Mas Cep retweetledi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan memperpanjang batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi hingga akhir April 2026, dari yang seharusnya 31 Maret 2026.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena adanya libur panjang pada bulan ini, sistem Coretax yang masih mengalami gangguan bagi sebagian akun wajib pajak, hingga masih rendahnya angka pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi.
"Fix, akhir April," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/3).
📸: Dok. Kemenkeu
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: bisnisupdate | update | bisnis | oneliner | R142 | R029 | E012
#bicarafaktalewatberita #kumparan

Indonesia














