Sembuh
2.8K posts

Sembuh
@krisnowati
Aku Ibu ; Istri; Karyawan Swasta yang masih suka baca buku. posting tentang anak; tentang hidup; tentang fakta unik. kadang bikin kue. Alhamdulillah 💝

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan pemungutan pajak bagi pedagang online di platform marketplace mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Meski demikian, Purbaya menyebut masih akan melakukan pengecekan final bersama Direktorat Jenderal Pajak. Purbaya menegaskan kebijakan ini bukan pajak tambahan, melainkan bagian dari upaya menciptakan persaingan usaha yang lebih seimbang. Menurutnya, banyak pedagang offline mengeluhkan kewajiban membayar PPN, sementara aktivitas dagang di marketplace dinilai belum mendapat pengawasan perpajakan yang setara. Dalam skema tersebut, platform marketplace yang ditunjuk pemerintah akan bertindak sebagai pemungut PPh Pasal 22 dengan tarif 0,5 persen atas transaksi penjualan pedagang. Pajak yang dipungut nantinya tetap dapat diperhitungkan dalam laporan SPT tahunan penjual. Baca berita selengkapnya hanya di sindonews.com #Purbaya #PajakMarketplace #Marketplace #PajakOnline #Sindonews














