Radio Elshinta@RadioElshinta
Dini Sera Afrianti (29), tewas setelah dianiaya pacarnya, Ronald Tannur (31), yang merupakan anak anggota DPR-RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur.
Ronald diduga melakukan penganiayaan hingga Dini tak sadarkan diri dan dibiarkan tergeletak di area basement sekitar diskotek. Ronald sempat merekam tubuh Dini yang tergeletak. Dia juga membawa Dini ke rumah sakit, namun nyawa korban tak tertolong.
DSA meninggal dunia setelah dianiaya di parkiran diskotek Blackhole KTV.
Hasil autopsi tim dokter forensik RSUD dr Soetomo Surabaya mengungkapkan, korban mengalami luka fatal di bagian kepala belakang, perut, paru serta hati yang membuat DSA tewas.
DSA dikatakan sudah meninggal akibat penganiayaan dengan jarak waktu sekitar 30-45 menit sebelum tiba di rumah sakit.
Polisi menetapkan Ronald sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, ada dua pasal yang digunakan. Yakni Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 359 KUHP.
"(Terkait) perkara penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau karena kelalaian mengakibatkan orang mati," jelasnya Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10).
#anakanggotadpr #aniaya #biadab #elshintainfo