Yaa-bAA-dAa-baA-DOO
1.3K posts







Menjelang Hari Buruh Internasional, kami menganjurkan tiga pamflet berikut untuk kawan-kawan cetak, bedah, serta sebarkan di perpustakaan, kantor, pabrik dan sekolah. Gunakan printer, atau lebih baik, mesin fotokopi milik kantormu secara cuma-cuma. @arsip_bawah_tanah" target="_blank" rel="nofollow noopener">archive.org/details/@arsip…

JUST IN: Kemendikti Bakal Tutup Prodi yang Tak Relevan dengan Industri

Rupiah Ambruk ke Level 17.300 per Dolar AS

News Update: Prabowo Ingin Tambah Jumlah Konser K-Pop di Indonesia Rencana ini diungkap Menlu Sugiono setelah kunjungan ke Korea Selatan awal April lalu, yang juga membahas kerja sama kedua negara.




boycott fiesta ajaaa guys. reviewnya jelekin aja biar gak ada yang beli


opini kalian tentang pengusaha :




📢Setelah 22 Tahun, RUU Perlindungan PRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang di Hari Kartini!✊🏼 Dua dekade lebih rakyat berjuang, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU PPRT. Setelah 22 tahun berlalu, Pemerintah secara resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang di Hari Kartini, 21 April 2026, pukul 11.28, hari ini. Ketua DPR RI, Puan Maharani hari ini bersama pemerintah mengesahkannya dalam Rapat Paripurna Tingkat 1 DPR RI. “RUU PPRT mulai hari ini sah menjadi UU.” Sejak 20 April 2026 kemarin, Panja DPR RI menggelar pleno rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat 1 rencana pengesahan RUU PPRT secara maraton. Ketua Panja RUU PPRT yang dipimpin Bob Hasan, selanjutnya membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah kepada DPR, yaitu sebanyak 409 pasal DIM pada DPR RI. Sejumlah materi yang terdapat dalam UU PPRT yang disahkan hari ini ini memuat 12 bab dan 37 pasal, yang di dalamnya juga mengatur hak dan jaminan kepastian hukum negara mengakui PRT sebagai pekerja. Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan, bahwa UU PPRT ini selain memperjuangkan pengakuan, juga menjadi langkah penting perlindungan bagi para PRT untuk menuju situasi kemanusiaan yang beradab. Momen ini menjadi sejarah baru bagi para pekerja rumah tangga. Namun, perjuangan belum usai. Setelah UU ini disahkan, tahap selanjutnya adalah membuat peraturan di bawah UU. DPR RI memberikan waktu selama setahun dalam menyusun peraturan di bawah UU. Terus kawal! Sebab, implementasi UU PPRT harus berpihak pada para PRT dan benar-benar menjamin hak-hak dengan berlandaskan keadilan. 📷 Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co #KawalSampaiLegal #RUUPPRT #UUPPRT






