Hidup sebagai +62@Hidupsebagai62
NEXT MOVE DARI PEMERINTAH
GILIRAN KONGLO DIPERES,
ESTIMASI SETAHUN DAPAT TAMBAHAN HAMPIR 12 TRILIUN/TAHUN, SEMUA DEMI MBG?
BAHLIL REVISI ROYALTI MINERBA,
15 SAHAM TAMBANG LONGSOR SERENTAK
Revisi PP ini menyentuh hampir seluruh komoditas mineral strategis Indonesia.
Berikut perubahan tarif royalti yang diusulkan:
Emas: naik dari 7-16% menjadi 14-20% (kenaikan hingga +7 poin persen di batas bawah)
Konsentrat Tembaga: naik dari 7-10% menjadi 9-13% (naik +2-3 poin persen)
Katoda Tembaga: naik dari 4-7% menjadi 7-10% (naik +3 poin persen)
Perak: dari tarif flat 5% menjadi progresif 5-8%
Timah: dari 3-10% menjadi 5-20% (kenaikan tertinggi, batas atas melonjak 100%)
Bijih Nikel: tetap 14-19%, namun ambang batas harga diturunkan sehingga perusahaan lebih cepat masuk lapisan tarif tertinggi
Kobalt, Kromium, Besi, Seng, Timbal: juga masuk dalam paket revisi
Sebagai lapisan kedua,
pemerintah juga tengah mengkaji penerapan sistem bagi hasil
ala sektor migas untuk industri pertambangan mineral sebuah perubahan struktural yang jauh lebih dalam dari sekadar menaikkan persentase royalti.
TOP 15 PERUSAHAAN TAMBANG YG TERDAMPAK
1. PT Timah Tbk (TINS)
Komoditas: Timah
Kenaikan tarif: dari 3-10% menjadi 5-20% (potensi naik hingga +10 poin persen)
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 400-700 miliar/tahun
2. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL)
Komoditas: Timah/Logam
Kenaikan tarif: setara dengan TINS
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 150-300 miliar/tahun
3. PT Indika Energy Tbk (INDY)
Komoditas: Batu bara & mineral
Kenaikan tarif: batu bara naik ~1-1,5 poin persen, mineral ikut terdampak
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 300-600 miliar/tahun
4. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)
Komoditas: Tembaga & Emas
Kenaikan tarif: tembaga +2-3 poin persen, emas +7 poin persen di batas bawah
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 700 miliar - 1,2 triliun/tahun
5. PT Vale Indonesia Tbk (INCO)
Komoditas: Nikel
Kenaikan tarif: ambang masuk tier tertinggi diturunkan, efektif naik lebih cepat
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 500-900 miliar/tahun
6. PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS)
Komoditas: Emas
Kenaikan tarif: +7-4 poin persen
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 400-800 miliar/tahun
7. PT Archi Indonesia Tbk (ARCI)
Komoditas: Emas
Kenaikan tarif: emas naik dari 7-16% menjadi 14-20%
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 200-500 miliar/tahun
8. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
Komoditas: Tembaga & Emas
Kenaikan tarif: konsentrat tembaga +2-3 poin, emas +7 poin batas bawah
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 1,5-2,5 triliun/tahun (skala produksi besar)
9. PT Petrosea Tbk (PTRO)
Komoditas: Jasa tambang & mineral
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 100-250 miliar/tahun
10. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
Komoditas: Nikel, Emas, Bauksit, Perak
Kenaikan tarif: nikel (tier lebih cepat), emas +7 poin batas bawah, perak progresif
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 600 miliar - 1,1 triliun/tahun
11. PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
Komoditas: Batu bara
Kenaikan tarif: +1% untuk HBA di atas US$90/ton
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 200-400 miliar/tahun
12. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)
Komoditas: Batu bara
Kenaikan tarif: kontrak PKP2B terdampak langsung
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 300-600 miliar/tahun
13. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)
Komoditas: Nikel
Kenaikan tarif: masuk tier royalti lebih cepat seiring turunnya ambang harga
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 200-500 miliar/tahun
14. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)
Komoditas: Emas & Mineral
Kenaikan tarif: emas melonjak signifikan
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 100-300 miliar/tahun
15. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI)
Komoditas: Batu bara IUPK
Estimasi tambahan beban royalti: Rp 300-700 miliar/tahun
TOTAL ESTIMASI TAMBAHAN BEBAN INDUSTRI
Jika dijumlahkan, estimasi tambahan beban royalti yang harus ditanggung oleh 15 emiten :
GRAND TOTAL TAMBAHAN ROYALTI
Rp 6,45 -Rp 11,65 triliun per tahun
BUAT APA?
TENTU UNTUK MBG
SIAP2 GILIRAN DIPERES SIAPA LAGI