Miss Tweet |@Heraloebss
Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan fakultas tersebut melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE.
Tindakan ini bukan sekadar candaan atau obrolan iseng, melainkan bentuk kebejatan moral yang menunjukkan rusaknya akhlak, hilangnya empati, dan matinya nurani.
Sungguh memalukan, calon-calon penegak hukum justru menjadi pelaku pelecehan, mencederai martabat perempuan dan mengkhianati nilai keadilan yang seharusnya mereka junjung tinggi.
Kampus tidak boleh memberi ruang bagi predator berkedok intelektual. Pelaku harus diberi sanksi tegas dan setimpal agar menjadi pelajaran bahwa pelecehan seksual, dalam bentuk apa pun, tidak akan pernah ditoleransi.