Sabitlenmiş Tweet
aaawwwaaaa˚.🎀༘⋆
9K posts


@ottokottok @HabisNontonFilm ini kalo beli cup yang itu udah lsg dapet pc nya kah kak?
Indonesia

@ottokottok @HabisNontonFilm kl bundling sama cardnya jadi brp kak?
Indonesia
aaawwwaaaa˚.🎀༘⋆ retweetledi
aaawwwaaaa˚.🎀༘⋆ retweetledi

Kenapa SG bisa kaya gini?
-pembangunan berbasis City in Nature
-ruang terbuka hijau 50%
-kualitas air dan pengelolaan limbah bagus, cocok buat habitat hewan
-warganya ga rese nangkep hewan buat dijual jadi peliharaan
-pemerintahnya becus.
Bonus:
Biawak santai di jogging track.
critterposting@alwansyaah
apa yang Singapur punya sampai bisa hidup berdampingan dengan satwa liar (Otter, squirrel, herons) yang Jakarta gk punya?
Indonesia

Video propagamda mamcam apa ini😹
Dosen Kesayanganmu@direktoridosen
kapan belajarnya kalau guru-guru malah sibuk urus MBG
Indonesia
aaawwwaaaa˚.🎀༘⋆ retweetledi

@alisyarief sebentar pak, anak sekolah, bayi, ibu hamil emang mereka bukan masyarakat kita? tolong jawab dulu yg ini pak?
Indonesia
aaawwwaaaa˚.🎀༘⋆ retweetledi
aaawwwaaaa˚.🎀༘⋆ retweetledi

˚˖𓍢ִ໋❀ DAY6 The Decade in Singapore Feebies ˖ ݁♬⋆.˚𝄞.
🍀 Find me and say Hi!
🍀 Show me this post
🍀 Let’s be mutual @ X or IG
🍀 very limited qty
📅 Apr 18, 2026
📍 Singapore Indoor Stadium
⏰ TBA
💌 kindly tag me if u get one >,<💗
#DAY6inSG #TheDECADE_SINGAPORE

English
aaawwwaaaa˚.🎀༘⋆ retweetledi

Badan Gizi Nasional (BGN) belanja tablet, motor,
kaos, sampai semir sepatu dengan total triliunan rupiah pada 2025.
Apa saja rinciannya dan kenapa pengadaan ini dikritik sebagai "alarm serius bagi tata kelola keuangan negara"? bbc.com/indonesia/arti…




Indonesia

bener bener jahat, nirempati bgt. ditengah kondisi ekonomi yg apa apa mahal, umkm yang hrs puter otak krn kenaikan plastik, tp ni org masi bisa buang" anggaran untuk hal yg ga penting.
dwynna@Dwynna_Win
it’s sooo marie antoinette coded
Indonesia
aaawwwaaaa˚.🎀༘⋆ retweetledi

🚨RESMI!
Kemenkes mengeluarkan aturan "Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan pada Pangan Olahan Siap Saji"
Berdasarkan Kepmenkes No. 01.07/Menkese/301/2026
Detailnya:
a. level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua;
b. level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda;
c. level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning;
atau
d. level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.
Keterangan:
1. Level A merupakan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah dibandingkan level B, level B merupakan kandungan gula,
garam, dan lemak yang lebih rendah dari pada level C, dan level C
merupakan kandungan gula, garam, dan lemak lebih rendah dibanding
level D.
2. Level A tidak boleh menggunakan bahan tambahan pangan pemanis
(bahan tambahan pangan pemanis alami dan/atau bahan tambahan pangan pemanis buatan), baik melalui penambahan langsung dan/atau ikutan (carry over).
3. Level B hanya dapat menggunakan bahan tambahan pangan pemanis
alami.
4. Level C dan Level D dapat menggunakan bahan tambahan pangan
pemanis (bahan tambahan pangan pemanis alami dan/atau bahan tambahan pangan pemanis buatan).
Contoh pencantuman label ada di foto 3.
Pemberlakuan secara WAJIB akan diterapkan 2 tahun dari Kepmenkes ini diterbitkan.
Alhamdulillah lah ya paling tidak ada progress untuk lindungi masyarakat dari bahaya konsumsi Gula Garam Lemak berlebih.



Indonesia
















