
Post your bias with their mic on.
Restiiwwww
34.2K posts

@restiroom
98L🤘🏻 not your Rest(ing) place. lagi gila2nya fangirl-ing & berisik soal pemrentah, kalo ga suka/merasa terganggu bisa mute/unfoll/block aja sekalian😚

Post your bias with their mic on.

Pertamina Menaikkan Harga BBM Nonsubsidi 🔴 Pertamax Turbo: Rp13.100 → Rp19.400/liter 🔴 Dexlite: Rp14.200 → Rp23.600/liter 🔴 Pertamina Dex: Rp14.500 → Rp23.900/liter

"Saya diminta meminta maaf kepada TNI AL karena unggahan saya di media sosial, terutama karena saya bilang ada intimidasi, ya jelas saya tolak dong," ujar Dewi. Baca selengkapnya: megapolitan.kompas.com/read/2026/04/0… ~SN #peluruNyasar #TNIAL

pelajar SMK yg mengirim surat menolak MBG diintimidasi dan mendapat ancaman

Guys, ini kasus yang waktu gua dengerin kronologinya dari awal sampai akhir bikin gua bergidik dan tidak bisa langsung lanjut ke hal lain begitu saja. Ibu Nina melahirkan tanggal 1 April 2026 di RS UNPAT Bandung lewat SC. Bayinya yang diberi nama Kahfi lahir sehat tapi sedikit kuning. Setelah pulang ke rumah kondisi Kahfi agak mengkhawatirkan masih kuning dan muncul ruam merah di wajah. Hari Minggu tanggal 5 April setelah melalui beberapa kali dirujuk dari bidan, dari UNPAT, dari AMC akhirnya Kahfi dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung malam-malam jam 9. Jam 12 malam baru dapat kamar NICU. Kahfi dirawat di inkubator sendirian karena ruang NICU tidak boleh ditunggui orang tua. Ibu Nina rutin kirim ASI setiap hari. Sampai hari Selasa dapat kabar Kahfi sudah bisa pulang. Hari Rabu dia datang ke rumah sakit jam 8 pagi, diminta masuk untuk mandiin dan ganti baju Kahfi. Setelah itu disuruh tunggu di ruang tunggu untuk menunggu dokter anak. Di sinilah semuanya mulai aneh. Sambil menunggu, datang seorang ibu sebut saja Ibu W duduk di sebelah Ibu Nina bersama suaminya. Ibu Nina tidak kenal dia, tidak tahu dia siapa, tidak tahu pekerjaannya apa. Beberapa menit kemudian suster datang bersama dokter. Dokter tanya siapa Ibu Nina dan siapa Ibu W. Dokter masuk ke ruang konsultasi bersama suster. Tak lama Ibu W dipanggil masuk. Keluar lagi dengan muka murung bilang ke Ibu Nina anaknya mungkin ada masalah paru-paru bocor. Sambil nunggu tidak dipanggil-panggil, Ibu Nina sama suaminya turun ke bawah mau makan. Tapi ada perasaan tidak enak. Naik lagi. Pas naik Ibu Nina lihat Ibu W sudah berdiri di ruang tunggu sambil gendong bayi terbungkus selimut biru persis seperti selimut Kahfi. Suami Ibu W sibuk beresin surat-surat. Ibu Nina maju lihat inkubator nomor 24 tempat Kahfi biasa dirawat. Kosong. Dan saat Ibu Nina lihat lebih dekat ke bayi yang digendong Ibu W itu Kahfi. Wajahnya. Bajunya. Topinya. Kahfi yang dia mandiin pagi itu. Ibu Nina langsung histeris, teriak-teriak panggil suster. Suster datang dan bilang satu kalimat yang menurut gua adalah kalimat paling mengejutkan dalam seluruh kasus ini "Iya Bu, saya panggil-panggil nama ibu tapi ibu tidak ada. Jadi saya kasihkan." Berhenti sebentar dan pahami itu. Seorang suster senior yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun memberikan bayi yang ada di dalam NICU kepada orang yang bukan ibunya hanya karena ibunya tidak ada saat dipanggil. Tanpa prosedur. Tanpa identifikasi. Tanpa tanda terima. Tanpa tanda tangan. Bahkan surat izin pulang pun belum dikeluarkan dokter. Dan gelang identitas Kahfi sudah digunting. Alasan dari suster takut ada virus dari dalam keluar. Padahal logikanya terbalik orang dari luar yang seharusnya tidak boleh masuk ke area steril, bukan bayi yang keluar dari dalam. Setelah Ibu Nina histeris dan berhasil mengambil kembali Kahfi, dia dipanggil oleh satpam. Dan di situ terjadi hal lain yang sangat aneh satpam minta handphone Ibu Nina, lalu minta dia kasih rating rumah sakit bintang empat dengan komentar positif. Dan Ibu Nina dalam kondisi shock dan panik menurut saja. Satpam itu juga minta Ibu Nina tanda tangan di kertas panjang yang tidak sempat dibaca Ibu Nina karena kondisinya masih sangat kacau. Kasus ini viral setelah Ibu Nina upload sendiri ke TikTok dan Instagram. Pihak RS baru menghubungi setelah viral. Datang ke rumah mertua dengan tujuh orang tapi tanpa direksi hanya minta maaf. Tidak ada klarifikasi, tidak ada suster yang dihadirkan, tidak ada penjelasan konkret tentang apa yang sebenarnya terjadi. Dan inilah yang membuat kasus ini jauh lebih dari sekadar kelalaian biasa. Pertama suster senior 20 tahun memberikan bayi tanpa prosedur apapun ke orang yang bukan ibunya. Itu bukan kesalahan junior yang tidak tahu SOP. Itu sangat sulit untuk dijelaskan sebagai kelalaian biasa. Kedua Ibu W dan suaminya beresin surat-surat. Siapa Ibu W? Dari mana dia? Kenapa dia mau menerima bayi yang bukan anaknya tanpa protes? Dan yang paling mengejutkan saat duduk di sebelah Ibu Nina, Ibu W dengar ada suara telepon dan suaminya mengatakan sesuatu yang terdengar seperti konfirmasi transfer. Transfer apa? Kepada siapa? Ketiga satpam yang mestinya menangani situasi darurat justru sibuk minta rating dan tanda tangan. Itu bukan respons darurat. Itu upaya pengelolaan reputasi di tengah insiden yang seharusnya segera diinvestigasi. Keempat setelah kasus viral, DM masuk ke pengacara Ibu Nina berisi cerita-cerita dari orang-orang yang mengaku pernah punya pengalaman serupa di rumah sakit yang sama. Ada yang menyebut ada penculikan di tahun-tahun sebelumnya. Ada donasi untuk anak sakit yang diklaim diambil oleh suster. Dan yang paling mengejutkan ada kasus sedang disidangkan yang melibatkan 24 bayi yang ditemukan sebagai bukti dalam kasus dugaan jual beli bayi. Dua puluh empat bayi. Sedang disidangkan sekarang. Dan kasus Kahfi terjadi bersamaan dengan sidang itu sedang berjalan. Ini yang membuat kuasa hukum Ibu Nina Ibu Mira dan Krisna Murti menyatakan mereka tidak bisa menutup kemungkinan bahwa ini bukan sekedar kelalaian. Mereka minta tiga hal kepada RS Hasan Sadikin akses CCTV hari kejadian, identitas lengkap Ibu W dan statusnya di rumah sakit, dan tes DNA untuk memastikan Kahfi yang sekarang ada di tangan Ibu Nina benar-benar anaknya sendiri. Sampai podcast itu direkam tidak satupun dari tiga permintaan itu dipenuhi. Pihak Polda sudah menghubungi dan menyatakan kasus ini menjadi atensi Kapolda. Polres setempat juga menyatakan siap memfasilitasi. Surat somasi sudah dikirim ke RS dengan batas waktu tiga hari. Dan pengacara menyatakan kalau tidak ada respons yang memadai mereka akan tempuh jalur hukum formal. Intinya guys kalau ini hanya kelalaian biasa, prosedur rumah sakitnya sudah sangat sangat bermasalah dan harus segera dibenahi secara serius. Tapi kalau ini bukan kelalaian biasa dan ada yang perlu diungkap lebih dalam maka Ibu Nina yang pulang ke rumah hari itu sambil menangis dan tidak bisa tidur berhari-hari karena terus flashback betapa dekatnya Kahfi hampir hilang selamanya adalah orang yang tanpa sadar sudah membuka pintu ke sesuatu yang jauh lebih besar dari yang siapapun bayangkan.

Guys, ini gilaa sihh Suster Natalia. Perempuan yang tidak menikah. Tidak punya harta pribadi. Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya. bahkan dia bilang ke teman dia yang suster juga dia akan masuk penjara. dia cerita Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu, saya selalu katakan: mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung. Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya. Kronologi yang perlu semua orang pahami: Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah. Umat menabung perak demi perak. Untuk sekolah anak. Untuk biaya sakit. Untuk masa depan. Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota. Di 2019 Andi Hakim Febriansyah Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara mendatangi pengurus CU. Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment dengan bunga 8% per tahun. Lebih tinggi dari deposito biasa. Pengurus percaya. Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015? Tujuh tahun berjalan. Bunga masuk rutin setiap bulan. Tidak ada masalah. Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh: CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota. Bertahap minta Rp2 miliar dulu. Januari 2026 tidak cair. Februari 2026 tidak cair. 5 Februari Suster Natalia panggil Andi. Andi bilang besok. Besok tidak cair. Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya. Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti. Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang. Tapi kepala kas baru. Dengan kalimat yang mengubah segalanya: Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi. Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI. Suster Natalia pingsan lima menit. Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu: Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti. Tapi Andi salah hitung. Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan. Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata. Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand. Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster." Masih janjikan pencairan. Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu. Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya. Uangnya? Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU. Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan: BNI melakukan verifikasi internal sendiri. Tanpa transparansi. Tanpa melibatkan korban dalam proses. Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar. Dari Rp28 miliar lebih. Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak. Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai. Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras. Karena: Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya. Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun. Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban. POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya. Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal. Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban: Enam kali mediasi. Satu kali aksi damai. Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban. Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung. Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri. Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI. Bukan di tangan korban. Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin. Satu hal yang tidak bisa diabaikan: Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang. Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses. Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya. "Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak." BNI adalah bank BUMN. Bank milik negara. Diawasi oleh OJK. Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia. Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka. BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya. Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim. Korban menyimpan uang kepada BNI. Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian. Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa. Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.

Baca dan mengikuti berita mengenai Suster Natalia ini, terkesan BNI seperti ingin lepas tangan, padahal pelaku (Andi Hakim) merupakan salah satu pejabat di bank tersebut. Ini bisa jadi preseden buruk untuk BNI. Bukan tidak mungkin sentimen negatif ini berubah menjadi seruan memindahkan rekening dari BNI ke bank lain.




Niatnya tuh sok-sokan mau ngerekam jalan pagi biar keliatan HEALING GIRL ERA EHH HASILNYA MALAH KAYA PASIEN BARU LEPAS OPNAME😭😭


next trip negara mana lagi wok?

