
think logic
2.3K posts



























Bareskrim Polri mengamankan 321 warga negara asing (WNA) terkait tindak pidana perjudian daring atau online jaringan internasional di lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan yang panjang dengan adanya informasi dari masyarakat. "Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara," ucap Wira - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di Appstore dan Google Play Store. #inilahNews #Kriminal #Inilahcom #TitikTengah #titikcerah

















