Rio Aprianda

2.2K posts

Rio Aprianda banner
Rio Aprianda

Rio Aprianda

@rio_aprianda

Malang-Berau,Indonesia Katılım Nisan 2011
203 Takip Edilen167 Takipçiler
Sabitlenmiş Tweet
Rio Aprianda
Rio Aprianda@rio_aprianda·
@leopictures1 pengen banget nntn film bila esok ibu tiada, tapi hati gk berani, krn ibu sy pejuang kanker stadium 4🥲. Hampir setiap mlm netesin air mata lihat keadaan ibu yg makin menurun 🥲, kulit yg mulai mengeriput ,rambut yg sudah beruban, nafas yg sdh terisak🥲.lvu mom🥹♥️
Indonesia
0
0
0
148
Rio Aprianda
Rio Aprianda@rio_aprianda·
Ternyata masih banyak yg gak paham definisi politik dinasti saat ini, ah sudah lah, kecewa dengan hasilnya , mulai Pilpres sampai pilkada dinasti semua isinya 😮‍💨, efek dari menormalisasi politik uang 😮‍💨
Indonesia
0
0
0
44
Rio Aprianda retweetledi
King Purwa
King Purwa@BosPurwa·
Knp Tom Lembong senyum? Ya dengerin aja sendiri! Dikomandoi Gerindra, seluruh Fraksi di DPR kompak serang Kejagung soal Tom Lembong. Terpenting, arah "tembakan" kasus jgn nyasar ke presiden! Masa @KejaksaanRI gak nangkep sinyal itu. Mulai perkara jam tangan, rumah di Hang Tuah Raya, pejanjian antara Mendag (Tom) sama Kasad, keterlibatan kooperasi TNI Polri dibahas semua. Sementara itu TW ngikik dipojokan!
Indonesia
264
3.7K
15.6K
4.4M
Hasbil Mustaqim Lbs
Hasbil Mustaqim Lbs@Hasbil_Lbs·
Ya betul, di Dunia ini yang tidak bisa salah cuma KOMIKA. Jadi kedepan, jika mereka ngoceh apapun, ya tertawakan saja, karena cuma ini satu2nya cara menghormati mereka. Ttd Badut 🤡
Indonesia
31
57
217
12.8K
Rio Aprianda
Rio Aprianda@rio_aprianda·
@Hasbil_Lbs Terserah dia sih mau buka apa nggak..dia pengkritik memangnya gak boleh??
Indonesia
0
0
0
83
Hasbil Mustaqim Lbs
Hasbil Mustaqim Lbs@Hasbil_Lbs·
Sudah 304 ribu tayang, 8989 like, 1448 komen. Bisa tembus 1 juta tayang ini sepertinya. Notif akun tiktok saya menyala terus 😂🤪
Hasbil Mustaqim Lbs tweet media
Indonesia
44
11
95
40.1K
Rio Aprianda
Rio Aprianda@rio_aprianda·
@Hasbil_Lbs @Farisa_Dh Rakyat kalangan bawah, yg pekerjaannya serabutan, yg alhamdulillah hari ini bisa makan, entah besok bisa apa nggak, rakyat yg harus bejejalan antri hanya demi untuk satu posisi pekerjaan, dan masih banyak lagi. Sekali2 mengiyakan apa yg sebenarnya terjadi dimasyarakat aslinya.
Indonesia
0
0
0
17
Hasbil Mustaqim Lbs
Hasbil Mustaqim Lbs@Hasbil_Lbs·
Untuk kalian yang sedang malas berdebat dengan pihak yang teriak darurat Indonesia, kasi saja beberapa data dibawah ini. Simpan & sebarkan!! 1. Ekonomi Indonesia Triwulan I-2024 Tumbuh 5,11 Persen. 2. Penerimaan pajak hingga Juli 2024 mencapai Rp1.045,32 triliun atau setara 52,56 persen dari target APBN. 3. Neraca Dagang RI Surplus US$3,56 M per April 2024. 4. Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Agustus 2024 adalah 48,9 (Ekspansif). 5. BI Rate sebesar 6,25%. 6. BPS catat inflasi tahunan RI sebesar 2,12 persen pada Agustus 2024. 7. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2024 sebesar 4,82 persen, turun sebesar 0,63 persen poin dibanding Februari 2023. 8. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 25,22 juta orang, menurun 0,68 juta orang terhadap Maret 2023 dan menurun 1,14 juta orang terhadap September 2022. Darurat itu, jika: 1. Jagoannya gak bisa ikut Pilgub. 2. Film karya siapapun penontonnya sedikit. Demikian..
Hasbil Mustaqim Lbs tweet mediaHasbil Mustaqim Lbs tweet mediaHasbil Mustaqim Lbs tweet media
Indonesia
241
102
317
271.2K
Rio Aprianda
Rio Aprianda@rio_aprianda·
@Hasbil_Lbs Kayaknya kalau anda sebagai oposisi hal ini juga pasti akan ada permasalahkan, tapi karna anda berada didalam koalisi hal ini akan anda bantah. Hal yg logis secara hukum alam.
Indonesia
0
0
0
8
Rio Aprianda
Rio Aprianda@rio_aprianda·
@Hasbil_Lbs Om kayaknya sudah jelas yg digaungkan itu terkait kebijakan2 pemerintah serta konstitusi yg di acak2, jangan bilang kalau konstitusi diacak2 kenapa DPR tidak bertindak, liat seberapa besar presentase koalisi di dpr yg berada di kubu pemerintahan.
Indonesia
1
0
0
15
#99
#99@PartaiSocmed·
Kan sudah kami bilang Megawati itu paling tidak suka di fait accompli. Sekarang si Ono mayah2 gara2 ambisinya jadi Cawagub Jabar batal. Mau marah sama emak takut, mau nyalahin Anies ngga enak, ya udah paling aman nyalahin Jokowi saja.
#99 tweet media#99 tweet media
Indonesia
90
152
708
121.7K
nay
nay@naylaodre·
kesombongan, pongah jumawa , akhirnya game over. gue bahagia dgn takdir Allah atas dirinya anies. nikmati ajaa, bnyk merenung, bercermin apa yg sdh ente perbuat selama ini yg membuat ente nyungsep
Indonesia
204
153
691
129.1K
#99
#99@PartaiSocmed·
Terima kasih PDIP sudah membongkar kebohongan Anies. Ternyata dia sama sekali tidak menolak tawaran PDIP seperti yg digembar-gemborkan. Semua salah Jokowi.
Rama@kozirama

Jadi tadi malem tuh ada 1 partai yang mau merapat, langsung ditelp sama kaki tangannya Mulyono dengan bahasa “kalau dukung abis lu.” Pantes John Wick mara2. Mangkanya gue bilang jg, Parpol2 emang udah jadi enabler carut marutnya negeri. Kalau gak punya dosa kan santai aja.

Indonesia
268
246
1.5K
406.3K
ziii 🦋
ziii 🦋@zy_zy_lestary·
Bisa di bayangin perputaran ekonomi yang masif dan dinamis kan? Kami lagi happy, gembira dan bahagia... Gosah nyeret² kami untuk ke darurat an para elit #partai yang lagi rungkad itu .. Enak aja!
ziii 🦋 tweet media
Indonesia
179
197
874
109.8K
Rio Aprianda
Rio Aprianda@rio_aprianda·
@PartaiSocmed Sama kaya kau, yg kmrn kau anggap tidak cacat pada saat perubahan persayaratan pilpres..sekarang sibuk sana sini
Indonesia
0
0
0
91
#99
#99@PartaiSocmed·
Bedanya di kalian. Putusan yg tidak menguntungkan kalian sebut melanggar konstitusi tapi putusan yg menguntungkan kalian sebut kehendak Tuhan.
Xavier Averoes@XavierK212

@PartaiSocmed Trus bedanya keputusan MK soal cawapres kemarin apa tum?

Indonesia
230
132
776
183K
Ferry Koto
Ferry Koto@ferrykoto·
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 ini memang menyalahi kewenangan MK. Bisa-bisanya MK membuat norma hukum baru, bertindak sebagai pembuat UU. MK jelas2 salah jika merujuk pasal 20 ayat (1) UUD 1945, dimana DPR lah yang memegang kekuasaan membentuk undang undang, dgn disetujui bersama pemerintah (ayat 2). Bukan MK yg berwenang. Tapi nasi sudah jadi bubur, karena sesuai pasal 24C ayat (1) putusan MK itu bersifat final. Sejak diucapkan dalam sidang putusannya, maka ia berlaku sebagai UU yang harus ditaati tanpa perlu menunggu dilembar negarakan. Sisi lain, kita tak bisa menguji putusan MK tersebut, karena sifatnya yg final dan tak ada lembaga lain yg tersedia untuk mengujinya. Lantas bagaimana solusinya? Satu-satunya jalan ya kembali ke konstitusi. Dimana konstitusi dengan tegas menyebut kewenangan pembentuk UU ada ditangan DPR RI, yang disetujui bersama pemerintah. Jalannya yaitu segera merevisi UU Pilkada dan disetujui bersama pemerintah. DPR harus bisa merumuskan norma yang mau tak mau harus mengakomodir putusan MK tersebut, karena jika normal itu dihapus sertamerta/diangap tak ada, malah bisa jadi sengketa berkepanjangan jika kembali ada yg men-JR ke MK dan MK kembali hadirkan norma tersebut merujuk pada putusan mereka sendiri (putusan 60/PUU-XXII/2024). Amsiong negara ini nanti. Gonjang-ganjing tiada henti. Jalan tengahnya ada 3: Pertama, memasukan norma putusan MK itu secara utuh di revisi UU Pilkada, namun masa berlakunya di Pilkada 2029. Ini merujuk asas non rektroaktif putusan MK karena proses Pilkada telah pun berlangsung (per-tgl 19 Agustus adalah batas akhir tahap pemenuhan dukungan calon perseorangan). Kedua, memasukan putusan MK tersebut pada norma baru di revisi UU Pilkada dgn penyesuaian bahwa basis porsentase suara hanya berlaku untuk parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD, tapi dengan persentase yg memang memungkin bagi Parpol non DPRD untuk mengusung. Kalau besaran persantase berbasis putusan MK ya nyaris tak mungkin Parpol non DPRD mengusung tanpa suara parpol di DPRD. Ketiga, ya terimalah putusan MK itu apa adanya, walau tanpa naskah akademik sekalipun, walau entah dari langit mana muncul persentase2 tersebut, walau tak ada kajian kenapa basis suara saja yg diperhitungkan, tapi basis kursi di DPRD tidak dianggap, padahal vital karena DPRD lah partner Kada dalam jalankan pemerintahan daerah. Ini demi menjaga marwah lembaga negara, MK yang sudah sesat jadi lembaga pembuat UU. Mau bagaimana lagi. Setelahnya perlu dipikirkan membatasi MK ini tidak menjelma jadi lembaga pembuat UU. Karena berbahaya sekali jika MK jadi lembaga pembuat norma hukum, bisa2 kepentingan politik yg mempengaruhi keputusannya. Dan kita rakyat menjadi tak dilibatkan dalam membuat norma yg dihasilkan MK tersebut, dan lebih parah, tak ada ruang menguji norma yang dibuat MK. ....
Ferry Koto tweet media
Indonesia
338
241
692
320.2K
Rio Aprianda
Rio Aprianda@rio_aprianda·
-Jangan Ajarin Kami-
Daeng Rahing@AbdulRachimmks

Jangan ajari kami mencintai pak prabowo. Jauh sebelum kalian menghina pak prabowo dgn sebutan gemoy, kami sejak 2014 tidak pernah berani keluarkan 1 istilah apapun utk mengantikan nama besar beliau, dgn istilah berbau fisik seperti gemoy. Kemana kalian saat itu, sedang asik bermain bola dan main boneka? Atau jadi pro jokowi ? Jangan ajari kami utk memaafkan pak prabowo. Sejak tahun 2014, kami berdamai dgn diri kami sendiri, utk melupakan semua sejarah kelam pak prabowo, krn satu manusia pun tidak pernah luput dari kesalahan. Kami memaafkan pak prabowo krn sejak tahun 2014 pak prabowo bicara tentang bagaimana melindungi rakyat dari pemerintah yg semena mena, antek-antek asing sering beliau gaungkan. Kemana kalian saat itu, masih duduk dibangku smp, atau menjadi pro jokowi ? Jangan ajarin kami membela pak prabowo. Tahun 2019, kami garda terdepan menyelamatkan kotak suara pak prabowo, 500 orang meninggal tanpa otopsi, dimana kalian saat itu? Masi sibuk coret coret baju seragam merayakan kelulusan? Atau tetap menjadi projokowi ? Jangan ajari kami tentang kejujuran dan santun nya pak prabowo. Tahun 2019, partai baru seumur jagung, memberikan kebohongan award utk pak prabowo, kami perang fakta dgn partai tersebut. Bapak dulu tidak pernah diam ketika ditanya oleh rakyat, sekarang bapak bungkam. Bapak dulu tidak marah ketika dinilai rendah oleh rakyat, sekarang bapak murka. Bapak dulu berjalan dgn tegap ditengah² rakyat, tidak joget didepan kamera, lalu diberi tepuk tangan oleh pendukungnya bahkan ditertawakan. Kemana bapak prabowo ku yg dulu? Ohh... saya tau. 4 tahun lalu, Bapak telah menyerah kan diri bapak ke PENGUASA. Bapak meninggalkan kami utk bergabung bersama dinasti. Bapak tidak sanggup menanggung suara hati kami. Bapak menyerah. Dan sejak saat itu lah, kami pun berjuang dgn cara kami sendiri. #SALAMPERUBAHAN

Indonesia
0
0
0
120
Rio Aprianda
Rio Aprianda@rio_aprianda·
@Fahrihamzah Bapak dulu orang yang selalu mengkritisi era pemerintahan pak jokowi, sekarang kenapa berubah pak yah? Kayak ada takut2nya sekarang
Indonesia
0
0
0
16
#AyoMoveOn2024
#AyoMoveOn2024@Fahrihamzah·
Makanya jangan anggap remeh anak muda, sekarang begitu dia mulai bisa iseng dan usil kalian kelabakan sendiri. 😀😀🩵🩵🙏🙏✌️✌️
#AyoMoveOn2024 tweet media
Indonesia
5.5K
711
5.1K
983K
Rio Aprianda retweetledi
KakekHalal
KakekHalal@KakekHalal·
Yg namanya Tambang ilegal gak punya izin. Apanya yg mau dicabut? Jembut?
KakekHalal tweet media
Indonesia
2.3K
3.9K
25.1K
2.5M