Sabitlenmiş Tweet
arus bawah
3.4K posts

arus bawah retweetledi

17.05.2026🇮🇩Arranged fight in Indonesia, Bandung Hooligans (Persib, white) vs Tiger Head (Persija, red), 2 min., 15x15, win Bandung Hooligans. Fight held in a neutral location, Sleman Yogyakarta, click for more here: hooligans.cz/2026/05/17/fig…
All in one place. Tap to download.
🔗 hooligans.cz/app

English
arus bawah retweetledi

Bisa baca salah satu tulisan menarik dari vertesport ini!
Bahwa laki-laki akan akrab dengan tanggung jawab, penderitaan, dan kesedihan. Sepakbola dan klub kesayangan sering jadi satu-satunya tempat meluapkan emosi tanpa perlu banyak bicara.
Mungkin karena itu, banyak laki-laki akan menua bersama klubnya. Ikut kecewa saat kalah, ikut bahagia saat menang, dan tetap datang bahkan ketika harapan terasa tipis.
Source: instagram.com/p/DXv8mntk4tK/…

DZAN Football@adzan_
Gw seumur idup keknya blm pernah liat fans sepakbola yg pindah klub kesayangan ya? Apa iya seloyal itu
Indonesia
arus bawah retweetledi
arus bawah retweetledi
arus bawah retweetledi

@xxpirman harapn setiap tahun selain naik kasta, persiba ikut kompetisi setiap tahunnya🙂
Indonesia

selamat merayakan teman-teman ku🖐️
Curva Nord Famiglia@CNF_67
Kendaraan e di panasi ket saiki bhoz 🚗🚌🏍️
Indonesia
arus bawah retweetledi
arus bawah retweetledi
arus bawah retweetledi
arus bawah retweetledi

Seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta bernama Muhammad Reihan Alfariziq menggugat UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan diajukannya karena pernah terkena puntung rokok saat berkendara. Gugatan Reihan teregister dengan nomor 8/PUU-XXIV/2026 tertanggal 5 Januari 2026. Reihan mempersoalkan Pasal 106 UU LLAJ.
Dalam gugatannya, Reihan bercerita pernah mengalami kecelakaan yang diakibatkan adanya pengendara yang merokok. Kecelakaan itu terjadi pada 23 Maret 2025 lalu. Dia mengaku kecelakaan diakibatkan adanya puntung rokok yang dibuang seorang pengemudi mobil. Puntung rokok itu mengenai Reihan hingga mengakibatkannya terjatuh hingga nyaris terlindas truk
Reihan mengatakan, pengemudi mobil yang merokok itu melarikan diri. Reihan pun syok dan gemetaran. Reihan merasa dirugikan secara konstitusional karena aturan Pasal 106 UU LLAJ tak efektif. Karenanya, Reihan meminta agar Pasal 106 UU LLAJ dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945.
Permohonan ini disidangkan Majelis Panel Hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani. Dalam sesi penasihatan, Ridwan mengatakan uraian kejadian yang dialami Pemohon belum membangun argumentasi adanya kerugian hak konstitusional akibat berlakunya norma pasal yang diuji serta pertentangan norma yang diuji tersebut dengan pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang dijadikan dasar pengujian.
📸: Dok. Humas MK RI.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
#newsupdate #update #news #oneliner #kumparan

Indonesia
arus bawah retweetledi














