miracle ‎؛༊ 2026 debtfree

270 posts

miracle ‎؛༊ 2026 debtfree banner
miracle ‎؛༊ 2026 debtfree

miracle ‎؛༊ 2026 debtfree

@thiswillpassz

this will pass. even on the days i feel lost, i know i’m still moving forward. Allah, hold me together and lead me out of this

Katılım Mart 2026
56 Takip Edilen230 Takipçiler
miracle ‎؛༊ 2026 debtfree
miracle ‎؛༊ 2026 debtfree@thiswillpassz·
Alhamdulillah ada barang kejual lagi😭🙏🏻 Enaknya bayar yang mana dulu yahhh… Tapi tentu saja tidak untuk si Kreditpintar bahahahahahaha
Indonesia
0
0
1
219
miracle ‎؛༊ 2026 debtfree
miracle ‎؛༊ 2026 debtfree@thiswillpassz·
Sumpah gak rela mau lunasin krepin. Bener-bener apk paling kramat bikin sakit hati! Bodo amat deh slik gue jelek gara2 si krepin
Indonesia
4
1
8
1.2K
miracle ‎؛༊ 2026 debtfree
miracle ‎؛༊ 2026 debtfree@thiswillpassz·
Guys jadi itu grupnya memang adminnya gak aktifin siapa aja yang bisa masuk. Dan jujur untuk dc bisa masuk ke grupnya aku belum tau kenapa bisa 😭😭😭
Indonesia
0
0
0
469
miracle ‎؛༊ 2026 debtfree
miracle ‎؛༊ 2026 debtfree@thiswillpassz·
GILAAAAAA kred!tbodoh hari ini Minggu doxxing ke grup kantor‼️ Sumpah dendam kesumat banget sama apk kematian itu 😡😡😡
Indonesia
13
0
0
984
miracle ‎؛༊ 2026 debtfree retweetledi
OJK Indonesia
OJK Indonesia@ojkindonesia·
#SiaranPersOJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (27/4), memanggil penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait dugaan pelanggaran proses penagihan oleh oknum debt collector di Semarang. Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta penjelasan dan klarifikasi dari Indosaku dan AFPI atas informasi yang beredar terkait dugaan keterkaitan perusahaan dengan tindakan oknum yang bersangkutan. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, OJK akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap Indosaku dan memberikan sanksi jika terbukti terdapat pelanggaran terhadap proses/mekanisme penagihan serta meminta AFPI beserta Komite Etik untuk melakukan pendalaman dan memberikan sanksi blacklist terhadap pihak ketiga penyedia jasa penagihan yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Selain itu, OJK meminta Indosaku untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penagihan yang dilakukan, termasuk evaluasi atas kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan pihak ketiga, guna memastikan seluruh kegiatan penagihan dilaksanakan secara profesional, beretika, serta tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. OJK menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk untuk melakukan penagihan. Praktik penagihan wajib dilakukan secara profesional, beretika, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selengkapnya cek #SiaranPersOJK pada tautan berikut👉🏻ojk.go.id/id/berita-dan-…
OJK Indonesia tweet media
Indonesia
31
23
84
56.5K
arunika
arunika@semogaaqu·
akhirnya kebagian 😊 tapi maaf masih nabung, soalnya setelah potongan 50% totalnya tetap 20 jutaan 🥲
arunika tweet media
Indonesia
6
0
6
2.4K
miracle ‎؛༊ 2026 debtfree
miracle ‎؛༊ 2026 debtfree@thiswillpassz·
Yang lagi telbay dan diancem ini itu sama DC barbar, tenang guys kalian fokus ke irl aja Chat mereka semua itu template dan di broadcast ke semua data yg hari itu dia pegang. Kamu bukan satu2nya target mereka, karna para dc chat tiap hari itu bisa 100-150 debitur
Indonesia
6
5
27
1.3K