Sabitlenmiş Tweet

@kompascom Jika menyangkut kebenaran dan keadilan yg fundamental.. Restoratif Justice adalah pengkhianatan terhadap konstitusi itu sendiri...
Sebab penentunya subjektif tetapi kebenaran dan keadilan nya objektif...
Bagaimana mengharapkan keseimbangan dr yg tdk seimbang.
Indonesia




















