Mlpn
3.4K posts






In honor of National Poetry Day, name your favorite Indonesian poem of all time.


JUST IN: Prabowo tunjuk adiknya, Hashim Djojohadikusumo, sebagai Ketua Satgas Taman Nasional





JUST IN: Prabowo tunjuk adiknya, Hashim Djojohadikusumo, sebagai Ketua Satgas Taman Nasional

JUST IN: Kemendikti Bakal Tutup Prodi yang Tak Relevan dengan Industri

unpopular opinions about makan nasi

“Saya Akan Terus Menuntut Fadli Zon!”: Gugatan Ditolak, Rakyat Tak Henti Bergerak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta secara resmi menyatakan Tidak Diterima (NO) atas gugatan terhadap penyangkalan sejarah perkosaan massal Mei 1998 oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Diucapkan tepat pada Hari Kartini (21/4/2026) lewat e-court, putusan ini menjadi preseden kelam bagaimana ruang peradilan justru mengubur kebenaran di bawah karpet alasan prosedural. Majelis hakim menyatakan gugatan terhadap Fadli Zon tidak dapat diterima karena pernyataannya tidak menimbulkan hak atau kewajiban hukum serta tidak ditujukan kepada individu tertentu, sehingga tidak termasuk objek yang bisa digugat di PTUN. 95 alat bukti, dokumen sejarah, dan kesaksian ahli yang telah dihadirkan susah payah selama enam bulan persidangan dinilai tidak dihargai oleh hakim. Majelis hakim bahkan disinyalir bermanuver manipulatif ketika dalam pertimbangannya malah menyinggung bahwa penyangkalan menteri tersebut adalah bagian dari upaya “pelestarian sejarah”. Tidak terima kebenaran dibungkam oleh teknis administratif, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas dengan tegas mengumumkan satu langkah perlawanan selanjutnya: Banding! “Alih-alih memutus murni lewat dalih prosedural, majelis hakim justru terkesan manipulatif dengan mengatakan bahwa penyangkalan perkosaan massal oleh Fadli Zon merupakan bagian dari kewenangannya untuk melestarikan sejarah,” urai Virdinda La Ode Achmad tak habis pikir. Pemutihan sejarah ini membuktikan watak penguasa. “Ini kejahatan berskala dunia, gak bisa ini, dengan satu keputusan administratif, menghilangkan eksistensi dari fakta, itu inti dari satu pemerintahan yang otoriter, bahkan totaliter!” seru Marzuki Darusman. Konde.co mengulas soal gugatan ini melalui artikel ““Perkosaan Massal Mei ’98 Bukan Rumor”: Gugatan Ditolak PTUN, Keadilan untuk Perempuan Dikhianati di Hari Kartini” yang dapat dibaca di website kami. #LawanPemutihanSejarah #LawanImpunitas

FYI pemilik merek Fiesta itu juga punya peternakan ayam yang mencemari desa di Cibetus, Banten, sampai banyak yang punya gangguan kesehatan. Pas diprotes, malah ngerahin polisi buat tangkap dan terror warga 🙂↔️

Fakta yang paling gak bisa lo terima


TW: Rape, Sexual Violence Kekerasan seksual tahun 98 itu juga terjadi di Papua saat Biak Berdarah (6 Juli 1998) Tineke Rumakabu, penyintas Biak Berdarah, bersaksi Di Universitas Sydney soal kekejaman tentara Alat kelamin & payudara perempuan dipotong & diperkosa berulang kali

Fakta yang paling gak bisa lo terima

Terima Hercules di Kantornya, Seskab Teddy: Kawan Lama



















