joeyyyy

15.1K posts

joeyyyy banner
joeyyyy

joeyyyy

@joyneswice

Katılım Mayıs 2020
714 Takip Edilen411 Takipçiler
Sabitlenmiş Tweet
joeyyyy
joeyyyy@joyneswice·
VK ONLY NO SWITCH 🐯🐰
English
0
0
0
0
joeyyyy
joeyyyy@joyneswice·
@munlitmirage Orang2 twt tu emang latahan gasi? 1 orang jawab A semuanya ikut jawab A, 1 orang jawab B semuanya ikut jawab B
Indonesia
1
0
9
1.2K
Christy
Christy@munlitmirage·
is it only me atau reply yg di mf ini aneh banget? kalo aku main ke rumah pacarku dan adiknya nimbrung, atau pas rencana main rame2, wajar, aku jg pengen deket sm keluarga pacarku. kalo kami niat main berdua trus adiknya ngintil, ya aku marah lah? apa ga bisa kasih ruang?
💭 baseconvo@baseconvo

💭 knp pada salty deh, emg salah kalo kesel? wkwk ini bukan jealous yang gimana-gimana ya. sebel aja dia selalu ngikut kalo kita mau ngedate berdua, gatau situasi. atau kalo ga ngikut pasti nelfonin mulu nyuruh cpt pulang terus nitip ini itu.

Indonesia
89
98
2.8K
302K
joeyyyy retweetledi
Hidup sebagai +62
Hidup sebagai +62@Hidupsebagai62·
NIH GUYS INFO LENGKAPNYA !!! Kamu pedagang, ojol, freelancer, petani, nelayan, atau punya usaha sendiri? Ada program pemerintah yang sering diabaikan tapi manfaatnya luar biasa. Namanya BPJS Ketenagakerjaan BPU. APA ITU BPJS KETENAGAKERJAAN BPU? BPU singkatan dari Bukan Penerima Upah. Ini adalah program BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk pekerja mandiri yang tidak terikat hubungan kerja dengan perusahaan. Siapa pun yang bekerja dan menghasilkan uang tapi bukan sebagai karyawan resmi, bisa dan sangat disarankan untuk daftar BPU. SYARAT DAFTAR Syaratnya sangat mudah, hanya dua hal: - Punya NIK atau KTP Elektronik - Usia minimal 15 tahun, maksimal belum genap 65 tahun Tidak perlu surat keterangan kerja, tidak perlu slip gaji, tidak perlu dokumen dari perusahaan. Siapapun warga negara Indonesia yang bekerja secara mandiri bisa langsung daftar. Ada tiga program yang bisa diikuti peserta BPU: 1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Wajib diikuti. Iuran 1% dari penghasilan yang dilaporkan, minimal Rp 10.000 per bulan. 2. Jaminan Kematian (JKM): Wajib diikuti bersama JKK. Iuran tetap Rp 6.800 per bulan. Jadi paket minimal JKK plus JKM hanya sekitar Rp 16.800 per bulan. Lebih murah dari segelas kopi kekinian. 3. Jaminan Hari Tua (JHT): Bersifat opsional tapi sangat dianjurkan. Iuran 2% dari penghasilan yang dilaporkan, minimal Rp 20.000 per bulan. Ini adalah tabungan masa depan yang bisa dicairkan. Info terbaru 2026: Ada keringanan iuran 50% untuk program JKK dan JKM. Untuk sektor transportasi berlaku Januari 2026 sampai Maret 2027. Untuk sektor lainnya berlaku April sampai Desember 2026. Artinya sekarang adalah waktu terbaik untuk daftar karena iuran sedang disubsidi. MANFAAT YANG DIDAPAT Manfaat JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja): Pengobatan dan perawatan medis tanpa batas plafon biaya sesuai indikasi medis. Santunan tidak mampu bekerja: 100% upah selama 12 bulan pertama, lalu 50% mulai bulan ke-13 hingga sembuh. Jika cacat permanen, mendapat santunan sesuai tingkat kecacatan. Jika meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan dan beasiswa pendidikan anak. Manfaat JKM (Jaminan Kematian): Santunan kematian bukan akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 42 juta. Biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta. Beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak, dari SD hingga perguruan tinggi. Total manfaat JKM bisa mencapai Rp 174 juta apabila anak masih sekolah. Syarat untuk mendapat manfaat penuh JKM adalah sudah membayar iuran minimal 3 bulan berturut-turut. Manfaat JHT (Jaminan Hari Tua): Tabungan yang bisa dicairkan saat berhenti bekerja, pensiun, atau kondisi tertentu. Setelah 10 tahun kepesertaan, bisa diambil sebagian maksimal 30% untuk kepemilikan rumah atau 10% untuk persiapan pensiun. CARA DAFTAR ONLINE (Paling Mudah) Langkah 1: Buka browser, kunjungi situs bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu Langkah 2: Klik tombol daftar atau mulai pendaftaran BPU Langkah 3: Masukkan NIK KTP dan data diri lengkap, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nomor HP aktif, dan alamat email Langkah 4: Isi data pekerjaan, yaitu jenis pekerjaan, lokasi kerja, jam kerja per hari, dan estimasi penghasilan per bulan Langkah 5: Pilih program yang ingin diikuti, minimal JKK dan JKM Langkah 6: Pilih kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat Langkah 7: Setelah data lengkap, klik lanjutkan. Sistem akan menghitung jumlah iuran yang harus dibayar Langkah 8: Akan muncul kode pembayaran yang dikirim ke email Langkah 9: Bayar iuran pertama melalui transfer bank, marketplace, minimarket, atau metode pembayaran lain yang tersedia Langkah 10: Setelah pembayaran berhasil, kartu digital dikirim ke email. Kepesertaan langsung aktif. Daftar sekarang jangan tunggu kecelakaan terjadi dulu. Perlindungan aktif terhitung sejak pembayaran iuran pertama, bukan sejak pendaftaran. BPJS BPU bukan kemewahan. Ini adalah jaring pengaman minimum yang seharusnya dimiliki setiap pekerja mandiri Indonesia. Iurannya lebih murah dari parkir motor sehari
Hidup sebagai +62@Hidupsebagai62

Update guys, Ada yg coba submit utk orangtuanya yg berumur 63 tahun dan bisa. Yok2 coba bareng2, Semoga lancar. Demi orang tua kita

Indonesia
188
4.8K
17.7K
887.6K
joeyyyy retweetledi
Sisters in Danger x Simponi
Sisters in Danger x Simponi@SistersInDanger·
Rangga Yudha Pratama Biologi 25 Universitas Tanjungpura, Kalbar Saat ini lagi disidang dosen2 karena ketahuan bikin deepfakes mesum teman2 perempuannya. Kronologi dari teman sekelas: Saat kami sedang praktikum sistematika mikroba, kami minjam hp dia untuk dokumentasi, tetapi kami tidak sengaja ngebuka galeri dia, dan menemukan foto-foto kami yang sudah diedit AI ini, bahkan ada kating Biologi FMIPA, dan mahasiswi FK UGM, dan korbannya sangat banyak lagi, dan foto-foto yang udah diedit sama Yudha masih banyak lagi, tetapi kami takut ketahuan dia jadinya kami hanya bisa dapat bukti sebanyak ini. Tampangnya:
Indonesia
124
2.3K
6.4K
602.1K
Tanyarlfes
Tanyarlfes@tanyarlfes·
💚 Yg capek banget dgn negar4 dan pengin kabur buat kerja ke LN bisa bgt muncul di reply yaa. Aku konsultan buat working abroad di salah satu edutech seIndonesia. Lagi byk kelas dan job order yg buka juga🥹
Tanyarlfes tweet media
Indonesia
315
90
1.2K
40.1K
joeyyyy retweetledi
v⊙⊝⊜ | SWIM 1 BB HOT 100
Prediksi MMA smaa MAMA udah keluar. KITA LEMAH DI SOTY, MASIH SANGAT AMAT JAUH DI NOMOR 1. tapi.. MASIH ADA WAKTU. Tolong banget, yang udah malas-malasan streaming nya, jangan kendor lagi. SWIM harus menang, tapi gabakalan bisa kalau kitanya ga kerja keras. K-army & I-army (+)
Indonesia
20
1.2K
2.6K
39.3K
joeyyyy retweetledi
Pop Core
Pop Core@TheePopCore·
Biggest Artists on music platforms Worldwide currently:
Pop Core tweet media
English
330
10.3K
42.2K
958.1K
joeyyyy retweetledi
LuLebay
LuLebay@Lullaby1237431·
X ,Do your magic !! Mohon bantu utk repost/share ya. Telah hilang seorang anak perempuan bernama Rachel Chantika Mumtaz usia 7 thn. Ciri - ciri : Seperti di dalam foto. Kulit putih bersih. Rambut lurus panjang. Terakhir memakai baju pramuka,hilang di sekitar Buaran, Jakarta Timur. Bagi yg melihat/menemukan mohon menghubungi no 0813 3338 7467 (Ayahnya) Semoga segera ditemukan.Terimakasih
LuLebay tweet media
Indonesia
15
854
734
30.7K
joeyyyy retweetledi
OPEN COMMISSION ILLUSTRATION 45K
[URGENT BU 😭 PLEASE KINDLY HELP RT 🥺🙏] hallo guys keluargaku lagi ketimpahan musibah, dikabarin papaku rumah kami tanahnya terus2an turun tanahnya krn hujan, udah mulai retak dindingnya 🥹 aku bingung ingin bantu dg aku open commis illustration dg style kaya gini ya, 45k/org.
OPEN COMMISSION ILLUSTRATION 45K tweet mediaOPEN COMMISSION ILLUSTRATION 45K tweet mediaOPEN COMMISSION ILLUSTRATION 45K tweet mediaOPEN COMMISSION ILLUSTRATION 45K tweet media
Indonesia
60
6K
9.4K
269.6K
joeyyyy retweetledi
BELL🚫
BELL🚫@mudahtertawa_·
anak kecil usia 4-5 tahun, diperkosa sama kakeknya sampai meninggal dunia. semoga pelaku membusuk di neraka. ya allah, nangis banget, surga tempatmu nak🙏🏻🙏🏻🥲 lokasi: balam 35 km, riau.
BELL🚫 tweet media
Indonesia
1.5K
10.6K
55.9K
2M
joeyyyy retweetledi
BELL🚫
BELL🚫@mudahtertawa_·
Seorang siswi sekolah dasar (SDN) berinisial AKS (12), yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum TNI di wilayah Kodim 1417/Kendari, Sertu Majid Bone, dilaporkan mengalami depresi. Hal itu seperti yang diungkapkan bibi korban, berinisial VN. Ia mengatakan. korban disebut selalu mengurung diri di dalam kamar dan kerap menangis histeris hingga melukai diri sendiri. Sertu Majib sendiri kini masih dalam pelariannya dan belum ditemukan setelah dilaporkan kabur saat diperiksa atasannya terkait dugaan pencabulan yang ia lakukan terhadap korban. VN membeberkan, awalnya korban bersama keluarganya tinggal di rumah terduga pelaku di Kecamatan Ranomeeto. Korban dan terduga pelaku diketahui memiliki hubungan kekeluargaan. Namun, korban dan keluarganya kemudian meninggalkan rumah itu dan memutuskan tinggal di rumah neneknya yang berada di Kota Kendari sejak kasus tersebut bergulir. Saat di rumah neneknya itu, korban menunjukkan perilaku depresi yang diduga timbul akibat kejadian tersebut. Kata VN, saat itu korban takut keluar rumah dan selalu mengurung diri di dalam kamar. Bahkan saat didampingi keluarganya, korban hanya merenung dan enggan bercerita. “Kondisi korban semakin parah karena depresi berat dengan mencakar-cakar tubuhnya dan menangis histeris ketakutan,” katanya kepada media, Minggu (3/5/2026). Pendampingan yang dilakukan psikolog anak telah diberikan kepada korban, tetapi hingga kini belum memberikan perkembangan baik terhadap kondisinya. Kata VN, pihak TNI sempat berupaya mengajukan permintaan untuk membesuk korban. Namun, hal itu ditolak keluarga lantaran korban masih takut bertemu dengan orang baru. “Kemarin mereka mau datang tapi kami keluarga korban takut karena korban masih depresi berat,” bebernya.
BELL🚫 tweet media
Indonesia
686
8.1K
17.1K
1.2M
joeyyyy retweetledi
muklas
muklas@mukaikhlas·
yang ga minat dewasa boleh retweet
Indonesia
240
55.8K
51K
1.1M
joeyyyy retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar. Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya. Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku. Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya. Tidak menyebut nama kepala sekolah. Tidak menyebut nama guru siapapun. Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah. Yang terjadi secara kronologis: Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya. Kepala sekolah memanggil dia. Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak. Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural. Tidak ada proses klarifikasi yang fair. Tidak ada mekanisme banding. Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi. Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara. Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying. Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan: Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya: Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami. Berhenti sebentar di sini. Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah. Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu. Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka. Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik. Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya? Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak. Ini bukan opini. Ini fakta hukum. Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah. Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah. Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa. Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi. Si Bapak tidak mengarang. Dia mengingatkan aturan yang memang ada. Dan untuk itu anaknya dikeluarkan. Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar: Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari. Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik. Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi. Mengkritisi MBG bukan kejahatan. Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan. Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan. Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik: Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga. Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya. Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri. Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya. Itu yang terjadi di sini. Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka. Apa yang seharusnya terjadi secara hukum: Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial. Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31. Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah. Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa. Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang. Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu. Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini: Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan." Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah." Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran. Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan. Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu. Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia: "Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan." Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan. Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani. Mas Azhim berhak atas pendidikannya. Dan bapaknya berhak atas keadilannya.
Lambe Saham tweet mediaLambe Saham tweet media
Indonesia
361
5.3K
9.1K
491.4K
joeyyyy retweetledi
Tanyarlfes
Tanyarlfes@tanyarlfes·
💚 halo semua, mohon bantuannya untuk sebar ini yaa.. temen aku ayahnya diancam penjara 8 tahun dan dituduh merugikan negara 54,5 M padahal ayahnya sudah MENANG DI PENGADILAN 4X!! TANAHNYA MILIK AYAHNYA TETAPI DIA DAN SATU KELUARGA DIANCAM, DISADAP, DAN DIGELEDAH!!
Tanyarlfes tweet media
Indonesia
134
10.9K
22.9K
306.9K
joeyyyy retweetledi
Feyber | Learn AI
Feyber | Learn AI@woleswoosh·
Orang masih nganggep QRIS itu cuma buat beli es teh. Tapi ini sistem pembayaran buatan Indonesia yang sekarang diterima di China. Bukan sebaliknya. Bukan Alipay yang masuk Indo tp kebalik QRIS yang masuk China. Lo harus paham betapa langka ini. Negara berkembang biasanya jadi market, bukan jadi infrastructure. Kali ini Indo yang export teknologinya. Dan ini baru payment. Kalau QRIS bisa jadi standar cross-border di Asia Tenggara, lo lagi ngeliat awal dari Indonesia jadi fintech hub beneran, bukan cuma jadi user-nya doang. Bangga!
Indonesian Pop Base@iPopBase

QRIS will roll out in China this Friday.

Indonesia
330
11.2K
50.6K
2.5M
WORK
WORK@worksfess·
work! Haii, ada yang mau ikut kelas English gratis Sabtu ini? bakal bahas cara nangkep info penting biar gak gampang miss pas listening & reading. Cocok buat yang lagi mau pelan-pelan improve, dan kelasnya onlin. Komen aja ya kalau tertarik, nanti aku dm.
Indonesia
332
5
323
19.3K
joeyyyy retweetledi
AJI
AJI@a7ibayu·
Teman2 bantu viralkan berita mengenai Kaltim ya, terkait dinasti, terkait tidak pekanya atas penggunaan anggaran, demo masyarakat dan mahasiswa atas keresahan ini
Indonesia
37
13.1K
27.4K
223.6K
joeyyyy retweetledi
𝐇𝐘𝐃𝐑𝐀
𝐇𝐘𝐃𝐑𝐀@prophetofzorck·
Duit nipu dipake umroh itu ibarat wudhu tapi pakai air kencing, sholatnya engga sah dan najisnya malah kemana-mana. Semoga diberikan derita dunia akhirat dan membusuk di neraka.
Sisters in Danger x Simponi@SistersInDanger

Inilah tampang Andi Hakim Febriansyah & Camelia Rosa. Suami istri pencuri Rp28 miliar dana suci umat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumut untuk umroh, bikin cafe mewah, sport center, mini zoo & gaya hidup glamour. Padahal uang tabungan jerih payah jemaat selama 40+ tahun itu untuk gereja, sekolah anak, kesehatan & kesejahteraan. 2019: Andi Hakim, Kepala Kas BNI Aek Nabara, rayu pengurus gereja dengan “BNI Deposito Investment” bunga 8%, padahal bohong besar. Umat percaya, dana mengalir deras ke dia. 2019-2025: Rp28 miliar raib karena Andi cetak bilyet palsu, palsukan tanda tangan jemaat, alihkan ke rekening pribadi, rekening istri Camelia Rosa, & PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera milik mereka. Awal 2026: Jemaat minta cairkan Rp10 miliar, nihil. Bendahara Suster Natalia Situmorang shock berat, pingsan & menangis. Feb 2026: Andi & istri kabur ke Australia 13 Maret 2026: Andi ditetapkan tersangka penggelapan & penipuan oleh Polda Sumut. 30 Maret 2026: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan saat pulang dari pelarian. Polisi sita semua aset & dalami peran Camelia Rosa. April 2026: Andi masih ditahan Polda Sumut. Penyidikan berlanjut, polisi kejar aliran dana & sita seluruh aset hasil kejahatan. Camelia Rosa masih didalami perannya. BNI tawarkan talangan Rp7 miliar yang ditolak mentah2 oleh jemaat. Suster Natalia & umat tuntut pengembalian penuh Rp28 miliar hasil keringat 1.900 keluarga. -- Semoga seluruh jemaat segera dapat uangnya kembali & suami istri pelaku ini dihukum berat 🙏🏾

Indonesia
113
5.1K
14.7K
307.4K
joeyyyy retweetledi
Sisters in Danger x Simponi
Sisters in Danger x Simponi@SistersInDanger·
Inilah tampang Andi Hakim Febriansyah & Camelia Rosa. Suami istri pencuri Rp28 miliar dana suci umat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumut untuk umroh, bikin cafe mewah, sport center, mini zoo & gaya hidup glamour. Padahal uang tabungan jerih payah jemaat selama 40+ tahun itu untuk gereja, sekolah anak, kesehatan & kesejahteraan. 2019: Andi Hakim, Kepala Kas BNI Aek Nabara, rayu pengurus gereja dengan “BNI Deposito Investment” bunga 8%, padahal bohong besar. Umat percaya, dana mengalir deras ke dia. 2019-2025: Rp28 miliar raib karena Andi cetak bilyet palsu, palsukan tanda tangan jemaat, alihkan ke rekening pribadi, rekening istri Camelia Rosa, & PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera milik mereka. Awal 2026: Jemaat minta cairkan Rp10 miliar, nihil. Bendahara Suster Natalia Situmorang shock berat, pingsan & menangis. Feb 2026: Andi & istri kabur ke Australia 13 Maret 2026: Andi ditetapkan tersangka penggelapan & penipuan oleh Polda Sumut. 30 Maret 2026: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan saat pulang dari pelarian. Polisi sita semua aset & dalami peran Camelia Rosa. April 2026: Andi masih ditahan Polda Sumut. Penyidikan berlanjut, polisi kejar aliran dana & sita seluruh aset hasil kejahatan. Camelia Rosa masih didalami perannya. BNI tawarkan talangan Rp7 miliar yang ditolak mentah2 oleh jemaat. Suster Natalia & umat tuntut pengembalian penuh Rp28 miliar hasil keringat 1.900 keluarga. -- Semoga seluruh jemaat segera dapat uangnya kembali & suami istri pelaku ini dihukum berat 🙏🏾
Sisters in Danger x Simponi tweet media
Indonesia
1.2K
17.9K
38.7K
2M