txt from instagram
288 posts

txt from instagram
@txtfrominstagrm
Mari berdiskusi dengan kerandoman konoha


HABIS KELUAR SIDANG AJA MASIH KEK GINI!!!🖕 "Tampang IP alias Hangga, pelatih gym yang divonis 9,5 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual terhadap siswi SMA di Kabupaten Semarang. Saat datang ke persidangan, ia masuk dengan badan kekar gempal, membusungkan dada. Keluar dari ruang sidang, sikapnya nyaris tak berubah: tanpa ekspresi, langkah tetap tegap. PN Ungaran menilai perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan merusak masa depan korban. Denda Rp900 juta juga dijatuhkan. Jika tidak dibayar, tambahan kurungan 180 hari menanti"





HABIS KELUAR SIDANG AJA MASIH KEK GINI!!!🖕 "Tampang IP alias Hangga, pelatih gym yang divonis 9,5 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual terhadap siswi SMA di Kabupaten Semarang. Saat datang ke persidangan, ia masuk dengan badan kekar gempal, membusungkan dada. Keluar dari ruang sidang, sikapnya nyaris tak berubah: tanpa ekspresi, langkah tetap tegap. PN Ungaran menilai perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan merusak masa depan korban. Denda Rp900 juta juga dijatuhkan. Jika tidak dibayar, tambahan kurungan 180 hari menanti"

HABIS KELUAR SIDANG AJA MASIH KEK GINI!!!🖕 "Tampang IP alias Hangga, pelatih gym yang divonis 9,5 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual terhadap siswi SMA di Kabupaten Semarang. Saat datang ke persidangan, ia masuk dengan badan kekar gempal, membusungkan dada. Keluar dari ruang sidang, sikapnya nyaris tak berubah: tanpa ekspresi, langkah tetap tegap. PN Ungaran menilai perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan merusak masa depan korban. Denda Rp900 juta juga dijatuhkan. Jika tidak dibayar, tambahan kurungan 180 hari menanti"


HABIS KELUAR SIDANG AJA MASIH KEK GINI!!!🖕 "Tampang IP alias Hangga, pelatih gym yang divonis 9,5 tahun penjara atas kasus kekerasan seksual terhadap siswi SMA di Kabupaten Semarang. Saat datang ke persidangan, ia masuk dengan badan kekar gempal, membusungkan dada. Keluar dari ruang sidang, sikapnya nyaris tak berubah: tanpa ekspresi, langkah tetap tegap. PN Ungaran menilai perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan merusak masa depan korban. Denda Rp900 juta juga dijatuhkan. Jika tidak dibayar, tambahan kurungan 180 hari menanti"



sok garang bener si cabul ini🤮😤
















