
lifhide
1.7K posts

lifhide
@lifhide
Kalo ada yang gak sengaja buka profil gue dan kebetulan suka game dan esports, boleh ditengok || TikTok: @gamejeruk || IG: @gamejeruk || YouTube: gamejeruk







kebetulan rekan kerja bapak lumayan banyak yg orang Filipina dari ngobrol2 sama mereka, di sana jauh ga lebih aman dibandingkan negara kita temen bapak bahkan - ga pernah keluar malam kalo ga terpaksa - ga pernah nongkrong di cafe, karena banyak yg dijebak sama narkoba - naik motor di sana katanya pada ugal ugalan - rumah2 banyak yg pake kerangkeng besi di jendelanya politik di sana juga lebig keras masih bersyukur kita di sini🙏😁 tapi bukan berarti kita ga boleh mengkritik untuk lebih baik lagi ya negara kita


ada tatto dewa united











Kasus Daycare Little Aresha, Yogyakarta (per 28 April 2026). • Sebelum 20 April 2026: Kekerasan fisik, verbal, dan penelantaran terhadap anak-anak sudah berlangsung lebih dari 1 tahun. Total ada sekitar 103 anak terdaftar, 53 di antaranya menjadi korban. Daycare ini berada di bawah Yayasan Aresha Indonesia Center. • Latar Pemilik dan Pengurus Yayasan: Pemilik utama / Ketua Dewan Pembina adalah RIL (lulusan Sarjana Hukum UGM). Ketua Yayasan adalah DK (salah satu tersangka). Kepala Sekolah adalah API (juga tersangka). Ada penasihat, bendahara, sekretaris, dan pengurus lain dalam struktur yayasan. •Sekitar 20-23 April 2026: Seorang mantan pengasuh melihat perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak. Ia mengundurkan diri dan melaporkan ke Polresta Yogyakarta serta Komisi Perlindungan Anak Daerah. • Jumat, 24 April 2026: Polisi menggerebek daycare di Sorosutan, Umbulharjo. Mereka menemukan anak-anak dalam kondisi mengenaskan: diikat tangan dan kaki, hanya pakai popok, tidur di lantai, serta ada tanda kekerasan. Polisi mengamankan 30 orang untuk diperiksa. • Sabtu, 25 April 2026: Polisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap 30 orang tersebut sepanjang hari. Malam harinya digelar perkara untuk tentukan status hukum. •Sabtu malam / Minggu, 26 April 2026: Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka: 1 kepala yayasan (DK), 1 kepala sekolah (API), dan 11 pengasuh. Mereka diduga terlibat penganiayaan dan penelantaran anak. Lokasi daycare disegel. Semua tersangka ditahan. •27-28 April 2026: Penyidikan masih berjalan. Banyak orang tua melaporkan anak mereka mengalami trauma dan luka. Pemerintah kota, KPAI, dan dinas sosial memberikan pendampingan psikologis. Daycare ini beroperasi tanpa izin resmi sebagai tempat penitipan anak. Kasus ini disebut sebagai gunung es dan polisi masih bisa tambah tersangka. Sc. info.co_ #daycare #yogjakarta


😋




@adnardn Yap, gw sebagai warlok ga kaget sama perlintasan ini. Lebarnya pun cuman selebar ruko dan jadj tempat ngetemangkot K-12 pas gw masih sekolah. Ormas yg jaga FBR kalau ga salah x.com/i/status/20488…


































