your boss retweetledi
your boss
12.9K posts

your boss retweetledi
your boss retweetledi

Izin saya menambahkan konteks biar diskusinya lebih tajam.
Kasus ini bukan cuma soal "jasa editing dihargai Rp 0." Itu memang bagian paling mencolok dan bikin emosi, tapi masalah strukturalnya lebih dalam. Amsal Christy Sitepu itu videografer yang bikin video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, masing-masing Rp 30 juta. Videonya jadi, sudah tayang di YouTube, dan 20 kepala desa yang jadi saksi di persidangan bilang tidak ada masalah dengan pekerjaannya. Satu pun tidak ada yang komplain.
Yang bikin masalah adalah, auditor Inspektorat Karo menetapkan harga wajar cuma Rp 24,1 juta per video. Selisih Rp 5,9 juta dikali 20 desa, jadilah "kerugian negara" Rp 202 juta. Dan di dalam perhitungan RAB versi auditor itu, lima komponen pekerjaan kreatif, yaitu penciptaan ide/konsep, cutting, editing, dubbing, dan penggunaan mic/clip-on, semuanya dipatok Rp 0. Nol. Alasannya? Tidak ada kwitansi fisik pembelian dari pihak ketiga. Karena proses editing itu terjadi di kepala dan di depan layar komputer, bukan beli semen yang ada notanya.
Nah, ini yang perlu kita lihat lebih jernih. Logika auditor itu memang cacat, tapi cacatnya bukan karena orangnya bodoh. Cacatnya karena Standar Harga Satuan di hampir semua pemda di Indonesia memang tidak punya acuan untuk menghargai kerja kognitif. Pemda fasih menghitung harga semen per sak, aspal per ton, konsumsi rapat per orang.
Tapi tarif per jam kerja editor video? Biaya amortisasi lisensi software editing? Tidak ada pedomannya. Jadi ketika auditor dihadapkan pada komponen yang tidak bisa dibuktikan dengan nota belanja fisik, mereka ambil jalan paling "aman" secara birokrasi, yaitu menolkannya, daripada dianggap subjektif oleh BPK di atasnya nanti.
Tapi bukan berarti itu bisa dibenarkan Yah.
Menolkan nilai editing sama saja bilang bahwa raw video bisa langsung jadi video koheren tanpa campur tangan manusia.
Menolkan ide kreatif sama saja bilang storyboard, konsep visual, dan narasi itu muncul dari udara kosong. Ini penyangkalan total terhadap kekayaan intelektual.
Dan ada masalah hukum yang mungkin luput dari perhatian publik. Amsal didakwa pakai Pasal 3 UU Tipikor, yang intinya soal "menyalahgunakan kewenangan karena jabatan." Masalahnya, Amsal itu vendor swasta. Dia tidak pegang jabatan di pemerintahan, tidak punya akses untuk mencairkan dana APBDes, tidak punya wewenang administratif apa pun.
Yang punya wewenang otorisasi pencairan dana itu justru kepala desa. Tapi 20 kepala desa itu cuma dijadikan saksi, bukan tersangka. Yang ditahan justru penyedia jasanya. Agak aneh kalau dipikir, ya.
Saya nggak bilang Amsal pasti benar seratus persen. Bisa saja ada selisih harga yang perlu dipertanyakan.
Tapi kalau memang ada kelebihan bayar, mekanisme koreksinya seharusnya lewat jalur administrasi atau perdata, bukan langsung dilompati jadi pidana korupsi. Apalagi dengan nominal yang kalau dipecah per desa cuma selisih kurang dari Rp 6 juta.
Besok, 30 Maret, Komisi III DPR akan gelar RDPU soal kasus ini. Dan vonis dijadwalkan 1 April. Semoga majelis hakim punya keberanian untuk melihat bahwa ada yang salah dengan cara kita menghargai kerja kreatif di negara ini.
Karena kalau preseden ini dibiarkan, siapa yang berani ambil proyek pemerintah lagi?
Ini perspektif saya yah, bisa jadi ada sudut yang belum saya lihat.
Indonesia

@Urrangawak Kelar ini karir jaksa nya kalo sampe ketahuan netizen
Indonesia

Logika Jaksa penuntut umum bahaya banget ‼️
Jasa editing video dikasih harga Rp 1.000.000 di bilang markup. Jaksa bilang jasa editor harusnya Rp 0. Ini jadi alarm buat para editor dan para kreator.
Faktanya :
•Editor bekerja berjam jam
•Videografer bekerja berhari hari.
•Kreator bekerja dg skill, alat mahal dan pengalaman.
Ini bukan masalah hukum ini penghinaan terhadap "profesi kreatif"
Indonesia

@tanyakanrl Jangan normalisasi bayi berisik di pesawat dan ganggu seisi pesawat. Lu Malah nyalahin si mbak kenapa gak pake earphone. Damn!
Ortu should have known better. Kalau bawa bayi diperjalanan panjang... minta "obat penenang" aman buat baby ke dokter anak.
Indonesia
your boss retweetledi

Hate him on matchday. Respect him every other day.
9 years of ruining our late nights and early mornings, yet here we are. Gue benci dia sekeras gue tau satu hal: Premier League nggak akan lihat talenta yang kayak dia lagi.
Farewell, Mo. Hate to admit it, but what a legend you are. 👑
#utdfocusid

English

@Kiboy2804 @tirta_cipeng Yee kan dibilang kalah menang mah biasa, yg gak biasa dibantai 7-0 wkwk
Ngomongin trebel mulu, padahal pialanya jg gak lebih banyak dr liverpool 🤦🏻♂️
Indonesia

Ingat
Kekalahan 7-0 itu mash menjadi kekalahan terburuk manutd melawan liverpool
Mau sampe aku mati, anakku yg gantiin aku ngebanter (amin)
Sejarah itu tetap tercatat
Bahwa manutd pernah kalah 0-7 di anfield dan kalah 0-5 d oldtrafford ama liverpool
Wkwkwwkwkwkwwk
Toxic SJW@AgustinusJunedi
@tirta_cipeng @Tyows Lah dok yg lu quote retweet bahasanya nginjak merseyside, lah yg 7-0 kmrn kita sebut apa ya dok @tirta_cipeng ?
Indonesia

@MelodyUnited Bang pernah nginjek-nginjek tim rival 7-0 gak bang?
Indonesia
your boss retweetledi
your boss retweetledi

Pict 1 itu haram bagi muslim btw!
Knp diharamkan? Krna embrio ataupun janin digolongkan makhluk hidup yang sudah memiliki nyawa, shingga memakannya tanpa perlakuan sesuai syariat dikategorikan sbgai memakan sebuah bangkai, dan hukum memakan bangkai dlm syariat islam adlh haram🙏
Emm 𐙚˙⋆.˚ ᡣ𐭩@Emma_cantik7
Strange but interesting foods to try
Indonesia

@Rizkihadi 2 aja yg large ye. Kaga lah, asal pake nasi aje makannya wkwk
Indonesia











