim hukum dan tim humas korporat yang sibuk membangun narasi "kami juga korban". Di sisi lain, ada 1.900 umat Paroki Aek Nabara. Mayoritas dari mereka adalah petani dan buruh kecil. Mereka menabung selama lebih dari 40 tahun, rupiah demi rupiah, untuk biaya sekolah anak, dan biaya sakit. Rencana masa depan yang sederhana, bukan? Jawaban BNI sah secara korporat. Strategi "oknum dan tunggu dokumen" itu klasik. Tapi dari sisi keadilan, ini sangat miskin empati. Uang itu tabungan umat kecil yang dikumpulkan selama 40 tahun, bukan duit korporasi yang bisa dihitung ulang di pembukuan kuartal berikutnya. Kalau setiap kali ada pegawai berulah, jawaban resmi bank selalu "itu oknum, bukan kami", lalu kepada siapa nasabah harus percaya? Besok saya mau menutup rekening saya. Kalau masih antre, ya, saya tarik semua uang saya dari sana. Kalian sendiri gimana baca sikap BNI sejauh ini?






[anak fhui bikin grup isinya lecehin perempuan tiap hari???]