Rachmat

196 posts

Rachmat

Rachmat

@rachmat82002

Jakarta Selatan, DKI Jakarta Katılım Aralık 2016
85 Takip Edilen5 Takipçiler
herwin
herwin@bangherwin·
Ini bukan soal Teddy Indra Wijaya sebagai pribadi. Ini soal sistem militer yang lagi dilipet seenaknya. Begini faktanya: Bagi lulusan Akmil 2011, seharusnya baru layak Letkol sekitar 2034. Teddy adalah lulusan Akmil 2011, 2026 udah Letkol. Loncat 8 tahun!!! Dan ini bukan sekali. Naik pangkatnya pakai istilah ajaib: “kenaikan reguler dipercepat” yang bahkan dikritik analis militer kayak Selamat Ginting sebagai gak ada dalam aturan TNI. Masalah makin serius: UU TNI cuma izinkan perwira aktif isi 10 jabatan sipil. Seskab? Gak masuk. Artinya? Kalau mau jadi Seskab, harusnya mundur dulu dari TNI. Tapi ini enggak. Lebih aneh lagi: Jabatan Seskab setara eselon 2. Harusnya minimal Brigjen. Sekarang malah cukup Letkol. Belum cukup syarat, tapi sudah duduk. Sementara itu: Perwira lebih senior, lebih lengkap pendidikan, masih ngantri. Pesan yang dikirim ke dalam TNI jelas: Prestasi kalah sama kedekatan. Kalau ini dibiarkan, yang rusak bukan cuma satu orang. Yang rusak: sistem. Dan kalau militer mulai longgar terhadap aturan dan bisa dilangkahi, yang kena dampaknya bukan cuma mereka. Tapi kita semua.
herwin tweet media
Indonesia
695
4.6K
11.6K
617.2K
ᶜⁱᶜᵃᵍ ᵈⁱ ᴰⁱⁿᵈⁱⁿᵍ
Pidato presiden selama ini bukanlah substansi permasalahan negara yg sedang dihadapi. Isinya hanya kompetisi politik di masa lalu yg kosong dan tidak ada sedikitpun pencerahan untuk rakyat tentang bagaimana nasib Indonesia dimasa yg akan datang dan harapan rakyat untuk bangsa ini
ᶜⁱᶜᵃᵍ ᵈⁱ ᴰⁱⁿᵈⁱⁿᵍ@creeping5ilence

Renyah sekali janji si Giant, cicil rumah 25 - 40 th, kontrak kerja 6 bulan, bulan ke 7 di PHK 😃🤣 Masih mau dipercaya ?! Kejauhan ngomong yg bertahun-tahun, yg tambahan gaji guru 2 jt - 2 th yg lalu sampai ilernya kering blm diwujudkan, gurunya udah keburu diputus kontrak bahkan pesiun

Indonesia
25
222
417
6.4K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@LambeSahamjja Kebenaran dan keadilan akan menemukan jalannya sendiri . . .
Indonesia
0
0
2
768
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ada cerita dari seorang pegawai pajak di Sumatera Utara yang menurut gua adalah salah satu contoh paling nyata dari apa yang terjadi ketika seseorang berani bersuara di dalam sistem yang tidak ingin disuarakan. Bursok Anthony Marlon. Kepala Subbagian TURT Kanwil DJP Sumatera Utara II. Per 30 April 2026 resmi dicopot dari jabatannya dan kini berstatus pelaksana biasa. Alasannya dia menulis surat terbuka meminta Prabowo Gibran dan Menkeu Purbaya mundur. Tapi sebelum menilai apakah tuntutannya masuk akal atau tidak mari kita pahami dulu apa yang sebenarnya mendorong dia sampai ke titik itu. Bursok melaporkan dugaan korupsi perpajakan dan perbankan pertama kali pada 27 Mei 2021 lima tahun yang lalu. Laporannya menyebut dua perusahaan fiktif yaitu PT Antares Payment Method dan PT Beta Akses Vouchers serta dua aplikasi investasi Capital.com dan OctaFX. Dan yang paling mengejutkan dia menyebut delapan bank terlibat. Tiga bank BUMN yaitu Bank Mandiri BNI dan BRI. Lima bank swasta yaitu CIMB Niaga Maybank Permata Bank Sahabat Sampoerna dan Bank Sinarmas. Lima tahun. Tidak ada satupun yang diproses secara hukum. Tidak ada tindak lanjut yang transparan. Setiap laporan yang dia kirimkan ke DPR MPR Mahkamah Kehormatan Dewan hingga kanal Lapor Mas Wapres milik Gibran semuanya nihil hasil. Dan yang membuat situasinya makin tidak manusiawi selama bertahun-tahun dia dipaksa bekerja satu atap dengan oknum yang dia laporkan sendiri. Bayangkan posisi itu dengan sangat konkret. Kamu melaporkan rekan kerjamu atas dugaan korupsi besar. Laporanmu tidak diproses. Karir kamu justru yang dihancurkan. Dan setiap hari kamu harus masuk kantor dan duduk satu ruangan dengan orang yang kamu laporkan. Yang dilindungi oleh sistem. Sementara kamu yang semakin tergerus. Bursok menyebut kondisi ini sebagai pelanggaran HAM. Dan secara psikologis dan etika kerja itu bukan lebay. Itu adalah tekanan sistematis yang dirancang entah disengaja atau tidak untuk membuat pelapor menyerah dan diam. Soal isi tudingannya yang paling serius dan ini yang perlu digarisbawahi. Bursok bukan hanya meminta pemimpin mundur karena tidak suka. Dia mengkonstruksi argumen hukumnya berdasarkan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur pemberhentian presiden jika terbukti melakukan korupsi atau obstruksi hukum. Dia berargumen bahwa tidak menindaklanjuti laporan korupsi yang jelas-jelas ada adalah bentuk obstruksi hukum yang merupakan bagian dari tindak pidana korupsi itu sendiri. Apakah argumen itu cukup kuat secara hukum untuk menjatuhkan presiden? Tidak dalam sistem hukum yang berjalan normal karena itu butuh proses yang panjang melalui DPR dan MPR. Tapi bahwa ada dugaan obstruksi terhadap laporan korupsi yang melibatkan bank-bank besar selama lima tahun tanpa satu pun proses hukum yang jalan itu adalah pertanyaan yang sangat sah dan sangat serius. Dan respons pemerintah terhadap semua ini adalah mencopot jabatannya. Bukan dengan menjawab substansi tudingannya. Bukan dengan menerangkan kenapa selama lima tahun laporan itu tidak diproses. Bukan dengan mengumumkan bahwa kasus yang dia laporkan sedang dalam penyelidikan. Responnya adalah sidang Tim Penilai Kinerja yang memutuskan Bursok tidak lagi memenuhi persyaratan jabatan administrasi. Ini adalah pola yang sangat klasik dan sangat lama terjadi di birokrasi Indonesia ketika sistem tidak bisa membantah isinya maka yang diserang adalah orangnya. Bukan dengan pemecatan langsung karena itu akan terlalu jelas. Tapi dengan penurunan jabatan yang bisa dikemas sebagai hasil evaluasi kinerja yang terkesan objektif dan prosedural. Yang paling miris dari seluruh cerita ini adalah satu detail kecil yang hampir tidak ada yang perhatikan. Bursok mengadukan kasusnya ke kanal Lapor Mas Wapres sejak hari pertama kanal itu dibuka. Kanal yang diluncurkan dengan branding besar sebagai bukti bahwa pemerintah Prabowo-Gibran membuka diri untuk pengaduan masyarakat. Dan hasilnya nihil. Tidak ada respons. Tidak ada tindak lanjut. Kalau kanal pengaduan resmi pemerintah tidak bisa memproses laporan dari pegawai negerinya sendiri tentang korupsi di institusi yang paling vital untuk penerimaan negara apa yang bisa kita harapkan dari warga biasa yang mencoba melapor? Prabowo pernah berkata dengan penuh semangat di depan publik bahwa dia akan mengejar koruptor sampai ke Antartika. Bursok mengutip kalimat itu di suratnya dengan sangat telak. Karena yang terjadi bukan koruptor yang dikejar sampai ke Antartika. Yang dikejar sampai ke meja sidang Tim Penilai Kinerja adalah orang yang melaporkan koruptor itu. kita tidak bisa memverifikasi semua tudingan Bursok secara independen karena kasusnya belum pernah dibuka secara transparan. Tapi justru itulah masalahnya. Selama lima tahun laporan itu tidak pernah dibuka secara transparan. Tidak ada yang pernah menjelaskan kepada publik kenapa laporan yang menyebut tiga bank BUMN dan lima bank swasta serta dua perusahaan fiktif tidak menghasilkan satu pun proses hukum yang jalan. Yang kita tahu pasti adalah satu hal orang yang melapor kehilangan jabatannya. Orang yang dilaporkan masih aman di tempat.
Lambe Saham tweet media
Indonesia
19
270
475
30.9K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@OmJ_J3Nggott Sebentar lagi rakyat bergerak klo terus2an begini . .
Indonesia
0
0
0
3
𝐎𝐦𝐉_𝙹³ռɢɢօtȶ
𝐎𝐦𝐉_𝙹³ռɢɢօtȶ@OmJ_J3Nggott·
Modus Garong Model Baru Bikin anggaran 450 juta untuk Bereskan Cucian kepala Daerah Seharusnya Yang di Cuci itu bukan pakaian Klean tapi Otak
Indonesia
220
972
2.1K
93.6K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@Heraloebss . . . .sarankan untuk dibuat aturan/undang2 pendidikan pesantren yg baku yg bisa diakses semua orang tua/masyarakat agar bisa dikontrol
Indonesia
0
0
0
82
Miss Tweet |
Miss Tweet |@Heraloebss·
Kasus dugaan pelecehan seksual massal yang melibatkan 50 santriwati sebagai korban oleh pengasuh pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah memicu kemarahan publik. Ribuan warga dan aliansi santri menggeruduk lokasi kejadian pada Sabtu, 2 Mei 2026, menuntut keadilan. Pelaku diduga merupakan pengasuh pondok pesantren berinisial AS (dalam beberapa laporan disebut 'S' atau 'A'). Jumlah korban diperkirakan mencapai 50 santriwati, termasuk anak-anak di bawah umur. Pengasuh tersebut diduga memanfaatkan status yatim dan kurang mampu para korban, serta mengancam akan mengeluarkan santri jika menolak melayani syahwatnya. Aksi bejat ini diduga dilakukan di kamar yang bersebelahan dengan istri pelaku.
Indonesia
83
335
675
19.6K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@RagilSemar . . . .hemm utak atik mbg sepertinya hanya akan buang2 energi . . .tdk akan smp ke "pembisik" presiden
Indonesia
0
0
0
54
🅱🅰🅶🅾🅽🅶
🅱🅰🅶🅾🅽🅶@RagilSemar·
Kembali ke sidang MK gugatan soal MBG. Kali ini dari mbak Bibip. Menerangkan bahwa BGN dan MBG bukanlah bagian dari pendidikan. Dan anggaran MBG yang mengambil dari anggaran pendidikan berarti memotong anggaran untuk hal2 lain dalam pendidikan yang seharusnya dibiayai oleh APBN. Semoga hakim MK bisa melihat masalah ini dengan akal sehat tanpa tekanan.
Indonesia
199
2.3K
4.4K
56.8K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@LambeSahamjja Apa yg bisa diharapkan dg pemerintahan wowo . . .??? Korupsi kolusi semakin dalaamm . . .
Indonesia
0
0
0
302
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ada berita yang menurut gua perlu dibicarakan dengan sangat jujur karena ini adalah bagian dari pola yang sudah terlalu sering terjadi dan sudah saatnya diperhatikan publik secara serius. Tanggal 1 Mei 2026 hari libur nasional Hari Buruh Menteri PU Dody Hanggodo diam-diam melantik Mayjen TNI Purnawirawan Arnold Aristoteles sebagai Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU. Bukan di hari kerja. Bukan secara terbuka. Di tanggal merah. Secara tertutup. Tiga hal yang langsung harus dicatat. Pertama soal waktunya. Pelantikan pejabat eselon I setingkat Dirjen adalah jabatan yang sangat strategis. Normalnya dilakukan di hari kerja, secara resmi, dengan prosesi yang bisa dipantau publik. Memilih tanggal merah dan prosesi tertutup bukan sesuatu yang terjadi karena kebetulan atau karena urgensi administrasi semata. Itu adalah pilihan yang sangat disadari. Kedua soal orangnya. Arnold Aristoteles adalah pensiunan jenderal bintang dua dari kecabangan Zeni TNI AD satuan teknik militer. Sebelum pensiun dia menjabat Gubernur Akademi Militer, lalu menjadi Tenaga Ahli Pengajar di Lemhannas. Dia bukan birokrat sipil yang naik melalui jalur karir Kementerian PU. Dia adalah purnawirawan militer yang tiba-tiba mengisi jabatan sipil teknis di kementerian yang mengelola infrastruktur air seluruh Indonesia. Ketiga soal posisinya. Dirjen Sumber Daya Air bukan jabatan seremonial. Ini adalah posisi yang mengontrol kebijakan pengelolaan bendungan, irigasi, sungai, dan infrastruktur air di seluruh Indonesia. Anggaran yang dikelola sangat besar. Keputusan yang dibuat berdampak langsung ke petani, ke daerah yang bergantung pada irigasi, ke jutaan orang yang hidupnya terhubung dengan pengelolaan sumber daya air. Dan ini adalah pertanyaan yang menurut gua harus dijawab secara terbuka. Apa kompetensi teknis spesifik yang membuat seorang Gubernur Akademi Militer dan pengajar strategi di Lemhannas dipilih untuk memimpin Direktorat Jenderal Sumber Daya Air? Bukan pertanyaan retoris ini adalah pertanyaan konkret yang publik berhak mendapat jawaban yang konkret juga. Menteri Dody menyebut kata statecraft keterampilan mengelola kebijakan negara. Tapi Dirjen SDA bukan posisi yang membutuhkan statecraft dalam pengertian strategi besar. Ini posisi yang membutuhkan keahlian teknis dalam hidrologi, manajemen infrastruktur air, dan tata kelola anggaran pembangunan. Apakah rekam jejak militer Arnold mencakup itu secara substansial? Yang membuat ini semakin mengkhawatirkan adalah konteks yang lebih luas. Ini bukan satu-satunya posisi sipil yang diisi purnawirawan TNI dalam pemerintahan Prabowo. Polanya sudah terlihat cukup jelas jabatan-jabatan strategis di kementerian teknis, BUMN, dan lembaga pemerintah secara bertahap mulai diisi oleh tokoh-tokoh berlatar belakang militer. Saiful Mujani sudah memperingatkan soal ini. Undang-undang sendiri menyatakan bahwa anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil harus pensiun terlebih dahulu. Tapi bahkan untuk yang sudah pensiun pun, pertanyaan tentang kompetensi teknis dan potensi konflik kepentingan tetap sangat relevan. Dan soal prosesinya yang tertutup di tanggal merah itu menambah satu dimensi lagi yang tidak bisa diabaikan. Transparansi dalam pengangkatan pejabat publik bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari akuntabilitas. Ketika proses pelantikan dilakukan secara diam-diam di hari libur, itu menciptakan kesan bahwa ada sesuatu yang tidak ingin diperlihatkan kepada publik. Dan kesan itu benar atau tidak — adalah sesuatu yang sangat merusak kepercayaan. Intinya guys bukan soal apakah Arnold mampu atau tidak sebagai individu. Mungkin dia orang yang kompeten dan berintegritas. Tapi sistem yang sehat adalah sistem yang transparan dalam proses rekrutmen pejabat publiknya, yang menjelaskan kepada rakyat mengapa seseorang dengan latar belakang tertentu dipilih untuk jabatan teknis tertentu, dan yang melakukan pelantikan secara terbuka sehingga publik bisa melihat dan menilai. Semua itu tidak terjadi di sini. Dan itu adalah masalah yang jauh lebih besar dari satu nama atau satu jabatan.
Lambe Saham tweet media
Indonesia
56
469
715
40.4K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@OmJ_J3Nggott Sampai kapan akan berakhir yg seperti ini?? Ganti dulu kapolrinya!!!
Indonesia
2
0
1
541
𝐎𝐦𝐉_𝙹³ռɢɢօtȶ
𝐎𝐦𝐉_𝙹³ռɢɢօtȶ@OmJ_J3Nggott·
Sisi Lain dari Potret Gelap Penegak Hukum di Indonesia 2 kartu SIM di Hape milik Ririn Rifanto yang disita Penyidik diduga sengaja dihilangkan untuk menutupi pelaku yang sebenarnya
Indonesia
73
1.8K
3.2K
50.3K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@narkosun Waduh bener nih?! . .sdh kurang ajar itu namanya
Indonesia
0
0
0
24
narkosun
narkosun@narkosun·
Serius ini Bu menteri yg kaya raya masuk masjid pake sepatu? 😌
Indonesia
81
56
106
10.5K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@Urrangawak Tidak ada urgensinya sama sekali prof . .
Indonesia
0
0
0
1
Cakrawalá Nusantará
Cakrawalá Nusantará@Urrangawak·
Kami gak repot kok justru penting kebersamaan, maaf kami gak percaya ‼️😁😁
Cakrawalá Nusantará tweet media
Indonesia
1.5K
1.2K
4.4K
203.6K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@DokterTifa Tetwp semangat . .sehat selalu dok Tetes2 keringat dan . . Tetes2 air matamu untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan akan menggugurkan dosa2mu. . . Orang waras tak akan bergeser dibelakangmu hingga ketok palu hakim
Indonesia
0
0
2
495
Dokter Tifa
Dokter Tifa@DokterTifa·
Jumat, 1 Mei 2026, Di hari libur Hari Buruh Internasional, saya, dr. Tifa, tetap melangkah ke POLDA Metro Jaya untuk menunaikan kewajiban lapor yang ke-23 kali. Kesibukan menyelesaikan tahap akhir S3, membuat saya hanya bisa Wajib Lapor di akhir Minggu atau hari libur. Ini bukan sekadar rutinitas. Ini adalah catatan tentang bagaimana hukum di negeri ini, dijalankan dengan sangat menyedihkan. Melalui Penyidik Kamneg Unit 5, saya mendapatkan informasi bahwa berkas perkara yang kira-kira setinggi 5 meter telah dikembalikan dari Polda ke Kejaksaan. Sebelumnya, berkas tersebut dikirim ke Kejaksaan pada 13 Januari 2026. Namun berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, ketika berkas dikembalikan oleh Kejaksaan, penyidik wajib melengkapi dan mengirimkannya kembali dalam waktu maksimal 14 hari. Faktanya, pengiriman ulang baru dilakukan pada 17 April 2026. Artinya: Terjadi keterlambatan yang signifikan Berpotensi melanggar ketentuan prosedural Dan menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas penegakan hukum Lebih dari itu, proses ini telah berdampak nyata: Status hukum yang menggantung berbulan-bulan Menjadi Tahanan Kota dengan Wajib Lapor berbulan-bula. Pencekalan ke luar negeri Menghasilkan Tertundanya ibadah Haji dan Umroh dan tugas-tugas keilmuwan profesional Tekanan psikologis yang tidak ringan Yang lebih memprihatinkan, situasi ini telah memperkeruh ruang publik: Masyarakat dipertentangkan, pecah belah adu domba oleh para Termul dan Buzzer, energi bangsa terkuras dalam konflik yang tidak produktif. Dalam negara hukum, kekuasaan seharusnya tunduk pada aturan, bukan sebaliknya. Saya tidak berbicara tentang siapa benar atau salah secara personal. Saya berbicara tentang prinsip: Bahwa hukum tidak boleh dipaksakan. Bahwa prosedur tidak boleh dilanggar. Bahwa warga negara berhak atas kepastian dan keadilan. Saya katakan hari ini Jika Ijazahnya terbukti asli, maka Jokowi sangat jahat, membiarkan anak bangsa bertikai bertahun-tahun. Menghabiskan, dana negara bermiliar rupiah, energi rakyat yang terkuras. Jika Ijazahnya terbukti palsu, sungguh saya kehilangan kata-kata untuk menyebut dia.
Dokter Tifa tweet media
Indonesia
213
660
2.5K
26.3K
Pengadilan Rakyat
Pengadilan Rakyat@PngAdilnR4kyt·
ANGGARAN TERBUANG SIA-SIA DAN BANYAK DI KORUPSI... BERSATU TOLAK MBG DAN BUBARKAN BGN... DHARMA PONGREKUN AJAK MASYARAKAT BERSATU TOLAK MBG DAN BUBARKAN BGN...‼️ #JokowiBiangRusuh #JokowiBiangRusuh 🆘🆗
Pengadilan Rakyat tweet media
Indonesia
73
1K
2.8K
25.6K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@LambeSahamjja Ayo viralkan agar kepala sekolah bisa sampai diseret pengadilan . . .
Indonesia
0
0
0
23
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar. Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya. Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku. Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya. Tidak menyebut nama kepala sekolah. Tidak menyebut nama guru siapapun. Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah. Yang terjadi secara kronologis: Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya. Kepala sekolah memanggil dia. Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak. Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural. Tidak ada proses klarifikasi yang fair. Tidak ada mekanisme banding. Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi. Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara. Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying. Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan: Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya: Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami. Berhenti sebentar di sini. Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah. Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu. Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka. Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik. Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya? Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak. Ini bukan opini. Ini fakta hukum. Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah. Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah. Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa. Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi. Si Bapak tidak mengarang. Dia mengingatkan aturan yang memang ada. Dan untuk itu anaknya dikeluarkan. Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar: Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari. Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik. Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi. Mengkritisi MBG bukan kejahatan. Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan. Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan. Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik: Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga. Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya. Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri. Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya. Itu yang terjadi di sini. Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka. Apa yang seharusnya terjadi secara hukum: Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial. Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31. Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah. Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa. Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang. Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu. Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini: Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan." Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah." Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran. Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan. Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu. Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia: "Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan." Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan. Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani. Mas Azhim berhak atas pendidikannya. Dan bapaknya berhak atas keadilannya.
Lambe Saham tweet mediaLambe Saham tweet media
Indonesia
362
5.3K
9.2K
490K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@PngAdilnR4kyt Uuiiihhh . . .galak nih . . .paling besar bayarannya kayaknya
Indonesia
0
0
0
13
Pengadilan Rakyat
Pengadilan Rakyat@PngAdilnR4kyt·
JIKA RAKYAT TAK PUNYA HAK, MAKA KEMBALIKAN UANG PENSIUN DAN FASILITAS YANG DIBERIKAN RAKYAT SELAMA INI.. KUASA HUKUM JKW NGOTOT TAK AKAN TUNJUKKAN IJAZAH WALAUPUN BANYAK YANG MINTA DITUNJUKKAN, KARENA RAKYAT TAK PUNYA HAK UNTUK ITU...‼️ #JokowiBiangRusuh #JokowiBiangRusuh 🆘🆗
Pengadilan Rakyat tweet media
Indonesia
409
1K
2.2K
27.3K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@Kanseulir Kira2 berapa orang yg percaya sama orang ini yaaa??
Indonesia
0
0
0
11
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ada laporan baru dari lembaga riset Celios yang menurut gue adalah salah satu yang paling mengerikan yang pernah gue baca tentang kondisi ekonomi Indonesia. Judulnya: Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026. Dan datanya bukan dari sembarang sumber. Dari Forbes. Dari LHKPN. Data yang sudah terverifikasi dan tidak bisa dibantah. Fakta pertama yang langsung bikin gue sesak napas: 50 orang terkaya Indonesia hanya 50 orang total kekayaannya mencapai Rp4.600 triliun per 2026. APBN Indonesia? Rp3.800 triliun. Artinya 50 orang itu lebih kaya dari seluruh anggaran negara yang digunakan untuk membiayai 270 juta rakyat Indonesia selama satu tahun penuh. Satu tahun. Gaji PNS, subsidi BBM, bayar utang, bangun jalan, biaya militer, semua program sosial semuanya masih kalah dari 50 orang itu. Dan setiap harinya harta 50 orang itu naik Rp13 miliar per hari. Sementara upah pekerja harian di Indonesia bergerak di kisaran Rp2.000 sampai Rp5.000 per jam. Fakta kedua ketimpangan di antara pejabat negara sendiri: Total kekayaan pejabat negara era Prabowo-Gibran: Rp1 triliun lebih. Dan dari seluruh pejabat itu 73% kekayaannya hanya dikuasai oleh 12 orang. Dua belas orang. Yang masing-masing punya kekayaan di atas Rp1 triliun. Siapa? Salah satu yang terbesar adalah Menteri Pariwisata Widya Kusuma. Ada juga Menteri Perumahan Rakyat. Keduanya masuk dalam daftar lima pejabat terkaya. Fakta ketigayang paling menohok soal TNI dan Polri: Setiap tamtama TNI prajurit paling bawah butuh 252 tahun masa tugas untuk menyamai kekayaan Panglima TNI. Dua ratus lima puluh dua tahun. Kalau mulai kerja umur 20 baru bisa menyamai kekayaan atasannya di umur 272 tahun. Itu bukan angka. Itu absurditas. Di Polri sedikit "lebih baik" polisi golongan paling rendah butuh 139 tahun masa tugas untuk menyamai kekayaan Kapolri. Ketimpangan ini bukan hanya antara rakyat dan orang kaya. Tapi di dalam institusi yang sama. Di antara satu korps yang sama. Fakta keempat anggota DPR versus konstituennya: Anggota DPR Gorontalo kekayaannya 800 kali lipat dari rata-rata masyarakat Gorontalo yang mereka wakili. Anggota DPR Yogyakarta 400 kali lipat dari rata-rata masyarakat Yogyakarta. Orang-orang yang mengklaim mewakili rakyat hidupnya 400 sampai 800 kali lebih kaya dari rakyat yang katanya mereka wakili. Dan mereka yang membuat undang-undang. Mereka yang memutuskan kebijakan pajak. Mereka yang menentukan siapa yang dapat subsidi dan siapa yang tidak. Dan ini yang membuat seluruh gambar itu menjadi sangat gelap: Celios mengajukan satu pertanyaan yang sangat sederhana: kalau 50 orang terkaya itu dipajaki hanya 2% dari total kekayaan mereka negara dapat berapa? Rp93 triliun per tahun. Sembilan puluh tiga triliun. Setiap tahun. Dari pajak 2% saja atas kekayaan 50 orang. Itu lebih dari cukup untuk membiayai rekonstruksi bencana besar. Untuk membenarkan semua perlintasan kereta berbahaya di Jawa yang butuh Rp4 triliun. Untuk menggaji 8 juta guru honorer setahun penuh. Untuk menutup seluruh defisit BPJS Kesehatan. Hanya dari 50 orang. Hanya 2%. Per tahun. Tapi itu tidak terjadi. Dan Celios menjelaskan kenapa: Karena orang-orang yang punya kekayaan itu — adalah orang-orang yang sama yang membiayai kampanye politik, yang duduk di dewan komisaris BUMN, yang punya akses langsung ke pengambil keputusan. Pajak kekayaan sudah masuk dalam rencana Kementerian Keuangan paling lambat 2028 kata mereka. Tapi implementasinya? Masih "akan akan akan" saja. Tidak pernah benar-benar dieksekusi. Sementara yang terus dipajaki adalah kelas menengah yang sudah ngos-ngosan. Kelas menengah Indonesia turun 1,1 juta orang dalam setahun tapi mereka yang paling mudah dikejar pajaknya karena datanya ada, penghasilannya kelihatan. Seperti kata peneliti Celios: berburu di kebun binatang. Hewannya kelihatan, tinggal tembak. Sementara yang benar-benar harus dipajaki terlalu kuat untuk disentuh. Dan ini yang paling mengerikan dari seluruh laporan ini: Ketimpangan yang ekstrem ini bukan hanya masalah ekonomi. Ini adalah bahan bakar untuk sesuatu yang jauh lebih berbahaya. Celios menelusuri pola historis dan hasilnya konsisten. Ketika ketimpangan mencapai titik ekstrem dan orang-orang hopeless tidak melihat jalan keluar yang rasional mereka tidak lari ke gerakan buruh atau gerakan sosial yang terorganisir. Mereka lari ke kelompok-kelompok yang menawarkan identitas, musuh bersama, dan rasa memiliki. Di Italia 1930-an orang yang di-PHK direkrut oleh Black Shirt. Di Jerman industri tutup, pengangguran meledak, orang mencari pegangan. Di Indonesia sendiri kerusuhan 1998 dan berbagai gejolak sosial sesudahnya, ketika ditelusuri, akar masalahnya selalu sama: ketimpangan ekonomi yang dibalut isu identitas. Dan tanda-tandanya sudah mulai terlihat sekarang ormas-ormas yang berdemo bukan ke instansi pemerintah tapi ke lembaga bantuan hukum masyarakat sipil, bayaran demo yang menjadi solusi pengangguran, program-program besar yang menyerap tenaga kerja tapi dengan cara yang menciptakan ketergantungan bukan kemandirian. Solusi yang Celios rekomendasikan dan ini sangat konkret: Satu — pajak kekayaan 2% untuk 50 orang terkaya. Langsung hasilkan Rp93 triliun per tahun. Bukan mimpi Brazil dan Colombia sudah melakukannya dengan komite audit independen. Dua — moratorium MBG. Hentikan sementara, perbaiki tata kelola dari akar, baru jalankan lagi dengan tepat sasaran fokus ke daerah 3T dan keluarga miskin ekstrem, bukan merata ke semua sekolah termasuk swasta di Jabodetabek. Tiga — kembalikan 20 triliun yang diambil dari anggaran kesehatan ke Kementerian Kesehatan untuk program stunting yang sudah terbukti efektif. Benefit yang dihasilkan: Rp400 triliun. Versus MBG yang belum jelas benefit konkretnya. Empat — pajak windfall untuk komoditas yang sedang untung besar batu bara, sawit, nikel, minyak. Mereka untung dari harga global yang tinggi, sementara rakyat menanggung subsidi energi. Ini bukan soal nasionalisasi ini soal keadilan distribusi keuntungan. Indonesia bukan negara miskin. Indonesia adalah negara yang kekayaannya terkonsentrasi pada sangat sedikit orang, yang sistem pajaknya melindungi orang kaya dan membebani kelas menengah, dan yang program-program besarnya lebih banyak menciptakan celah korupsi baru daripada menyelesaikan masalah lama. 50 orang lebih kaya dari APBN. 12 pejabat kuasai 73% kekayaan seluruh pejabat negara. Tamtama butuh 252 tahun untuk menyamai Panglima. Anggota DPR 800 kali lebih kaya dari konstituennya. Dan solusinya sudah ada. Jelas. Terukur. Bisa dijalankan hari ini. Yang tidak ada adalah kemauan politik untuk melakukannya. Karena yang harus meloloskan kebijakan pajak kekayaan itu adalah orang-orang yang sama yang akan paling terdampak olehnya. Itu bukan korupsi yang bisa ditangkap KPK. Itu adalah struktur. Dan struktur hanya bisa diubah kalau tekanan dari bawah lebih kuat dari kenyamanan di atas. ⚠️ Disclaimer: Berdasarkan laporan Celios "Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026" dan wawancara peneliti Celios Bima Yudistira. Data bersumber dari Forbes dan LHKPN yang dapat diverifikasi publik. Ini analisis berbasis riset independen bukan tuduhan hukum kepada individu manapun.
Lambe Saham tweet mediaLambe Saham tweet media
Indonesia
226
4.1K
7K
218.6K
Pengadilan Rakyat
Pengadilan Rakyat@PngAdilnR4kyt·
RAKYAT HARUS BERGERAK... PEMERINTAH DAN DPR KOMPAK CUEK, RAKYAT BISA APA... GEGER... PENGAMAT POLITIK INI MELONTARKAN KERAS TERHADAP KINERJA PEMERINTAH DAN DPR, YANG DINILAI SEMAKIN JAUH DARI ASPIRASI RAKYAT....‼️ #BasmiGenkSolo #BasmiGenkSolo 🆘🆗
Indonesia
42
510
1K
7.3K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@Bambangmulyonoo Tunjukan 1 jt foto jkwek ga ada artinya . . .wong ijazahnya palau
Indonesia
0
0
0
20
Demokrasi Rasa Nepotisme
Demokrasi Rasa Nepotisme@Bambangmulyonoo·
Foto lawasnya kok wajahnya mirip Jokowi semua itu.... 🤣🤣🤣
Demokrasi Rasa Nepotisme tweet media
Indonesia
376
89
421
74.7K
SrikandiMuslim2
SrikandiMuslim2@Srik4ndiMuslim2·
KAI menuduh Termul Razman dan Firdaus Termul pakai ijazah palsu. Firdaus marah pada KAI tapi Universitas Ibnu Chaldun menyatakan bahwa mereka bukan mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun. #BasmiGenkSolo #BasmiGenkSolo
Indonesia
28
300
614
9.4K
Rachmat
Rachmat@rachmat82002·
@secr3thm4nz56 Persoalan sepele tp jd bertele2 . . .penyebabnya ada di kapolri . . . Klo bsk kapolrinya diganti (melalui fit n proper test) . . .case close
Indonesia
1
0
0
19
SecrethManZ
SecrethManZ@secr3thm4nz56·
PAKAR HUKUM PIDANA, SEBELUM PENJARAKAN PENUDUHNYA, TUNJUKKAN IJAZAHNYA JIKA ADA DAN TERBUKTI ASLI... JANGAN DIBALIK, MAU MENJARAKAN ORANG TSPI IJAZAHNYA BELUM TERBUKTI ASLI....‼️ #JokowiPerusakRI #JokowiPerusakRI 🆘🆗
SecrethManZ tweet media
Indonesia
36
243
374
2.5K