tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩

21.9K posts

tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩 banner
tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩

tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩

@tiledjago

andai saja kita mengerti apa itu perspektif maka gugur lah apa itu kesakralan sebuah nilai.. #SANGALIF, NKRI AUTO FOLBACK 😎

Dipangkuan Ibu Pertiwi Katılım Mayıs 2010
887 Takip Edilen3.2K Takipçiler
tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩 retweetledi
Dandhy Laksono
Dandhy Laksono@Dandhy_Laksono·
Tanah orang Papua dihargai 300 ribu per hektar untuk PSN tebu di Merauke (tergambar di dokumen penawaran perusahaan ini). Tapi mereka nolak bukan karena harga, melainkan hal fundamental yang gak ternilai. PESTA BABI - behind the scene.
Dandhy Laksono tweet media
Indonesia
106
3.8K
9.9K
133.4K
Kompas.com
Kompas.com@kompascom·
Baca di sini: nasional.kompas.com/read/2026/05/1… Di Markas Besar PBB, Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian hutan dunia. “Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia terus memperkuat tata kelola hutan sebagai bagian tak terpisahkan dari aksi iklim global," kata Raja Juli. ~MS #menhut #hutan #prabowo
Kompas.com tweet media
Indonesia
249
11
49
10K
tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩 retweetledi
Ahmad Jilul Q. Farid 🇵🇸
Waduh, investor mulai berani teriak! Sedang beredar surat terbuka dari Kamar Dagang Tiongkok (CCC Indonesia) langsung buat Presiden. Isinya benar-benar tamparan keras buat wajah birokrasi kita! Bayangin aja, mereka terang2an bongkar borok yg dihadepin investor/pengusaha di lapangan: 1. Pungli & Pemerasan: Mereka mengeluhkan adanya praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum berwenang yang sudah sangat mengganggu operasi bisnis. 2. Ada denda kehutanan "rekor" sebesar US$180 juta yang dijatuhkan secara sepihak dan dianggap berlebihan. 3. Kebijakan nikel berubah-ubah mendadak sampai bikin biaya produksi melonjak 200% 4. Birokrasi korup. ada masalah, saluran resmi macet, tapi kalau lewat perantara dan pake pelicin baru masalah bisa beres. Gimana mau ekonomi tumbuh 8% kalau investor aja merasa dirampok dan ga ada kepastian hukum?. Nasib jutaan pekerja sekarang di ujung tanduk karena ketidakmampuan pemerintah menjaga iklim usaha yang bersih. Mana ini Bowo katanya mau sikat korupsi, jangan sampai Indonesia dicap sebagai sarang pungli internasional surat terbuka dari CCCI bisa dibaca selengkapnya di: drive.google.com/file/d/1Gi5Af3…
Ahmad Jilul Q. Farid 🇵🇸 tweet media
Indonesia
584
12.6K
32.3K
1.5M
tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩 retweetledi
Wakil Kepala Program Maling Berkedok Gizi
Kronologi lengkap penyerangan warung Madura oleh anggota TNI. Part 1 : Parjo tidak mau membayar biaya layanan QRIS sampai terjadi pemukulan Part 2 : Parjo membawa gerombolannya melakukan pengrusakan warung Part 3 : Pemilik warung diciduk ke asrama TNI kuat mukulin rakyat!
Indonesia
394
2.2K
4K
139.9K
tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩 retweetledi
Pecinta Sejarah Tanah Air (PEJANTAN)
Gilak sih ini. @KemensosRI , Lo kagak salah tulis harga kan..?? Atau jangan-jangan Lo salah beli barang..?? JANGAN SERAKAH..!! Ini @KPK_RI keterlaluan kalau masih gak bertindak..!!
Pecinta Sejarah Tanah Air (PEJANTAN) tweet mediaPecinta Sejarah Tanah Air (PEJANTAN) tweet media
Indonesia
613
4.6K
9K
270K
tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩 retweetledi
SobatMiskinTV
SobatMiskinTV@MiskinTV_·
Mungkin maksudnya bercanda, tapi jahat sih ini, banding2in Gaji Guru Honorer dengan Sopir MBG. Bentar lagi bakal ada yang klarifikasi minta maaf. 🙏
Indonesia
179
525
767
30.9K
tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩 retweetledi
MANTO
MANTO@KangManto123·
WKWKWKWK....
MANTO tweet media
Indonesia
1.3K
4.8K
18.6K
525.4K
tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩 retweetledi
Nda ! 🧳
Nda ! 🧳@Naandaa27·
Ternyata GARONG semua 😂 ------- Jule Nyesel Kamis Negara
Nda ! 🧳 tweet media
Indonesia
293
961
1.9K
52K
tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩 retweetledi
𝐎𝐦𝐉_𝙹³ռɢɢօtȶ
𝐎𝐦𝐉_𝙹³ռɢɢօtȶ@OmJ_J3Nggott·
Hanya Terjadi di Indonesia Bukan diberi penghargaan tapi Remaja ini malah di Vonis 8 Tahun Penjara Karena Membacok Penjahat Yang telah merampas uang hasil dagangan ibunya
Indonesia
667
4.6K
8.5K
181.2K
tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩 retweetledi
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ada kasus yang menurut gue perlu lo dengar karena ini bukan cuma soal satu anak di satu sekolah di Pemalang. Ini adalah cerminan dari sesuatu yang jauh lebih besar. Seorang orang tua di Randudongkal, Kabupaten Pemalang sebut saja Bapak ini memposting sesuatu di media sosialnya. Isinya dua hal: kritik terhadap implementasi MBG dan pengingat bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya LKS dan infak berdasarkan aturan pemerintah yang sudah berlaku. Dia tidak menyebut nama sekolah anaknya. Tidak menyebut nama kepala sekolah. Tidak menyebut nama guru siapapun. Tapi anaknya Mas Azhim, siswa SD N 01 Banjarayar dikeluarkan dari sekolah. Yang terjadi secara kronologis: Bapak ini memposting kritik soal MBG dan pungutan liar di sekolah negeri di akun media sosialnya. Kepala sekolah memanggil dia. Dan setelah pertemuan itu anaknya diberhentikan secara sepihak. Tidak ada surat resmi pemberhentian yang prosedural. Tidak ada proses klarifikasi yang fair. Tidak ada mekanisme banding. Satu pertemuan dan anak itu tidak boleh masuk sekolah lagi. Dua bulan lebih Mas Azhim tidak mengikuti pelajaran. Dua bulan lebih seorang anak SD kehilangan haknya atas pendidikan bukan karena dia berbuat salah, tapi karena bapaknya berani bicara. Dan di atas itu semua Mas Azhim juga mengalami bullying. Bukti percakapan yang beredar dan ini yang paling mengejutkan: Ada screenshot percakapan WhatsApp yang beredar. Pihak sekolah melalui salah satu guru membalas pesan si Bapak dengan kalimat yang menurut gue sangat mengungkapkan segalanya: Meskipun njenengan tidak menyebutkan identitas sekolah, tapi kan masyarakat tahu kalau Mas Azhim sekolah di SD N 01 Banjarayar, jadi menggiring opini publik ke SD kami. Berhenti sebentar di sini. Pihak sekolah sendiri yang mengakui bahwa yang jadi masalah bukan tindakan si Bapak secara hukum tapi dampak reputasi ke sekolah. Bukan soal anak yang melanggar aturan. Bukan soal proses belajar yang terganggu. Tapi soal opini publik yang mengarah ke SD mereka. Artinya anak ini dikeluarkan bukan karena dia salah. Tapi karena bapaknya membuat sekolah tidak nyaman di mata publik. Apa yang dilakukan si Bapak itu sebenarnya? Dia mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya LKS dan infak. Ini bukan opini. Ini fakta hukum. Permendikbud dan berbagai regulasi turunannya sudah jelas melarang pungutan di sekolah negeri yang sudah mendapat BOS Bantuan Operasional Sekolah. Sekolah negeri mendapat dana BOS dari APBN untuk membiayai operasional sekolah. Dana itu sudah termasuk untuk pengadaan buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar siswa. Memungut LKS tambahan di atas BOS adalah pelanggaran regulasi. Si Bapak tidak mengarang. Dia mengingatkan aturan yang memang ada. Dan untuk itu anaknya dikeluarkan. Soal kritik MBG yang dia sampaikan dan ini relevan dengan konteks yang lebih besar: Kita sudah bahas panjang lebar soal MBG dari Rp340 miliar yang menurut Mahfud MD hanya sampai ke makanan dari total triliunan yang dianggarkan, sampai 33.000 kasus keracunan, sampai 1.720 SPPG yang tutup tapi tetap dibayar Rp6 juta per hari. Orang tua yang kritis terhadap MBG bukan musuh program. Mereka adalah orang-orang yang paling langsung terdampak ketika program itu tidak berjalan dengan baik. Anak-anak merekalah yang makan makanan dari program itu. Anak-anak merekalah yang keracunan ketika standar sanitasinya tidak terpenuhi. Mengkritisi MBG bukan kejahatan. Mengkritisi sekolah yang memungut biaya ilegal bukan kejahatan. Tapi di Banjarayar Pemalang melakukan dua hal itu ternyata cukup untuk membuat anakmu kehilangan akses pendidikan. Ini bukan hanya masalah satu sekolah ini adalah masalah sistemik: Yang terjadi di sini adalah penggunaan kekuasaan institusional untuk membungkam kritik warga. Dan yang dikorbankan bukan si orang tua tapi anaknya yang tidak berdaya. Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat kejam justru karena targetnya bukan si pengkritik secara langsung. Targetnya adalah orang yang paling dicintai oleh pengkritik itu anaknya sendiri. Kalau lo mau membungkam seseorang tanpa kelihatan melanggar hukum secara terang-terangan sakiti anaknya. Itu yang terjadi di sini. Dan kalimat dari guru itu tadi "menggiring opini publik ke SD kami" menunjukkan bahwa ini adalah keputusan yang diambil secara sadar untuk melindungi reputasi institusi, bukan untuk kepentingan terbaik anak didik mereka. Apa yang seharusnya terjadi secara hukum: Pertama — sekolah tidak punya kewenangan hukum untuk mengeluarkan siswa secara sepihak hanya karena orang tuanya mengkritik di media sosial. Ini melanggar hak anak atas pendidikan yang dijamin Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UUD 1945 Pasal 31. Kedua — pungutan LKS dan infak di sekolah negeri yang sudah menerima BOS adalah pelanggaran regulasi yang seharusnya dilaporkan dan diinvestigasi oleh Dinas Pendidikan dan inspektorat daerah. Ketiga — bullying terhadap anak karena tindakan orang tuanya adalah pelanggaran serius yang masuk dalam kategori kekerasan berbasis relasi kuasa. Kasus ini sudah masuk ke Polres Pemalang. Dan si Bapak memohon agar Kapolres mengawal proses penyidikan ini agar berjalan sesuai hukum bukan sesuai keinginan pihak tertentu. Yang paling menyentuh dari seluruh cerita ini: Si Bapak menulis: "Saya tidak mampu membayar pengacara untuk mencari keadilan." Dan di sisi lain dia bilang: "Tidak apa-apa, saya bisa mendidik anak-anak walaupun tanpa ada ijazah." Ini adalah seorang ayah yang sudah pasrah dengan sistem tapi belum menyerah pada kebenaran. Yang tahu dia mungkin tidak punya kekuatan finansial untuk melawan. Tapi tetap berjalan karena dia yakin masih ada orang-orang baik yang bisa membantu. Dan si Bapak menutup pernyataannya dengan kalimat yang menurut gue harus diingat oleh setiap pejabat dan kepala sekolah di Indonesia: "Jangan semena-mena dengan jabatan yang kau sandang karena itu semua hanya titipan." Kalau kita bisa marah pada triliunan rupiah MBG yang tidak sampai ke makanan anak-anak kita juga harus bisa marah ketika satu anak SD kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena bapaknya berani mengingatkan aturan. Keduanya adalah wajah dari sistem yang sama sistem di mana institusi lebih sibuk melindungi dirinya sendiri daripada melayani mereka yang seharusnya dilayani. Mas Azhim berhak atas pendidikannya. Dan bapaknya berhak atas keadilannya.
Lambe Saham tweet mediaLambe Saham tweet media
Indonesia
362
5.3K
9.2K
489.7K
tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩 retweetledi
Info Jateng
Info Jateng@Jateng_Twit·
Kaltim ini lur Ribuan masa terdiri dari mahasiswa dan warga Kalimantan Timur, menggelar unjuk rasa besar besaran memprotes Gubernur Kaltim Rudi Mas ‘ud dan DPRD Kaltim. Massa memprotes keras anggaran renovasi Rumah Dinas Gubernur senilai 25 M, dan anggaran Mobil Dinas Gubernur senilai 8.5 M dan Mobil Dinas DPRD Kaltim senilai 6.5 M.
Indonesia
206
6.4K
10.4K
178.7K
doelpaten
doelpaten@doelpaten·
Ribuan petani dari berbagai pelosok daerah hadir ke Jakarta mendemo Feri Amsari yg katanya swasembada pangan yg diklaim pemerintah tdk didukung data riil.. Mudah2an demo itu bener adanya dilakukan petani, bukan hanya mengatasnamakan petani.. Soalnya, sejak era Mulyono, demo berbayar di Jakarta memang jadi tren..!
Indonesia
753
312
1K
139.3K
tmThy
tmThy@joijocokladd·
@BNI harus belajar dari kasus @Citi menangangi Fraud *Kisah Inong Malinda atau yg akrab dikenal sebagai Malinda Dee* Malinda Dee menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank Cabang Landmark, Kuningan, Jakarta karena posisinya yang tinggi dan masa kerja yang lama, ia memiliki kepercayaan penuh dari banyak nasabah kelas atas
tmThy tweet media
Rumail Abbas@Stakof

Halo, @BNI. Tadi saya baca berita soal Suster Natalia Situmorang. Kalau uang jemaatnya gak diganti sepenuhnya (28 miliar), saya mau menutup rekening BNI saya. 👍

Indonesia
11
85
319
45.4K
Sumatera Adil & Federal
Sumatera Adil & Federal@indepenSumatera·
Punya tetangga ngiri itu gak enak kali, lebih enak punya tetangga nganan
Indonesia
77
37
338
76.8K
tile D'JAGO, 🇮🇩🇮🇩🇮🇩 retweetledi
@is_pelssy
@is_pelssy@is_pelssy·
Ya fakta sih .. Kreator ini viral setelah jelaskan bagaimana MBG matikan UMKM
Indonesia
9
46
79
1.2K