
Jaksapedia
11.1K posts

Jaksapedia
@jaksapedia
Semua tentang Kejaksaan RI • More info: @jaksapedia (TikTok-Instagram-YouTube).

























Dalam praktik pertambangan, izin bukan sekadar administrasi, ia adalah syarat sah berdirinya operasi. IUP menjadi dasar legal produksi, AMDAL/persetujuan lingkungan mengikat pengelolaan dampak, dan RKAB menentukan apa yg boleh dan tidak boleh dilakukan setiap tahun. Di atas itu, ada kewajiban reklamasi, pascatambang, serta pembayaran royalti dan PNBP kepada negara. Satu saja dilanggar, secara hukum aktivitas bisa dihentikan. Namun ketika yg terjadi justru sebaliknya, izin telah dicabut, tetapi kegiatan tetap berjalan, lingkungan tetap digarap, dan produksi terus berlangsung, maka ini bukan lagi pelanggaran administratif. Ini mengarah pada operasi tanpa dasar perizinan yang sah, aktivitas di luar persetujuan lingkungan, hingga pengabaian kewajiban reklamasi dan penerimaan negara. Potensinya berlapis: dari operasi tanpa IUP aktif, pelanggaran persetujuan lingkungan (AMDAL/RKL-RPL), hingga ketidakpatuhan terhadap kewajiban finansial negara. Dampaknya bukan hanya pd kerusakan lingkungan, tetapi jg pada hilangnya potensi penerimaan negara dlm skala besar. Parah!


Kejaksaan Agung tancap gas. Begitu perkara dibuka, penyidik langsung menyisir sejumlah titik, dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Tengah. Penggeledahan masih berlangsung. Sinyalnya tegas: ini bukan kasus pinggiran, dan ceritanya belum berhenti di sini. Tak berhenti di lapangan, bidikan kini mengarah ke harta. Aset demi aset mulai diburu, ditelusuri, diamankan, lalu disiapkan untuk disita. Jejaknya mengarah ke PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan jejaring afiliasinya, termasuk PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BLEM).


Tambang ilegal seperti yg menyeret Samin Tan ini bukan cerita sederhana. praktik seperti ini mustahil berjalan tanpa ada “permainan” dari pihak yg punya kewenangan. Kalau pengawasan berjalan, harusnya berhenti. Tapi kalau tetap jalan bertahun2 itu bukan lagi kelalaian. itu pembiaran. Kejaksaan masjh terus menelusuri dan mendalami kasus ini. Kita tunggu updatenya 🔥