Sore

5.2K posts

Sore banner
Sore

Sore

@projeksore

Observing not absorbing.

Katılım Şubat 2024
125 Takip Edilen378 Takipçiler
Sabitlenmiş Tweet
Sore
Sore@projeksore·
Potret 11/01/26, 46 hari pasca bencana hidrometeorologi di Aceh. Gambaran sehabis banjir Lintang Bawah, Tamiang yang masih jauh dari pulih kayak kata orang-orang. drive.google.com/drive/u/0/mobi… Seperti biasa, gunakan ini sebagai kabar, poster, cerita…apapun. ✊
Sore tweet media
Indonesia
0
2
4
2.4K
Sore retweetledi
SOERJOPRANOTO
SOERJOPRANOTO@demonevenscare·
Bagaimanapun dan sampai kapanpun, ilmu sejarah akan terus relevan dengan berbagai aspek kehidupan dan lintasan zaman. Prof. Bambang Purwanto memberikan panduan bagaimana ilmu sejarah memiliki urgensi, termasuk dalam sektor industri. Baca di: journal.ugm.ac.id/bakti/article/…
SOERJOPRANOTO tweet media
Nur Hasyim@KANGMASBO

Prodi-prodi humaniora yang sudah terpinggirkan akan semakin tidak dianggap penting karena dipandang nggak relevan dengan Industri.

Indonesia
3
507
1.5K
21.5K
Sore retweetledi
mutiara
mutiara@ayamgota·
: wih ada napi baru, masuk penjara karna apa kak? pencurian? pembunuhan? penggelapan dana? : bukan semua kak : terus karna apa dong? : bela korban kekerasan seksual di twitter, kak
mutiara tweet media
Indonesia
33
2.9K
9.7K
93.5K
Sore
Sore@projeksore·
@anggarasamvdr Okeh mari cuba deh mulai dari nanya sapi ke abang kopi dulu.
Indonesia
0
0
0
25
gara
gara@anggarasamvdr·
ide chatan terupdate, terbaru, terbisa dicoba😭
gara tweet media
Indonesia
302
887
7.5K
127.5K
Catholic 𐕣
Catholic 𐕣@myshawti·
Anime mana lagi yang dipraktekin ini?
Indonesia
122
66
588
84.7K
Sore
Sore@projeksore·
Gue milih buat silent mode belakangan ini krn sadar kalau human depravity itu real. Sumpah ngeri banget liat ada manusia yang SELALU punya cara buat ngerusak fisik-batin orang lain sekaligus secara sistematis. Like, they literally have zero conscience left.
Anak ogi@Anak__Ogi

Cuma dihukum minta maaf?😡 @prabowo @ListyoSigitP Inilah momen tiga anggota polisi yanki Briptu VI, Bripda MIS, Bripda HAM, mengangkat C (18) remaja korban pemerkosaan di Kota Jambi, dari mobil menuju ke lantai dua sebuah rumah untuk kembali dirudapaksa. Di lokasi pertama yakni di kawasan Kebun Kopi, korban telah dirudapaksa oleh tiga orang, yakni Samson anggota polisi yang telah dipecat, beserta Indra dan Christian warga sipil. Setelah itu, Briptu VI, Bripda MIS, Bripda HAM, bersama Samson membawa korban dari lokasi pertama menuju ke kawasan Arizona dengan sebua mobil. Setelah tiba, Briptu VI, Bripda MIS, Bripda HAM, mengangkat korban ke lantai dua rumah tersebut. Nahas, saat itu pelaku Nabil (polisi yang telah dipecat) melihat korban berada di dalam kamarnya, kemudian ikut merudapaksa korban. Rangkaian rekonstruksi ini memperjelas peran dari Briptu VI, Bripda MIS, Bripda HAM dalam kasus rekonstruksi ini. Sebagai informasi, Briptu VI, Bripda MIS, Bripda HAM, dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 21 hari, meminta maaf, dan bimbingan rohani selama 1 bulan atas kasus mengonsumsi minuma keras, bukan kasus pemerkosaan. Hal ini yang dipertanyakan oleh kuasa hukum korban. detik.com/sumbagsel/huku…

Indonesia
0
1
3
178
Sore retweetledi
Dinda
Dinda@permatadnda·
Mereka adalah orang-orang biasa. Orangtua minim privilege yg bekerja seadanya untuk bertahan hidup, yg hingga kini bertekad mencari keadilan untuk anaknya. Laporan ini menelusuri kematian Farhan dan Reno, kolaborasi @projectm_org dan @BBCIndonesia. projectmultatuli.org/duka-dan-traum…
Dinda tweet mediaDinda tweet media
Indonesia
3
521
1.1K
22.9K
૮ya
૮ya@kyandeei·
Kata gue juga apa kak @projeksore ga percaya sih
Indonesia
2
0
0
243
Sore retweetledi
Writing Corner.
Writing Corner.@pencorner·
Kamu terlalu vokal bahaya buat negara.
Writing Corner. tweet media
Indonesia
0
954
3.4K
31.3K
Sore retweetledi
salam4jari
salam4jari@salam4jari·
Siapa bilang Indonesia nggak darurat demokrasi?
salam4jari tweet media
Indonesia
48
7.2K
15.9K
145.9K
Sore retweetledi
August
August@AnakLolina2·
Total anggaran yang dianggap bermasalah sebesar 36 Miliar, rakyat protes dan begini cara penanganannya,. Gila...
Indonesia
199
12.2K
26.4K
464.1K
Sore retweetledi
tya
tya@elenielframes·
one of the things I love about earth is its trees 🍃
English
55
7.6K
28.9K
2M
Sore retweetledi
Jorgiana Au.
Jorgiana Au.@jorgianaaa·
Karena kalau kita gak bisa membedah nuans, konteks, dan segala kompleksitas yang ada: We are doomed to repeat the same mistakes, while also contributing LITERALLY NOTHING to this world (and to yourself) — karena gagal memahami kompleksitas. It will stunt our growth as society.
English
1
48
180
8.5K
Sore
Sore@projeksore·
Based on true storynya ada bgt sich xixixi.
Indonesia
0
0
0
26
Sore
Sore@projeksore·
**vokal ttg isu sensitif** “Cie si paling politik((nada ngenyek))” “Galak bgt jd cewe” “Serius bgt ah ga seru” **left ++jokes cz not my cup of tea** “Ah dia mah ga asik” Terus menjadi cewe ga asik, mediocre, gas pol terus pantang santai. Tak apa tak apa tak apaaaa.
Indonesia
1
0
1
70
Sore retweetledi
konde.co
konde.co@konde_co·
📢Setelah 22 Tahun, RUU Perlindungan PRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang di Hari Kartini!✊🏼 Dua dekade lebih rakyat berjuang, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU PPRT. Setelah 22 tahun berlalu, Pemerintah secara resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang di Hari Kartini, 21 April 2026, pukul 11.28, hari ini. Ketua DPR RI, Puan Maharani hari ini bersama pemerintah mengesahkannya dalam Rapat Paripurna Tingkat 1 DPR RI. “RUU PPRT mulai hari ini sah menjadi UU.” Sejak 20 April 2026 kemarin, Panja DPR RI menggelar pleno rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat 1 rencana pengesahan RUU PPRT secara maraton. Ketua Panja RUU PPRT yang dipimpin Bob Hasan, selanjutnya membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah kepada DPR, yaitu sebanyak 409 pasal DIM pada DPR RI. Sejumlah materi yang terdapat dalam UU PPRT yang disahkan hari ini ini memuat 12 bab dan 37 pasal, yang di dalamnya juga mengatur hak dan jaminan kepastian hukum negara mengakui PRT sebagai pekerja. Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan, bahwa UU PPRT ini selain memperjuangkan pengakuan, juga menjadi langkah penting perlindungan bagi para PRT untuk menuju situasi kemanusiaan yang beradab. Momen ini menjadi sejarah baru bagi para pekerja rumah tangga. Namun, perjuangan belum usai. Setelah UU ini disahkan, tahap selanjutnya adalah membuat peraturan di bawah UU. DPR RI memberikan waktu selama setahun dalam menyusun peraturan di bawah UU. Terus kawal! Sebab, implementasi UU PPRT harus berpihak pada para PRT dan benar-benar menjamin hak-hak dengan berlandaskan keadilan. 📷 Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co #KawalSampaiLegal #RUUPPRT #UUPPRT
konde.co tweet media
konde.co tweet media
Indonesia
4
870
1.2K
113.4K