ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌

172 posts

ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌 banner
ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌

ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌

@rrottenapplee

𝐫𝐞𝐚𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐚𝐜𝐜𝐨𝐮𝐧𝐭, 𝐩𝐥𝐞𝐚𝐬𝐞 𝐥𝐞𝐚𝐯𝐞.

Katılım Şubat 2024
15 Takip Edilen1 Takipçiler
ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌 retweetledi
ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌 retweetledi
ramyeon
ramyeon@ramyeoness·
gue yakin dia nyesel nyebarinnya wkwkw udah ga ngurangin dosa, sekarang diambang DO juga, selain itu berpeluang dihabisi sama keluarga temen2nya juga wkwkwkw
Indonesia
220
2.4K
37.7K
2.2M
ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌 retweetledi
txtdarimenikah
txtdarimenikah@txtdarimenikah·
Kawal Tuntas Sampai di Proses Pelecehan seksual verbal di grup chat (misalnya komentar, ajakan, atau pesan bernuansa seksual yang tidak diinginkan dan merendahkan harkat/martabat seseorang berdasarkan seksualitas/kesusilaannya) termasuk dalam Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) atau Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE). Ini diatur sebagai pelecehan seksual nonfisik dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ketentuan Utama di UU TPKS - Pasal 4 ayat (1) huruf a: Tindak pidana kekerasan seksual mencakup pelecehan seksual nonfisik. - Pasal 5: "Setiap Orang yang melakukan perbuatan seksual secara nonfisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya, dipidana karena pelecehan seksual nonfisik..." Penjelasan pasal ini mencakup pernyataan (termasuk verbal/teks di chat), gerak tubuh, atau aktivitas tidak patut yang mengarah ke seksualitas dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan. Pelecehan verbal di grup chat (seperti komentar objektifikasi, godaan seksual, atau lelucon bernuansa seksual yang tidak diinginkan) masuk kategori ini, terutama jika dilakukan melalui media elektronik. Ini juga bisa tumpang tindih dengan Pasal 14 UU TPKS tentang kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE), yaitu mentransmisikan informasi elektronik/dokumen yang bermuatan seksual di luar kehendak penerima dan ditujukan terhadap keinginan seksual. Namun, untuk kasus verbal murni (teks/chat tanpa elemen perekaman/penguntitan/pemerasan), Pasal 5 lebih langsung berlaku. Sanksi Maksimal untuk Pelecehan Seksual Nonfisik (Pasal 5) - Pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan. - Dan/atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). Ini merupakan delik aduan (Pasal 7), artinya proses hukum baru bisa berjalan jika ada pengaduan dari korban (kecuali korban adalah anak atau penyandang disabilitas). Sanksi bisa ditambah 1/3 (sepertiga) jika ada unsur memberatkan, seperti: - Dilakukan di lingkup keluarga. - Oleh tenaga profesional/pendidik/atasan. - Terhadap anak, penyandang disabilitas, perempuan hamil, atau lebih dari satu kali/orang. - Dilakukan bersekutu, dll. (lihat Pasal 15). Catatan penting: - Sanksi di atas adalah maksimal untuk pelecehan nonfisik murni. Jika ada unsur pemerasan, ancaman, penyebaran konten, atau eksploitasi (misalnya chat yang mengarah ke pemaksaan), bisa naik ke sanksi lebih berat di pasal lain UU TPKS (misalnya Pasal 14 ayat (2): penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp300 juta untuk KSBE dengan maksud pemerasan/pengancaman). - Selain UU TPKS, pelaku juga bisa dijerat UU ITE (Pasal 27 ayat (1) tentang muatan melanggar kesusilaan: penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda Rp1 miliar) atau KUHP terkait penghinaan/perbuatan tidak senonoh, tergantung bukti dan kualifikasi kasus. - Korban berhak atas perlindungan, pendampingan, restitusi, dan pemulihan (hak korban diatur dalam Bab IV UU TPKS). Untuk kasus konkret di grup chat, bukti seperti screenshot chat, saksi, dan keterangan korban sangat penting. Disarankan segera laporkan ke polisi (Unit PPA) atau lembaga layanan seperti UPTD PPA, Komnas Perempuan, atau LBH untuk pendampingan. Penegakan hukum masih bergantung pada proses penyidikan dan keyakinan hakim, karena ini delik aduan dan memerlukan pembuktian unsur "maksud merendahkan".
Indonesia
1
57
291
51.4K
ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌 retweetledi
Dailymeow
Dailymeow@Dailymeoww1·
A woman was walking with her Shiba Inu when three abandoned kittens mistook the dog for their mother and started following it . The confused dog didn’t know what to do and seemed to say, “I swear I am not your mother, children.” 😂 Luckily, the woman adopted all three kittens ; now it really looks like the dog is going to be a mother to them 😂❤️
English
68
2.4K
22.1K
1.1M
ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌 retweetledi
vee
vee@itadorivee·
#fushiita ft. #allyuu short au Megumi sebagai personal groknya Yuuji
vee tweet mediavee tweet media
Indonesia
1
209
1K
13.1K
ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌
ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌@rrottenapplee·
ini..... lucu banget lagi... ketawa terpungkal-pungkal aku
Indonesia
0
0
0
21
ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌 retweetledi
vee
vee@itadorivee·
#goyuu slight #allyuu Yuuji ngajakin putus tapi Satoru gamau, and he's being pathetic about it
vee tweet mediavee tweet mediavee tweet mediavee tweet media
Indonesia
1
122
753
14.1K
ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌 retweetledi
NasNas@_21
NasNas@_21@NasNas_2110·
Sleep call 🐢🌸📱
NasNas@_21 tweet media
English
1
226
1.5K
13.5K
ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌 retweetledi
m
m@jwwmch·
oh minwon, you’re so dear to me🥹
m tweet mediam tweet media
English
0
2.8K
9.5K
78.4K
ᵃˢᶜʰᵉˡ𖠌 retweetledi
NasNas@_21
NasNas@_21@NasNas_2110·
WHY ARE YOU SOOO SIMILARRRR AAAARGHH
NasNas@_21 tweet media
English
8
403
3.5K
24.4K