
@Heraloebss Ada 40X sidang yg sangat terbuka dan bebas diikuti oleh publik. Sidang pengadilan sdh memberikan ruang kpd terdakwa utk memberikan keterangan dg bebas. Meskipun tdk benar ktrngan tsb, namun itu adalah hak terdakwa ssuai kettuan yg berlaku
Indonesia

































