firhanlubis

1.7K posts

firhanlubis banner
firhanlubis

firhanlubis

@saniloeb

a man

Bekasi Katılım Kasım 2009
401 Takip Edilen102 Takipçiler
firhanlubis retweetledi
Como1907
Como1907@Como_1907·
Como 1907 is deeply saddened by the passing of Michael Bambang Hartono. We extend our sincere condolences to the Hartono family and to all at the Djarum Group. Under the family’s leadership, the Club has entered a new chapter in its history, and we remember him with gratitude and respect.
Como1907 tweet media
English
372
6.1K
21.3K
1.1M
Stats Globe
Stats Globe@statsglobe·
🇯🇵 Countries with the most Japanese: 1. 🇧🇷 Brazil: 2,700,000 2. 🇺🇸 United States: 1,550,000 3. 🇵🇪 Peru: 203,130 4. 🇨🇦 Canada: 129,425 5. 🇵🇭 Philippines: 120,000 6. 🇦🇺 Australia: 104,141 7. 🇨🇳 China: 97,538 8. 🇲🇽 Mexico: 88,985 9. 🇦🇷 Argentina: 75,528 10. 🇹🇭 Thailand: 70,421 11. 🇬🇧 United Kingdom: 64,066 12. 🇩🇪 Germany: 43,513 13. 🇰🇷 South Korea: 43,064 14. 🇫🇷 France: 37,056 15. 🇸🇬 Singapore: 32,565 Note: People with Japanese ancestry. Excluding Japan. Data is from different years but fairly recent. Source: Wikipedia
Stats Globe tweet mediaStats Globe tweet media
English
6
10
187
11.2K
firhanlubis retweetledi
bilven
bilven@sandalista1789·
Iran sudah mampu melakukan serangan besar-besaran ke pangkalan militer musuh. Kita bisanya cuma melakukan serangan air keras, itu pun ke rakyat sendiri..
Indonesia
87
5.9K
13.3K
168.1K
firhanlubis retweetledi
Ken Hans
Ken Hans@kenhans03·
Food safety ❤️ Semangat edukasi SPPG tentang kemanan pangan dan cara menghitung nilai kecukupan Gizi banyak SPPG asal-asalan dalam memberikan makanan yang kadang kurang layak. IG andreanovitaa
Indonesia
35
736
2.2K
706.5K
firhanlubis retweetledi
¥@N'$
¥@N'$@yaniarsim·
Usut pembungkaman aktivitas Kontras.
Indonesia
17
749
1.7K
24K
PeJaBaT
PeJaBaT@B4n6_H4n5·
Alhamdulillah kapal tangker pertamina di bolehkan lewat selat Hormuz sama Iran... Sesama Muslim itu bersaudara...
Indonesia
95
242
979
33K
Dahnil A Simanjuntak
Dahnil A Simanjuntak@Dahnilanzar·
Saya mengutuk keras siapa pun pelaku penyerangan air keras terhadap aktivis Kontras. Tidak ada ruang untuk pelaku-pelaku teror seperti itu. Saya akan ikut mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap dan mengungkap siapa dibalik teror tersebut, karena dipastikan aktor pelaku pastilah berusaha memprovokasi munculnya situasi negeri yang tidak kondusif, saling curiga dan saling menuduh satu dengan lainnya ditengah situasi global yang tak menentu.
Indonesia
147
31
133
23.6K
firhanlubis retweetledi
BP™
BP™@BangPino__·
Pernyataan keras dari Feri Amsari: jika negara gagal mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, maka negara bisa dianggap bagian dari kejahatan itu sendiri.
Indonesia
213
15.4K
35.7K
326.4K
firhanlubis retweetledi
Dandhy Laksono
Dandhy Laksono@Dandhy_Laksono·
Warga sipil biasa, tak bersenjata, nerobos hotel mewah memprotes pembahasan diam-diam UU TNI. Warga sipil biasa, tak bersenjata, jadi saksi judicial review UU TNI di MK. Warga sipil biasa, tak bersenjata, mengungkap pelaku kerusuhan Agustus 2025. Kita menyebutnya: NYALI
Dandhy Laksono tweet media
Indonesia
400
27.1K
50.7K
870.5K
firhanlubis retweetledi
Watchdoc Documentary
Watchdoc Documentary@watchdoc_ID·
Dr. Media Askar menyebut kondisi ini membuat MBG lebih menyerupai corporate welfare daripada bantuan sosial langsung. Jika anggaran publik sebesar itu tidak benar-benar sampai ke masyarakat kecil, siapa sebenarnya yang sedang menerima manfaat terbesar dari program ini? #MBG
Indonesia
95
2.4K
3.9K
155.8K
firhanlubis
firhanlubis@saniloeb·
Kenal Abu Janda @grok ?
Setu, Indonesia 🇮🇩 Indonesia
1
0
0
11
firhanlubis retweetledi
Ken Hans
Ken Hans@kenhans03·
Masuk akal... Pengingat sederhana: Setiap rupiah uang MBG, dan setiap rupiah makanan yang terbuang, ditanggung oleh rakyat.
Ken Hans tweet media
Indonesia
209
6.5K
13.2K
233.5K
firhanlubis retweetledi
Miss Tweet |
Miss Tweet |@Heraloebss·
PEJABAT NEGARA YANG LALAI MEMPERBAIKI JALAN RUSAK HINGGA MENYEBABKAN KECELAKAA ATAU KORBAN JIWA WAJIB DIJEBLOSKAN KE PENJARA Pemerintah (Pusat/Daerah) wajib bertanggung jawab dan dapat dituntut secara perdata maupun pidana atas kecelakaan akibat jalan rusak berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009. Pasal 273 UU LLAJ mengatur penyelenggara jalan yang lalai memperbaiki jalan, menyebabkan kecelakaan, luka berat (penjara 1 tahun/denda Rp24 juta), hingga korban meninggal dunia (penjara 5 tahun/denda Rp120 juta).  DASAR HUKUM: Pasal 24 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan penyelenggara jalan segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi kecelakaan. JENIS TUNTUTAN: Pidana: Terhadap pejabat terkait (Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota) jika kelalaian menyebabkan kecelakaan. Perdata: Gugatan ganti rugi (PMH/Perbuatan Melawan Hukum) atas biaya pengobatan atau kerusakan kendaraan. SANGSI KELALAIAN ( PASAL 273 UU 22/2029): Luka ringan/kendaraan rusak: Penjara maksimal 6 bulan atau denda Rp12 juta. Luka berat: Penjara maksimal 1 tahun atau denda Rp24 juta. Meninggal dunia: Penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp120 juta. Tidak memberi tanda/rambu: Penjara maksimal 6 bulan atau denda Rp1,5 juta. MEKANISME PENGADUAN : Melalui aplikasi layanan aspirasi seperti lapor.go.id.  Korban berhak menuntut ganti rugi ke Pengadilan Negeri atas kelalaian penyelenggara jalan dalam memberikan fasilitas aman.  📹: Jalan berlubang di Alas Sidorejo, Ponggok, Blitar sudah memakan banyak korban. Yang menutup? Warga lewat gotong royong. Pemerintah daerah ke mana? Pajak rakyat tak pernah telat, tapi perbaikan jalan selalu terlambat.
Indonesia
26
141
246
11.1K