om pitok

1.4K posts

om pitok banner
om pitok

om pitok

@tatokpris

Arek Malang, tapi bukan Aremania lagi Melankolis

ÜT: -8.6974102,115.1675083 Katılım Ağustos 2009
339 Takip Edilen144 Takipçiler
Never
Never@neVerAl0nely___·
BATANG, POJOKBACA.ID — Kepolisian Resor Batang mulai mendalami kasus dugaan penyebaran konten pribadi yang viral di media sosial dengan memanggil pasangan yang diduga terkait dalam video tersebut. Pasangan berinisial T.A. (19) dan S.E. (26), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang pada Selasa (21/4/2026). Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Maulidya Maharani, mengatakan pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi beredarnya video yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. “Pemanggilan ini untuk klarifikasi terkait konten yang beredar dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi. Menurut Maulidya, pihak kepolisian akan mendalami keterangan dari kedua pihak guna mengetahui kronologi kejadian secara utuh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. Ia menegaskan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan, terutama jika ditemukan indikasi keterlibatan dalam distribusi konten tanpa izin. “Semua akan didalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran,” katanya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan konten tersebut. Bahkan, masyarakat yang masih menyimpan video diminta untuk segera menghapusnya. Menurut Maulidya, penyebaran konten pribadi tanpa izin berpotensi melanggar hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Jika memenuhi unsur pidana, pihak yang ikut menyebarkan juga bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya. Kasus ini mencuat setelah video tersebut beredar luas sejak Sabtu (18/4/2026). Konten itu diduga pertama kali tersebar melalui aplikasi perpesanan, sebelum kemudian meluas ke berbagai platform media sosial lainnya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa video tersebut direkam untuk kepentingan pribadi oleh pasangan yang bersangkutan. Namun, rekaman itu diduga tersebar ke publik tanpa sepengetahuan salah satu pihak.
Indonesia
246
149
2.8K
1.2M
GARAGARABOLA
GARAGARABOLA@garagarabola_·
Tendangan kungfu pemain Bhayangkara U20 (EPA) kepada pemain Dewa United U20 (EPA)….. Tidak ada toleransi, kita kawal case ini sama-sama! 🤬🤯
Indonesia
705
1.3K
3.4K
257.1K
Telkomsel
Telkomsel@Telkomsel·
@tatokpris @Healthbodyf @tatokpris Kak, mohon maaf dengan kendala sinyal di Purwakartanya. Untuk saat ini sedang dalam peningkatan pada sistem layanan kami dan saat ini dalam pengecekan tim terkait. Kami upayakan dapat selesai secepatnya. Terima Kasih 🙏-Wendy
Indonesia
2
0
0
168
Telkomsel
Telkomsel@Telkomsel·
Flash Sale 4.4 hadir! Saatnya langganan streaming lebih hemat 🔥 #AutoPuas Berlaku dari 3-5 April 2026. Aktifkan sekarang di MyTelkomsel atau tsel.id/fs_video
Telkomsel tweet media
Indonesia
19
0
2
2.3K
om pitok
om pitok@tatokpris·
@Healthbodyf @Telkomsel sama kak, aku jg di Purwakarta, sinyal Telkomsel ilang, Indihome jg ga ada koneksi. parah banget sih ini. telat bayar aja langsung denda, giliran kayak gini ga ada kompensasi.
Indonesia
1
0
0
246
Acio
Acio@Healthbodyf·
@Telkomsel Min. Telkomsel di purwakarta gak ada sama sekali. Kenapaaaaa indihome juga ga bisa
Indonesia
3
0
1
314
om pitok
om pitok@tatokpris·
@Telkomsel woee, min kenapa nih sinyal pada ilang?? indihome juga ga ada koneksi?? cepetan dong benerin!!! ampe ganti provider ini buat bisa ngetwit dimari. jangan sampe keterusan pake provider sebelah nih kalo lama penanganannya.
Indonesia
1
0
0
178
om pitok
om pitok@tatokpris·
@IndiHome jaringan internet ga ada koneksi min dr tadi, sinyal telkomsel juga ilang di area Purwakarta.
Indonesia
1
0
1
239
om pitok
om pitok@tatokpris·
@unmagnetism PK hanya korban, yg paling anj ya ET lah, sama AS sama TW, sama botak
Indonesia
0
0
0
358
unmag
unmag@unmagnetism·
IRAQ LOLOS PIALA DUNIA SETELAH 40 TAHUN PATRICK KLUIVERT ANJ😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡😡
unmag tweet media
Indonesia
327
1K
13.6K
675.3K
scorocoo
scorocoo@scorpiolleee·
@umparum3 ente mau yg mana nih pilihhh
scorocoo tweet media
Indonesia
147
112
1.4K
59.8K
움파움파
움파움파@umparum3·
이 두 사진중 한명은 인도네시아의 배우라고 하네요. 둘다 시골 공장에 있는 외국인 노동자같은데 누가 배우죠?
움파움파 tweet media움파움파 tweet media
한국어
1.3K
78
1.9K
813.2K
om pitok
om pitok@tatokpris·
@Spumino_ @tehnit4 di threads warganya ramah2, saling bantu membantu gotong royong, adem aja kalo nongkrong disana, di x skrng warganya kebanyakan sumbu pendek.
Indonesia
0
0
1
340
FirstApril2025
FirstApril2025@Spumino_·
@tehnit4 Thread skrg ada X (twitter) yang dulu. Kalo X yang skrg isinya saling nyalahin antar voter, perang gender, oposisi online vs pemerintah lovers, team "TuhankenapaakuWNI" dsb.
Indonesia
5
16
375
81.3K
Teh Nita
Teh Nita@tehnit4·
ngetawain ini dan 700an replies yang guendheng kabweeehh 😭🤣😭🤣😭🤣😭🤣
Teh Nita tweet media
Indonesia
277
4.9K
42.7K
2.9M
Tanyarlfes
Tanyarlfes@tanyarlfes·
💚 kalian main Twitter udah berapa lama ges??
Indonesia
637
11
267
65.9K
Narasi Newsroom
Narasi Newsroom@NarasiNewsroom·
Dua anggota Brimob Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi usai terlibat dalam pelindasan rantis yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Keduanya adalah Briptu Danang Setiawan dan Aipda M Rohyani. Dalam sidang kode etik yang digelar Divisi Propam Polri pada Selasa, 30 September 2025, keduanya dijatuhi hukuman berupa permintaan maaf lisan di hadapan sidang, permintaan maaf tertulis kepada pimpinan Polri, serta penempatan khusus selama 20 hari. Vonis dijatuhkan karena mereka terbukti melanggar aturan etik Polri. Rohyani dinilai lalai karena tidak mengingatkan komandannya maupun sopir rantis soal prosedur penanganan massa saat demo. Baik Danang maupun Rohyani menerima putusan tersebut.  “Sanksi etika, pelanggar diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang dan tertulis kepada pimpinan Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago seperti dikutip Antara.  Dalam peristiwa unjuk rasa 28 Agustus lalu, ada tujuh anggota Brimob di dalam rantis saat peristiwa pelindasan Affan Kurniawan. Hingga kini, sudah empat anggota yang dijatuhi sanksi etik. Tiga personel lainnya, yakni Bharaka J, Bharaka YD, dan Bripda M, masih menunggu jadwal sidang.
Narasi Newsroom tweet mediaNarasi Newsroom tweet media
Indonesia
106
296
531
51.2K
om pitok
om pitok@tatokpris·
@jawafess Siemens A55, ora ono nang gambar
om pitok tweet media
Indonesia
0
0
2
179
Jawafess
Jawafess@jawafess·
Hp pertamamu sing endi?
Jawafess tweet media
Indonesia
306
82
773
73.5K
Extra Time Indonesia
Extra Time Indonesia@idextratime·
Kualifikasi AFCU23 FT : Indonesia 0-0 Laos Gagal mengamankan 3 angka.. 😭😭😭
Extra Time Indonesia tweet media
Indonesia
800
112
2.6K
262.8K
Tanyarlfes
Tanyarlfes@tanyarlfes·
💚 Cung siapa yg dah ganti pfpnya pake warna perjuangan💪🏼🇮🇩☝🏼
Tanyarlfes tweet media
Indonesia
1.4K
5.3K
40.7K
809.3K
soponiki
soponiki@soponiki1·
@blue_berets7 Prabowo itu sebenarnya msh punya nyali gak sih? Katanya siap mati demi bangsa dan negara? Pecat smua yg berhubungan dgn sijokowi. Sita smua duitnya yg disinyalir hasil kejahatan selama berkuasa, penjarakan .
Indonesia
4
0
4
615